pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Monday, August 5, 2019

Belajar dari “ORANG KUDUS” (Melawan Dejavu)

Dua nama mencuri perhatian publik pada bulan Juli 2019 ini. Bukan lagi nama yang berkaitan dengan Pilpres (Prabowo-Jokowi) atau terkait perang dagang AS China (Trump-Xi Jinping). Dua nama yang kita bahas dalam artikel ini berbeda, kalau nama-nama tersebut tadi yang mengemuka adalah perbedaan karakter dan prinsip, namun nama yang ini memiliki kesamaan tindakan, siapa mereka? Bukan bunga atau mawar, tapi M Tamzil dan Elly Lasut.
Sebelum kita lanjut, mari samakan frekuensi wawasan kita tentang dua nama ini. M Tamzil pada Jumat, 26 Juli 2019 ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh komisi lembaga antirasuah Indonesia (KPK) sedangkan nama Elly Lasut, pada bulan ini seharusnya telah dilantik menjadi Bupati Kabupaten Talaud hasil Pilkada 2018, tetapi tertunda (tidak jadi…?) dilantik, karena adanya  pertimbangan kelayakan yang masih terus dikaji. Terus apa yang menjadi kesamaan tindakan kedua nama tersebut?
1.    Pernah Menjabat Bupati : M Tamzil menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008 sedangkan Elly Lasut menjabat Bupati Talaud periode 2004-2009 dan 2009-2012
2.    Pernah Menjadi Calon Gubernur : Baik M Tamzil maupun Elly Lasut pernah menjadi Calon Gubernur,  M Tamzil berpasangan dengan Abdul Rozaq Rais (adik Amien Rais) menjadi calon gubernur Jawa Tengah tahun 2008 dan dikalahkan oleh pasangan Bibit Waluyo-Rustriningsih.  Sedangkan Elly Engelbert Lasut berpasangan dengan Hendriata Magdashelly Wullur menjadi Calon Gubernur Sulawesi Utara tahun 2010 dan dikalahkan oleh pasangan Sinyo Harry Sarundajang dan Djouhari Kansil.
3.    Bekas Napi Koruptor : M Tamzil pernah mendekam di LP Kedungpane, Semarang. Ia bebas dari LP Kedungpane pada Sabtu, 26 Desember 2015. Tamzil merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Kudus tahun 2004. Ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004. Ia dijatuhi hukuman selama 22 bulan penjara. Elly Lasut mendekam di LP Sukamiskin pada tahun 2011 karena divonis kasus SPPD fiktif tahun 2006-2008 dengan 7 tahun penjara.
4.      4.      Terpilih Kembali Jadi Bupati : Keluar dari penjara, baik Tamzil maupun Elly Lasut terpilih kembali menjadi Bupati. Tamzil berpasangan dengan Hartopo (Top) memenangi Pilkada setelah mengalahkan empat pasangan lainnya. Sedangkan Elly Lasut berpasangan dengan Moktar Arunde Parapaga memenangi Pilkada setelah mengalahkan tiga pasangan lainnya termasuk Patahana Sri Wahyuni MManalip.

Terus…. Apa kaitan judul artikel ini dengan kedua nama tersebut? Apakah kedua orang ini adalah orang kudus? Tentu jauh. M Tamzil adalah Bupati Kudus salah satu Kabupaten di provinsi Jawa Tengah yang terletak di jalur pantai timur laut Jawa Tengah antara Kota Semarang dan Kota Surabaya. Kota ini berjarak 51 kilometer dari timur Kota Semarang. Masyarakat Kabupaten ini sungguh istimewa karena dosa apapun yang mereka perbuat, mereka tetap kita sapa: Orang Kudus. Perhelatan politik untuk memilih Pemimpin Daerah (baca: Pilkada) selayaknya memilih orang-orang terbaik. Namun, apa daya, orang kudus menjatuhkan pilihan kepada M Tamzil sebagai “Bupati Kudus”. Tanpa mengenyampingkan keuanggulan karakter lainnya dari pribadi yang bersangkutan, namun stempel Koruptor telah tertancap dalam pribadinya. Gelar negatif yang oleh Orang Kudus dikesampingkan. Kini, dengan ditangkapnya M Tamzil, Bupati Kudus tenyata bukanlah Orang Kudus dalam arti sesungguhnya.
Sejumlah kemiripan yang penulis deskripsikan antara M Tamzil dan Elly Lasut tentu tidaklah sama dengan hitungan statistik yang dapat diprediksi akan terjadi (Forecasting). Elly Lasut hingga tulisan ini belum resmi menjadi Bupati Talaud. Tapi apakah (jika) dilantik tidak akan tersandung hal yang sama? Jangan sampai saatnya nanti Orang Talaud mengalami “dejavu” seperti yang dialami Orang Kudus. Bupati tersandung pada kenistaan yang sama. Sekali koruptor tetap koruptor…… Mari kita belajar dari Orang Kudus. 2020 kita akan memilih kembali Gubernur dan Bupati/Walikota. Say No to Coruptor. Teringatlah kita kalimat masyur dari yakang Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”…….. Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak menghasilkan korup yang mutlak…….. Malunsemahe!!!
Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya