pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Monday, December 9, 2019

PERBEDAAN CARA MENYUSUN ANGGARAN PADA SEKTOR PUBLIK DAN SEKTOR PRIVATE/SWASTA

Dalam hal apapun, “Perbedaan Cara” banyak dipengaruhi oleh perbedaan lingkungan kerja dan perbedaan tujuan organisasi. Untuk itu maka dalam membahas perbedaan cara menyusun anggaran pada sector public dan sector private/swasta maka pembahasan kita akan dimulai dengan mengulas perbedaan lingkungan kerja. Artikel ini sendiri telah ditayangkan dalam channel youtube: petualaNg iDe, dapat ditonton disini:  https://youtu.be/RayE70TNCk8
Lingkungan kerja sector publik dicirikan dengan doktrin utama yaitu mensejahterakan rakyat. Apapun tindakan yang diambil, kesemuanya bermuara pada dampak bagi kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sangat berbeda dengan sector private dimana kelanggengan organisasi merupakan indicator utama dalam tindakan pada sector swasta/private. Kelanggengan organisasi dimaknai secara nyata melalui diterimanya secara luas hasil produksi entah itu barang/jasa. Dengan diterimanya produksi di pasar, maka tercipta profit/benefit yang memungkinkan organisasi/perusahaan terus berproduksi dan nilainya semakin tinggi. Lingkungan organisasi terus berinovasi agar mampu bertahan dalam persaingan memperebutkan atau mempertahankan pasar yang ada. Pada sector public/pemerintahan semua sumberdaya diarahkan untuk mencari yang paling efektif mencapai tujuan, sedangkan pada sector swasta selalu memperhatikan bagaimana menggunakan input se efisien mungkin. ……..
Lingkungan kerja sector swasta selalu berfokus pada pangsa pasar atau konsumennya (Consumer Oriented), sedangkan pada sector public, pemerintah tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan, semua warga Negara bersamaan hak dan kedudukannya sehingga sector pemerintah harus mampu mengeluarkan kebijakan secara proporsional, memperhatikan perimbangan2 baik itu wilayah, suku, ras, agama maupun profesi warga negara. Hal tersebut dapat pula dikaitkan bahwa lingkungan kerja sector swasta merupakan pembayar pajak, sedangkan pada sector public lingkungan kerjanya memiliki kewajiban untuk mengelola pajak yang dibayar oleh pihak swasta.
Hal lain tapi sangat penting dalam mempengaruhi “Perbedaan Cara” dalam penyusunan Anggaran adalah tujuan organisasi. Hal ini tentu sudah diketahui bersama dimana sector swasta selalu focus pada profit sedangkan sector pemerintah/public berfokus pada benefit/manfaat. Disinilah titik utama pembeda dalam menyusun anggaran. Sektor swasta akan menyusun anggaran berdasarkan rencana pendapatan yang akan diusahakan. Manajemen perusahaan menjadikan pendapatan sebagai janji manejerial yang harus dipenuhi kepada pemegang saham/stockholder. Jadi pertanyaan dasar saat penyusunan anggaran swasta/private adalah apa yang akan dihasilkan/didapat. Pada Sektor public/pemerintah, hal tersebut setara dengan janji politik kepala daerah kepada masyarakat yang dicerminkan pada komposisi belanja dengan pertanyaan awal: apa yang akan dikerjakan Negara/daerah. Jadi yang disusun pertama pada anggaran sector private adalah jumlah pendapatan, sedangkan pada sector public adalah jumlah belanja.
Setelah menyusun target pendapatan yang diinginkan, maka sector swasta menyusun belanja/biaya yang akan dikeluarkan.Dalam menyusun belanja, sector private sangat lentur karena tidak tunduk pada berbagai aturan/regulasi yang kaku. Aturan utama menyusun biaya/belanja pada sector private adalah harga pasar. Mana yang dapat diperoleh lebih murah dgn standar kualitas yg ditentukan, itu yg diambil.  Karena selisih antara Pendapatan dan Belanja yang semakin besar menunjukan kinerja manejerial, maka sector private sangat memperhatikan rasio pendapatan : Belanja. Apabila dalam belanja terdapat invesatasi jangka panjang yang sangat menggiurkan, maka disusun pembiayaan untuk mendanai investasi, demikian pula dengan profit yang ada, apakah menjadi laba ditahan atau dibagikan sebagai deviden, akan disusun sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan menjadi bagian dari pembiayaan.
Berbeda dengan sector private, pada sector public/pemerintahan, anggaran disusun berdasarkan urutan yang dimulai dengan menyusun rencana program dan kegiatan yang ada pada sisi belanja. Biasanya rencana dan program telah disusun dalam dokumen perencanaan jangka menengah, sehingga focus dari penyusunnan program dan kegiatan tahunan adalah pada output/outcome dan satuan harga. Setelah itu, tahap selanjutnya adalah menyusun pendapatan. Pada saat penyusunan pendapatan, maka sector pemerintah/public sangat memperhatikan kemampuan masyarakat. Dari potensi pendapatan, maka dianggarkan hanya yang dapat ditagih. Demikian pula dengan besaran tariff yang akan ditetapkan. Dipertimbangkan kondisi makro ekonomi nasional. Setelah belanja dan pendapatan maka  baik surplus, maupun deficit akan disusun anggaran pembiayaan yang intinya adalah berisi anggaran untuk menutupi deficit atau menggunakan/mengalokasikan srplus yang ada.
          Demikian perbedaan cara penyusunan anggaran pada sector public dan sector swasta.
Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya