pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Tuesday, June 9, 2015

MEMBUNUH MALAIKAT

(Motif Ekonomi Dibalik Pembiaran)

Motif ekonomi dalam masyarakat menjadi argumen bagi negara untuk bertindak. Motif ekonomi dengan menjual Narkoba direspon negara dengan hukuman mati. Alasannya sederhana: Narkoba menjadi penyebab banyaknya generasi muda yang kehilangan nyawa.Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut setiap hari ada 33 orang yang meninggal dunia karena narkoba.  Masyarakatpun ikut memperkuat vonis negara terhadap bandar narkoba. Tidak ada hal positif yang meringankan bisnis narkoba. Globalisasi larangan peredaran narkoba semakin meyakinkan negara dalam bertindak.

Lain dengan narkoba dimana negara sangat tegas, rokok dengan bahaya yang lebih besar mendapat perlakuan khusus. Jika narkoba yang sangat mahal harganya, negara menaruh perhatian lebih, tidak demikian dengan rokok yang harganya murah, mudah diperoleh dan bahkan diberi ruang yang leluasa untuk berkampanye (baca:beriklan). Padahal data dari detik.com menyebut 50 Persen dari perokok di seluruh dunia meninggal karena penyakit terkait rokok. Kematian yang terjadi akibat rokok di Indonesia jumlahnya sama dengan jumlah korban bencana tsunami.  Tsunami itu kematiannya unpreventable, tetapi itu terjadi 150 tahunan sekali. Ini tiap tahun 239 ribu. 50 persen perokok jangka panjang meninggal dunia bukan karena terpeleset, berkelahi atau perang, namun karena penyakit akibat rokok. 

Di Indonesia, kematian akibat rokok angkanya mencapai 239 ribu per tahun. Ini lebih besar dibandingkan kematian ibu akibat persalinan dan nifas, yang sekarang menjadi perhatian pemerintah dan dunia. Sekarang 239 ribu per tahun, tidak ada yang mengalahkan. Kematian akibat kecelakaan yang angkanya cukup besar yakni 809 orang meninggal selama H-7 dan H+7 lebaran, jumlahnya hanya 35 ribu orang per tahun. Jauh lebih kecil dibandingkan kematian akibat rokok. Senada dengan itu, hasil survei Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007  yang dikutip viva.co.id menyebut sebanyak 1.127 orang meninggal setiap hari akibat rokok. Angka tersebut diperoleh dari angka kematian akibat rokok di Indonesia setiap tahun yang mencapai 405.720 orang. Artinya setiap jam sekitar 46 orang meninggal akibat rokok. Ironisnya 14,5 persen yang meninggal korban berusia remaja.

Perbandingan dua data tersebut tidak butuh kemampuan khusus untuk menyimpulkan bahwa rokok lebih berbahaya dari narkoba dan negara lebih "galak" ke narkoba dibanding yang lebih berbahaya yaitu rokok. Motif ekonomi kembali menjadi dasar perilaku pemerintah terhadap kedua produk bahaya tersebut. Berbeda dengan narkoba, rokok menghasilkan pendapatan bagi negara melalui penerimaan cukai. Penerimaan cukai dipungut dari 3 (tiga) jenis barang yaitu; etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau terhadap penerimaan negara yang tercermin pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun anggaran 1990/1991, penerimaan cukai hanya sebesar Rp 1,8 triliun atau memberikan kontribusi sekitar 4 persen dari penerimaan dalam negeri, pada tahun anggaran 1999/2000 jumlah tersebut telah meningkat menjadi Rp 10,4 triliun atau menyumbang sebesar 7,3 persen dari penerimaan dalam negeri.Pada tahun anggaran 2003, penerimaan cukai ditetapkan sebesar Rp 27,9 triliun atau sebesar 8,3 persen dari penerimaan dalam negeri.Indonesia menyumbang 2,1% dari persediaan tembakau di seluruh dunia.Industri Hasil Tembakau berkontribusi bagi penerimaan negara melalui cukai. Dari sisi penerimaan negara berupa devisa, nilai ekspor tembakau dan hasil tembakau juga memegang peranan yang cukup penting. Industri Hasil Tembakau memiliki sumbangan yang besar terhadap penyerapan tenaga kerja juga sebagai salah satu objek yang dapat dijadikan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Lebih khusus, Industri Rokok telah memberikan kontribusi terbesar terhadap APBN Indonesia dengan nilai kontribusi cukai selama setahun sebesar 35 trilyun rupiah dengan total produksi sebesar 180 miliar batang (Data Gapri ytd September 2008). Industri rokok cukup menjanjikan dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 5-7%/tahun (TEMPO Interaktif, 10 Desember 2008). Dengan jumlah produksi sebesar itu bila dikonversikan dengan jumlah konsumen maka terdapat sekitar 41 juta orang (dengan asumsi rata-rata perokok menghabiskan 1 bungkus/hari).

Tidak bisa dipungkiri, industri rokok adalah Malaikat kesejahteraan bagi negara. melarang industri rokok sama dengan membunuh  Malaikat. Bahaya akibat rokok, tidak cukup kuat menjadi alasan negara untuk menjatuhkan vonis mati terhadap bisnis rokok. Jika menjual sebotol bir, pemerintah tidak mengijinkan di warung atau minimarket sekalipun, rokok dapat dijual bebas sebebas-bebasnya. Pemerintah sangat sopan dengan industri rokok dalam bertindak. Jumlah korban akibat rokok hanya dicegah dengan sebuah tulisan di bungkus rokok yang berisi himbauan pemerintah dan gambar akibat yang ditimbulkan oleh rokok. Sebegitu besarkah motif ekonomi membutakan mata pemerintah?, beranikah pemerintah membunuh Malaikat? untuk saat ini, jawabannya sangat jelas. Pemerintah tidak memiliki nyali untuk membunuh Malaikat.Dengan kata lain, pemerintah membiarkan pembunuh yang lebih berbahaya dari Narkoba untuk tetap hidup dan menjalankan pembunuhan setiap hari.





DAFTAR PUSTAKA

  1. ROADMAP INDUSTRI PENGOLAHAN TEMBAKAU". http://agro.kemenperin.go.id/.
  2. Imam Haryono. "ROAD MAP 2007–2020 INDUSTRI HASIL TEMBAKAU DAN KEBIJAKAN CUKAI". http://balittas.litbang.deptan.go.id/.
  3. Surono. "KEBIJAKAN TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU 2013: SINERGI DALAM ROADMAP INDUSTRI HASIL TEMBAKAU". www.bppk.depkeu.go.id.
  4. Laporan Akhir Penyusunan Pemetaan Industri Hasil Tembakau Kabupaten Bandung". http://bapeda.bandungkab.go.id/.
  5. Tri wibowo. "POTRET INDUSTRI ROKOK DI INDONESIA". http://www.fiskal.depkeu.go.id/.
  6. Agung Yuriandi, Ningrum Natasya Sirait, Runtung Sitepu,Mahmul Siregar. "ANALISIS HUKUM KEBIJAKAN TARIF CUKAI TERHADAP INDUSTRI HASIL TEMBAKAU DI SUMATERA UTARA". http://repository.usu.ac.id/.
  7. BAB 1 PENDAHULUAN. http://digilib.its.ac.id/.


Friday, May 15, 2015

ADMINISTERED PRICE, JEBAKAN INFLASI DAN HARUSKAH DIHAPUS?


Memori masyarakat Indonesia pernah terisi dengan peristiwa debat presiden, ketika Joko Widodo menanyakan ke kompetitornya (Prabowo) tentang TPID, saat itu Prabowo rupanya tidak tahu apa itu Tim Pengendali Inflasi Daerah. Betulkah itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati) sehingga bukan merupakan isu yang layak diperbincangkan di level calon presiden?

Era otonomi daerah memberi kewenangan yang besar bagi Daerah (Baca: Kepala Daerah) untuk mengatur dan menata pembangunan di daerah. Ekonomi yang semakin terbuka seiring dengan globalisasi meningkatkan saling ketergantungan antar wilayah tanpa ada sekat-sekat ruang. Kenaikan harga produksi di pulau Jawa otomatis sangat mempengaruhi harga di Papua. Demikian pula kegagalan panen di Sumatera mempengaruhi permintaan harga hampir di seantero Indonesia. Inilah fenomena ekonomi yang mesti diantisipasi. Jika demikian, wajarlah kalau TPID membutuhkan perhatian presiden.

Kebijakan pemerintah utamanya terhadap administered price tidak bisa dipungkiri telah memicu tingginya inflasi di tahun 2015 ini. Admistered price adalah harga-harga barang yang ditentukan oleh pemerintah (The price of a good or service as dictated by a governmental or other governing agency). Harga BBM dan biaya angkutan kendaraan umum termasuk didalamnya. Naiknya BBM menyebabkan peningkatan biaya produksi hampir semua produk. BBM sebagai jantung penggerak mesin-mesin produksi. Menteri keuangan sendiri mengeluhkan Indonesia masih direpotkan dengan tingkat inflasi yang menggerus daya beli masyarakat. Philipina memiliki inflasi yang rendah di angka 2-3 persen, bukan masalah kalau inflasi di sana. Filipina bisa mencapai inflasi rendah lantaran sudah menghapus subsidi BBM sejak lama. Di Philipina harga BBM sudah naik turun mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Sementara di Indonesia, masyarakat masih sibuk ketika harga BBM naik turun. Ketika harga BBM naik, harga ikut naik tapi ketika harga BBM turun harga lain tidak menyesuaikan turun. "Lifestyle di Philipina sudah terbiasa dengan harga BBM yang naik turun. Di Indonesia, BBM naik, angkutan ikut naik angkutan barang ikutan naik, nanti kalau BBM turun tidak ada perubahan. Untuk itu, sebaiknya masalah BBM jangan hanya dilihat dari ruang fiskal yang akan membesar atau keadilan. Tapi harus dilihat, bahwa Indonesia akan memasuki ekonomi yang lebih sehat dan lebih fundamental sehingga bisa mengendalikan inflasi. di Filipina itu administered price sudah tidak ada karena semuanya sudah masuk ke core inflasion. Kendali inflasi negaranya dengan baik dan konsisten.


Beranikah Indonesia keluar dari jebakan inflasi akibat administered price?, apakah ketika harga BBM diserahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar, inflasi akan lebih terkendali?.








Thursday, May 14, 2015

INVESTASI


Perekonomian nasional dipengaruhi oleh banyak faktor. Investasi adalah salahsatunya. Investasi didefinisikan sebagai tambahan bersih terhadap stok kapital yang ada (Net Addition to Exising Capital Stock) (Nanga, 2005), atau Sumber daya yang akan digunakan untuk meningkatkan pendapatan dan konsumsi dimasa yang akan datang (Todaro, 2000), Pengeluaran yang ditunjukan untuk menambah dan mempertahankan persediaan kapital (capital stock). Persediaan kapital ini terdiri dari pabrik-pabrik, mesin-mesin kantor dan barang tahan lama lainnya yang dipakai dalam proses produksi, termasuk dalam persediaan kapital adalah rumah-rumah dan persediaan barang-barang yang belum dijual atau dipakai dalam tahun yang bersangkutan (Inventory) (Suparmoko dan Maria R, 2000),bahkan sebagai Pengeluaran atau pengeluaran penanaman modal dan perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan produksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekeonomian (Sukirno, 2004). kesemua pengertian yang ditulis dalam berbagai sumber memperlihatkan bahwa investasi sangat dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Sumber – sumber Investasi dapat berasal dari berbagai sumber. Sumber-sumber itu oleh Himawan Hartono dibagi menjadi 8 yaitu:
1. Dana Pribadi, biasanya dari tabungan pribadi atau deposito, menjual barang – barang berharga dan sebagainya. Kelebihan dari dana ini adalah merupakan dana yang paling murah karena tidak dikenakan beban bunga. Kekurangannya ialah jumlah yang terbatas.
2. Dana dari sistem gadai, diperoleh dengan menggadaikan barang maupun surat berharga ke lembaga formal maupun non-formal, misalkan rumah gadai. Prosedur untuk mendapatkan dana ini relatif sederhana, keterbatasannya ada pada jumlahnya yang biasanya terbatas dan juga jangka waktu pinjaman yang relatif pendek.
3. Pinjaman kepada lembaga non-formal, dana didapatkan dari pinjaman arisan keluarga atau kelompok pertemanan ataupun meminjam dari rentenir. Caranya sederhana namun jangka waktu pinjaman juga relatif pendek.
4. Bermitra / berpartner, mendapatkan pendanaan dengan mengundang investor untuk memodali usaha, atau pendanaan dari lemabaga pengembangan kemitraan. Dana juga bisa diperoleh melalui usaha modalventura. Dana semacam ini tergolong murah karena tidak ada beban bunga dan kemungkinan perusahaan tumbuh lebih cepat sangat besar. Kekurangannya adalah proses mendapatkannya sangat lama sehingga tidak dapat diandalkan untuk keperluan dana yang sangat mendesak
5. Hibah, Mendapatkan dana dari perusahaan atau lembaga yang mempunyai program pengembangan kewirausahaan. Dana jenis ini tergolong sangat murah tetapi persaingan untuk memperolehnya sangat ketat.
6. Pinjaman ke lembaga non-bank, Jenis pinjaman ini antara lain pinjaman ke komperasi simpan pinjam atau BPR, pinjaman ke lembaga pembiayaan maupun leasing. Prosedurnya relatif lebih mudah dibandingkan dengan dengan lembaga perbankan. Nilai pinjaman juga bisa dinegosiasikan demikian juga dengan jangka waktu pinjamannya. Kekurangannya terkadang suku bunga yang ditawarkan lebih tinggi. Bila ingin meminjam di koperasi, peminjam harus menjadi anggota terlebih dahulu.
7. Pinjaman ke bank, Dana didapatkan dengan meminjam langsung ke bank. Kendala terbesar adalah pada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit. Pinjaman ini relatif aman karena perjanjiannya jelas dan juga ada pengawasan dari pihak bank. Jumlah pinjaman relatif besar bila dibandingkan dengan sumber pendanaan lainnya.
8. Pasar modal, Menerbitkan surat hutang dan ditawarkan ke publik melalui pasar modal. Untuk kebutuhan dana yang sangat besar maka pinjaman ini bisa menjadi salah satu pilihan yang tepat. Namun banyak syarat dan prosedur yang harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum pemohon dana layak menerbitkan surat utang ke publik. Selain itu juga perusahaan wajib menampilkan laporan keuangan setiap periode.(http://ddebussy.blogspot.com/2011/05/bab-6-mencari-sumber-pendanaan-dan.html)

Mengapa orang berinvestasi? pertanyaan tersebut berkaitan dengan beberapa alasan seseorang melakukan investasi yaitu: 1. Untuk mendapatkan kehidupan yang layak di masa mendatang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang. Universitas Sumatera Utara 2. Mengurangi risiko inflasi. Dengan melakukan investasi dalam pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak miliknya akibat adanya pengaruh inflasi. 3. Dorongan untuk menghemat pajak. Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang usaha tertentu.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi investasi 1. Suku Bunga, suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi; 2.Inflasi, tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Menurut Greene dan Pillanueva, tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro. Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik. 3. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya, pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota. Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.4. Keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan, Tidak dapat dipungkiri, harapan untuk adanya suatu peningkatan aktivitas perekonomian di masa datang merupakan salah satu faktor penentu untuk para investor dalam melakukan atau tidaknya suatu investasi. Jika diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas perekonomian di masa yang akan datang, maka investor kemungkinan besar tidak akan menyia-nyiakan peluang yang memungkinkan untuk meraih keuntungan lebih besar di masa yang datang. 5. Situasi Politik, Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang. 6. Kemajuan Teknologi, Kemajuan teknologi juga penting dalam akan meningkatkan efisiensi produksi dan mengurangi biaya produksi. Dengan kemajuan teknologi yang dimiliki oleh suatu negara akan memberikan peluang lebih besar pula untukdapat mendorong masuknya lebih banyak investasi7. Kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah, dapat berupa kemudahan perijinan, sarana dan prasarana atau bahkan keringanan pajak.






PUSTAKA

Todaro, 2000. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Edisi Bahasa Indonesia. Buku II. Penerbit Erlangga Jakarta
Muana Nanga, 2005. Makro Ekonomi: Teori, Masalah dan Kebijakan, Penerbit PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Mankiw, N Gregory, 2003. Teori Ekonomi Makro, Alih bahasa: Imam Nurmawan, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Sukirno, 2004. Makro Ekonomi: Teori Pengantar, Penerbit PT Raja Grafindo Persada Jakarta.
http://ddebussy.blogspot.com/2011/05/bab-6-mencari-sumber-pendanaan-dan.html

Thursday, April 30, 2015

PERTUMBUHAN EKONOMI (Uraian Sederhana tentang Faktor yang Mempengaruhinya)

Secara umum, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), Budaya, Modal serta kewirausahaan. Dari semua faktor yang berpengaruh, Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting. Cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana SDMnya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan. Namun demikian, negara berkembang selalu bertumpu kepada SDA dalam melaksanakan proses pembangunannya. Walaupun disadari, SDA saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan, apabila tidak didukung oleh kemampaun SDMnya dalam mengelola SDA yang tersedia (diataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut).

Selain itu, faktor-faktor lainnya perlu pula diperhatikan. Perkembangan Iptek yang semakin pesat juga sangat berpengaruh, utamanya dalam hal mendorong adanya percepatan proses pembangunan. Pada awalnya, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian. Demikian pula pada tahap selanjutnya. Para pelaku ekonomi terus meningkatkan perkembangan Iptek sehingga teknologi yang ada terus ditingkatkan (upgrade) sehingga semakin mendukung terciptanya peningkatan efisiensi, kualitas dan kuantitas produksi.

Budaya menghasilkan iklim investasi untuk suatu wilayah tertentu. Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas Iptek. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas

Dan yang terakhir adalah kewirausahaan. Para pengusaha memiliki perkiraan yang matang bahwa input yang dikombinasikan akan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat atau menjadi bararang yang akan dibutuhkan masyarakat. Kemampuan mengkombinasikan input dapat disebut sebagai kemampuan inovasi. Sejarah mencatat bahwa kemampuan inovasi tidak selalu dikaitkan dengan teknologi tinggi. Contohnya, produk coca cola, salah satu minuman ringan terlaris di dunia dihasilkan oleh wirausaha Amerika Serikat.
Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya