pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Tuesday, June 9, 2015

MEMBUNUH MALAIKAT

(Motif Ekonomi Dibalik Pembiaran)

Motif ekonomi dalam masyarakat menjadi argumen bagi negara untuk bertindak. Motif ekonomi dengan menjual Narkoba direspon negara dengan hukuman mati. Alasannya sederhana: Narkoba menjadi penyebab banyaknya generasi muda yang kehilangan nyawa.Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut setiap hari ada 33 orang yang meninggal dunia karena narkoba.  Masyarakatpun ikut memperkuat vonis negara terhadap bandar narkoba. Tidak ada hal positif yang meringankan bisnis narkoba. Globalisasi larangan peredaran narkoba semakin meyakinkan negara dalam bertindak.

Lain dengan narkoba dimana negara sangat tegas, rokok dengan bahaya yang lebih besar mendapat perlakuan khusus. Jika narkoba yang sangat mahal harganya, negara menaruh perhatian lebih, tidak demikian dengan rokok yang harganya murah, mudah diperoleh dan bahkan diberi ruang yang leluasa untuk berkampanye (baca:beriklan). Padahal data dari detik.com menyebut 50 Persen dari perokok di seluruh dunia meninggal karena penyakit terkait rokok. Kematian yang terjadi akibat rokok di Indonesia jumlahnya sama dengan jumlah korban bencana tsunami.  Tsunami itu kematiannya unpreventable, tetapi itu terjadi 150 tahunan sekali. Ini tiap tahun 239 ribu. 50 persen perokok jangka panjang meninggal dunia bukan karena terpeleset, berkelahi atau perang, namun karena penyakit akibat rokok. 

Di Indonesia, kematian akibat rokok angkanya mencapai 239 ribu per tahun. Ini lebih besar dibandingkan kematian ibu akibat persalinan dan nifas, yang sekarang menjadi perhatian pemerintah dan dunia. Sekarang 239 ribu per tahun, tidak ada yang mengalahkan. Kematian akibat kecelakaan yang angkanya cukup besar yakni 809 orang meninggal selama H-7 dan H+7 lebaran, jumlahnya hanya 35 ribu orang per tahun. Jauh lebih kecil dibandingkan kematian akibat rokok. Senada dengan itu, hasil survei Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007  yang dikutip viva.co.id menyebut sebanyak 1.127 orang meninggal setiap hari akibat rokok. Angka tersebut diperoleh dari angka kematian akibat rokok di Indonesia setiap tahun yang mencapai 405.720 orang. Artinya setiap jam sekitar 46 orang meninggal akibat rokok. Ironisnya 14,5 persen yang meninggal korban berusia remaja.

Perbandingan dua data tersebut tidak butuh kemampuan khusus untuk menyimpulkan bahwa rokok lebih berbahaya dari narkoba dan negara lebih "galak" ke narkoba dibanding yang lebih berbahaya yaitu rokok. Motif ekonomi kembali menjadi dasar perilaku pemerintah terhadap kedua produk bahaya tersebut. Berbeda dengan narkoba, rokok menghasilkan pendapatan bagi negara melalui penerimaan cukai. Penerimaan cukai dipungut dari 3 (tiga) jenis barang yaitu; etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau terhadap penerimaan negara yang tercermin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun anggaran 1990/1991, penerimaan cukai hanya sebesar Rp 1,8 triliun atau memberikan kontribusi sekitar 4 persen dari penerimaan dalam negeri, pada tahun anggaran 1999/2000 jumlah tersebut telah meningkat menjadi Rp 10,4 triliun atau menyumbang sebesar 7,3 persen dari penerimaan dalam negeri.Pada tahun anggaran 2003, penerimaan cukai ditetapkan sebesar Rp 27,9 triliun atau sebesar 8,3 persen dari penerimaan dalam negeri.Indonesia menyumbang 2,1% dari persediaan tembakau di seluruh dunia.Industri Hasil Tembakau berkontribusi bagi penerimaan negara melalui cukai. Dari sisi penerimaan negara berupa devisa, nilai ekspor tembakau dan hasil tembakau juga memegang peranan yang cukup penting. Industri Hasil Tembakau memiliki sumbangan yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja juga sebagai salah satu objek yang dapat dijadikan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Lebih khusus, Industri Rokok telah memberikan kontribusi terbesar terhadap APBN Indonesia dengan nilai kontribusi cukai selama setahun sebesar 35 trilyun rupiah dengan total produksi sebesar 180 miliar batang (Data Gapri ytd September 2008). Industri rokok cukup menjanjikan dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 5-7%/tahun (TEMPO Interaktif, 10 Desember 2008). Dengan jumlah produksi sebesar itu bila dikonversikan dengan jumlah konsumen maka terdapat sekitar 41 juta orang (dengan asumsi rata-rata perokok menghabiskan 1 bungkus/hari).

Tidak bisa dipungkiri, industri rokok adalah Malaikat kesejahteraan bagi negara. melarang industri rokok sama dengan membunuh  Malaikat. Bahaya akibat rokok, tidak cukup kuat menjadi alasan negara untuk menjatuhkan vonis mati terhadap bisnis rokok. Jika menjual sebotol bir, pemerintah tidak mengijinkan di warung atau minimarket sekalipun, rokok dapat dijual bebas sebebas-bebasnya. Pemerintah sangat sopan dengan industri rokok dalam bertindak. Jumlah korban akibat rokok hanya dicegah dengan sebuah tulisan di bungkus rokok yang berisi himbauan pemerintah dan gambar akibat yang ditimbulkan oleh rokok. Sebegitu besarkah motif ekonomi membutakan mata pemerintah?, beranikah pemerintah membunuh Malaikat? untuk saat ini, jawabannya sangat jelas. Pemerintah tidak memiliki nyali untuk membunuh Malaikat.Dengan kata lain, pemerintah membiarkan pembunuh yang lebih berbahaya dari Narkoba untuk tetap hidup dan menjalankan pembunuhan setiap hari.





DAFTAR PUSTAKA

  1. ROADMAP INDUSTRI PENGOLAHAN TEMBAKAU". http://agro.kemenperin.go.id/.
  2. Imam Haryono. "ROAD MAP 2007–2020 INDUSTRI HASIL TEMBAKAU DAN KEBIJAKAN CUKAI". http://balittas.litbang.deptan.go.id/.
  3. Surono. "KEBIJAKAN TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU 2013: SINERGI DALAM ROADMAP INDUSTRI HASIL TEMBAKAU". www.bppk.depkeu.go.id.
  4. Laporan Akhir Penyusunan Pemetaan Industri Hasil Tembakau Kabupaten Bandung". http://bapeda.bandungkab.go.id/.
  5. Tri wibowo. "POTRET INDUSTRI ROKOK DI INDONESIA". http://www.fiskal.depkeu.go.id/.
  6. Agung Yuriandi, Ningrum Natasya Sirait, Runtung Sitepu,Mahmul Siregar. "ANALISIS HUKUM KEBIJAKAN TARIF CUKAI TERHADAP INDUSTRI HASIL TEMBAKAU DI SUMATERA UTARA". http://repository.usu.ac.id/.
  7. BAB 1 PENDAHULUAN. http://digilib.its.ac.id/.


Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya