Dalam
hal apapun, “Perbedaan Cara” banyak
dipengaruhi oleh perbedaan lingkungan kerja dan
perbedaan tujuan organisasi. Untuk itu maka
dalam membahas perbedaan cara menyusun anggaran pada sector public dan sector
private/swasta maka pembahasan kita akan dimulai dengan mengulas perbedaan
lingkungan kerja. Artikel ini sendiri telah ditayangkan dalam channel youtube: petualaNg iDe, dapat ditonton disini: https://youtu.be/RayE70TNCk8
Lingkungan
kerja sector publik dicirikan dengan doktrin utama yaitu mensejahterakan
rakyat. Apapun tindakan yang diambil, kesemuanya bermuara pada dampak bagi
kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sangat berbeda dengan sector private
dimana kelanggengan organisasi merupakan indicator utama dalam tindakan pada
sector swasta/private. Kelanggengan organisasi dimaknai secara nyata melalui
diterimanya secara luas hasil produksi entah itu barang/jasa. Dengan
diterimanya produksi di pasar, maka tercipta profit/benefit yang memungkinkan
organisasi/perusahaan terus berproduksi dan nilainya semakin tinggi. Lingkungan
organisasi terus berinovasi agar mampu bertahan dalam persaingan memperebutkan
atau mempertahankan pasar yang ada. Pada sector public/pemerintahan semua
sumberdaya diarahkan untuk mencari yang paling efektif mencapai tujuan,
sedangkan pada sector swasta selalu memperhatikan bagaimana menggunakan input
se efisien mungkin. ……..
Lingkungan
kerja sector swasta selalu berfokus pada pangsa pasar atau konsumennya (Consumer Oriented), sedangkan pada
sector public, pemerintah tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan,
semua warga Negara bersamaan hak dan kedudukannya sehingga sector pemerintah
harus mampu mengeluarkan kebijakan secara proporsional, memperhatikan
perimbangan2 baik itu wilayah, suku, ras, agama maupun profesi warga negara.
Hal tersebut dapat pula dikaitkan bahwa lingkungan kerja sector swasta
merupakan pembayar pajak, sedangkan pada sector public lingkungan kerjanya
memiliki kewajiban untuk mengelola pajak yang dibayar oleh pihak swasta.
Hal
lain tapi sangat penting dalam mempengaruhi “Perbedaan Cara” dalam penyusunan
Anggaran adalah tujuan organisasi. Hal ini tentu sudah diketahui bersama dimana
sector swasta selalu focus pada profit sedangkan sector pemerintah/public
berfokus pada benefit/manfaat. Disinilah titik utama pembeda dalam menyusun
anggaran. Sektor swasta akan menyusun anggaran berdasarkan rencana pendapatan
yang akan diusahakan. Manajemen perusahaan menjadikan pendapatan sebagai janji
manejerial yang harus dipenuhi kepada pemegang saham/stockholder. Jadi pertanyaan dasar saat penyusunan anggaran swasta/private
adalah apa yang akan dihasilkan/didapat. Pada Sektor public/pemerintah, hal
tersebut setara dengan janji politik kepala daerah kepada masyarakat yang
dicerminkan pada komposisi belanja dengan pertanyaan awal: apa yang akan dikerjakan
Negara/daerah. Jadi yang disusun pertama pada anggaran sector private adalah
jumlah pendapatan, sedangkan pada sector public adalah jumlah belanja.
Setelah
menyusun target pendapatan yang diinginkan, maka sector swasta menyusun
belanja/biaya yang akan dikeluarkan.Dalam menyusun belanja, sector private
sangat lentur karena tidak tunduk pada berbagai aturan/regulasi yang kaku.
Aturan utama menyusun biaya/belanja pada sector private adalah harga pasar.
Mana yang dapat diperoleh lebih murah dgn standar kualitas yg ditentukan, itu
yg diambil. Karena selisih antara
Pendapatan dan Belanja yang semakin besar menunjukan kinerja manejerial, maka
sector private sangat memperhatikan rasio pendapatan : Belanja. Apabila dalam
belanja terdapat invesatasi jangka panjang yang sangat menggiurkan, maka
disusun pembiayaan untuk mendanai investasi, demikian pula dengan profit yang
ada, apakah menjadi laba ditahan atau dibagikan sebagai deviden, akan disusun
sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan menjadi bagian dari pembiayaan.
Berbeda
dengan sector private, pada sector public/pemerintahan, anggaran disusun
berdasarkan urutan yang dimulai dengan menyusun rencana program dan kegiatan
yang ada pada sisi belanja. Biasanya rencana dan program telah disusun dalam dokumen
perencanaan jangka menengah, sehingga focus dari penyusunnan program dan
kegiatan tahunan adalah pada output/outcome dan satuan harga. Setelah itu,
tahap selanjutnya adalah menyusun pendapatan. Pada saat penyusunan pendapatan,
maka sector pemerintah/public sangat memperhatikan kemampuan masyarakat. Dari
potensi pendapatan, maka dianggarkan hanya yang dapat ditagih. Demikian pula
dengan besaran tariff yang akan ditetapkan. Dipertimbangkan kondisi makro
ekonomi nasional. Setelah belanja dan pendapatan maka baik surplus, maupun deficit akan disusun
anggaran pembiayaan yang intinya adalah berisi anggaran untuk menutupi deficit
atau menggunakan/mengalokasikan srplus yang ada.
Demikian perbedaan
cara penyusunan anggaran pada sector public dan sector swasta.