pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Friday, June 29, 2012

Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter


Di dalam berbagai literatur ekonomi makro, (Dernburg, 1966) maupun ekonomi pembangunan (Jhingan, 2000 dan Todaro, 2000) ditemukan bahwa sasaran kebijaksanaan ekonomi makro serta pembangunan ekonomi, adalah pertumbuhan keluaran yang cepat (rapid growth of output), pemanfaatan penuh tenaga kerja (full employment), stabilitas harga (price stability), dan pemerataan distribusi pendapatan (income distribution). Pendapat lain mengemukakan bahwa tujuan kebijaksanaan ekonomi makro adalah untuk mencapai target tingkat infasi (levels of inflation), pengangguran (unemployment), dan pertumbuhan ekonomi (economic growth), melalui kemampuan pembuat kebijakan mengatur perminataan agregat (Froyen, 1990).
Keadaan perekonomian tidak selalu sesuai dengan yang dikehendaki oleh pemerintah maupun masyarakat. Tingkat inflasi yang tinggi, pengangguran, neraca pembayaran luar negeri yang terus menerus defisit merupakan beberapa gejala ekonomi makro yang tidak dikehendaki bangsa manapun di bumi ini. Dalam menghadapi kenyataan seperti ini usaha untuk menghilangkan atau untuk mencegah timbulnya gejala-gejala tersebut diperlukan. Oleh karena masalah tersebut secara langsung menyangkut varlabel-variabel ekonomi agregatif dan lagi hanya dapat diatasi dengan rrengendalikan jalahnya perekonomian sebagai suatu keseluruhan, maka kebijaksanaan yang diperlukan adalah kebijaksanaan ekonomi makro (Soediyono, 1985).
Penentuan tujuan ekonomi makro yang akan dicapai bukanlah merupakan hal yang sulit dan kontroversial. Namun, masalahnya bagaimana memilih cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut. Terdapat berbagai piranti kebijaksanaan ekonomi makro menyangkut variabel-variabel ekonomi yang secara langsung atau tak langsung dikendalikan oleh pemerintah, dimana perubahan-perubahannya akan mempengaruhi satu atau beberapa tujuan ekonomi (Wijaya, 2000). Dengan kata lain, kebijaksanaan ekonomi makro adalah tindakan pemerintah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan maksud agar supaya keadaan perekonomian tidak terlalu menyimpang dari keadaan yang diinginkan (Soediyono, 1985).
Pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk mempengaruhi kegiatan makroekonomi. Instrumen kebijakan merupakan suatu variabel ekonomi yang berada di bawah kontrol pemerintah yang dapat mempengaruhi satu atau lebih sasaran makroekonomi (Samuelson dan Nordhaus, 1996). Dua diantara instrumen kebijakan ekonomi makro meliputi Kebijaksanaan fiskal dan moneter berdampak terhadap permintaan agregat yang selanjutnya mempengaruhi ekonomi makro (Froyen, 1990). Dengan membedakukan atau mengubah kebijakan moneter, fiskal, atau kebijakan yang lain, pemerintah dapat mengendalikan perekonomian menuju ke suatu komposisi output, stabilitas harga, kesempatan kerja, dan perdagangan internasional yang lebih baik (Samuelson dan Nordhaus, 1996; Wijaya, 2000; Sukirno, 2002).
Oleh karena kebijaksanaan moneter meliputi semua tindakan pemerintah yang bertujuan mempengaruhi jalannya perekonomian melatui penambahan atau pengurangan jumlah uang yang beredar, maka variabel instrumen untuk kebijaksanaan moneter adalah jumlah uang beredar, yang biasa juga disebut perawaran uang. Sedangkan variabel instrumen untuk kebijaksanaan fiskal, adalah pajak, transfer pemerintah, dan pengeluaran pemerintah (Soediyono, 1985). Berdasarkan arah perubahan nilal variabel target yang menjadi tujuan kebijaksanaan ekonomi makro, maka kebijakan fiskal atau kebijakan moneter dapat dibedakan atas:
a.    Kebijaksanaan ekspansi, yaitu kebijaksanaan ekonomi makro yang bertujuan untuk memperbesar kegiatan ekonomi dalam perekonomian suatu negara, dan
b.    Kebijaksanaan kontraksi, yaitu kebijaksanaan ekonomi makro yang bertujuan untuk menurunkan kegiatan ekonomi dalam perekonomian.
Kebijaksanaan ekspansi pada umumnya diambil pada masa-masa perekonomian menghadapi banyak pengangguran dan kapasitas produksi nasional belum dalam pemanfaatan penuh. Sebaliknya kebijaksanaan kontraksi pada umumnya dilakukan pada masa-masa perekonomian dalam keadaan overemployment, yaitu keadaan di mana permintaan agregatif melampaui besarnya kapasitas produksi nasional. Keadaan ini pada umumnya ditandai oleh tingkat inflasi yang tinggi. Di samping itu kebijaksanaan kontraksi pada umumnya juga dipakai dalam keadaan di mana perekonomian mengalami defisit neraca pembayaran secara terus menerus (McEachern, 2000).
Baik kebijaksanaan fiskal atau pun kebijaksanaan moneter yang dipergunakan pemerintah dalam mempengaruhi perekonomian, kebijaksanaan ekspansi pada umumnya dapat diharapkan memperoleh hasil berupa meningkatnya pendapatan nasional dan menurunnya tingkat pengangguran. Sebaliknya kebijaksanaan kontraksi pada umumnya diharapkan dapat menurunkan tingkat inflasi dan memperkecil deficit neraca pembayaran luar negeri (Dernburg, 1986).
Kebijakan fiskal meliputi langkah-langkah pemerintah membuat perubahan dalam bidang perpajakan dan pengeluaran pemerintah dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian (Sukirno, 2002). Kebijakan fiskal adalah perubahan besarnya pajak dan/atau pengeluaran pemerintah dengan tujuan menstabilkan harga serta tingkat output maupun kesempatan kerja dan memacu atau mendorong pertumbuhan ekonomi (VVijaya, 2000). Pemerintah dapat mempengaruhi permintaan agregat melalui kebijaksanaan fiskal dengan mengubah pengeluaran pemerintah (goverenment spending) dan tarif pajak (tax rates) (Wonnacott dan Wonnacott, 1986),
Pengeluaran pemerintah (government expenditure) akan berpangaruh pada besarnya konsumsi secara total, bukannya konsumsi peorangan. Perpajakan mengurangi pendapatan, sehingga akan mengurangi pengeluaran perorangan. Selain itu, perpajakan juga mempengaruhi penanaman modal dan output potensial. Dengan demikian, kebijakan fiskal selalu berkibat pada tingkat pengeluaran total dan akhirnya mempengaruhi GNP riel serta laju inflasi (Samuelson dan Nordhaus, 1996).
Di sisi lain, kebijaksanaan moneter adalah salah sate alat untuk mengatur permintaan agregate melalui pengaturan jumlah uang beredar (Wonnacott dan Wonnacott, 1986). Kebijaksanaan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh otoritas moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1998; Sukirno, 2002). Tujuan kebijaksanaan moneter, terutama untuk stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesemapatan kerja, kestabilan harga setts neraca pembayaran internasional yang seirnbang (Nopirin, 1998).
Kebijakan moneter pada prinsipnya dapat dikelopokkan menjadi dua, yaitu pengendalian permintaan (demand management) dan target moneter (monetary targetry). Pengendalian Permintaan dalam kaitannya dengan pengendalian inflasi, misalnya, dilakukan dengan menjaga agar permintaan uang, barang dan jasa dapat dipertahankan pada tingkat yang tidak menderong inflasi (non-inflationary level). Target moneter atau lebih khususnya target jumlah uang beredar atau pengendalian jumlah uang beredar memang merupakan kebijakan moneter murni. Dalam kasus pengendalian harga atau menekan laju inflasi, otoritas moneter dapat mengambil langkah-langkah dibidang moneter yang mampu mengurangi jumlah uang beredar. Kebijakan yang dapat dilakukan antara lain dengan menurunkan jumlah uang primer, menaikkan cadangan wajib (reserve requirements) dan menaikkan suku bunga (Dow dan Saville, 1990).
Instrumen kebijaksanaan moneter, meliputi, instrumen umum: politik pasar terbuka (open market), politik cadangan minimum (reserves requirements), dan politik diskonto (discount policy): Instrumen selektif: margin requirements, pembatasan/penentuan tingkat bunga, moral suasion; pengaturan sistem perbankan serta devaluasi (Froyen, 1990; Insukindro, 1994; Nopirin, 1998).
Kebijakan moneter yang dijalankan oleh bank sentral akan menentukan jumlah uang beredar. Perubahan jumlah uang beredar akan menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga bank umum, Berta mempengaruhi jumlah pengeluaran untuk barang-barang modal seperti mesin dan bangunan. Dengan demikian, kebijakan moneter berperan penting baik terhadap GNP aktual maupun GNP potensial (Samuelson, dan Nordhaus, 1996).
Andaikan pemerintah bermaksud mempengaruhi perekonomian untuk mencapai target peningkatan pendapatan nasional atau kesempatan kerja penuh melalui kebijkasanaan moneter, maka pemerintah dapat menggunakan variabel instrumen berupa jumlah uang beredar (M) yang dikendalikan melalui politik operasi pasar terbuka (open market operations), politik cadangan minimum (reserves requirements), dan politik diskonto (discount policy); lntrumen selektif margin requirements, pembatasan/penentuan tingkat bunga, moral suasion: pengaturan sistem perbankan serta devaluasi.
Beberapa ahli ekonomi berbeda pendapat dafam penerapan kebijaksanaan fiskal dan moneter. Secara umum terdapat dua kelompok yang memandang kebijaksanaan fiskal dan moneter secara berbeda, yakni kelompok ekonomi Klasik dan kelompok ekonomi Keynesian.
Teori ekonomi klasik pada dasarnya menganggap bahwa sistem harga dalam perekonomian pasar mampu secara otomatis mencapai tingkat kesempatan kerja penuh (full employment} bagi sumber-sumber ekonomi-, kecuali dalam situasi luar biasa; misalnya terjadi perang, kekacauan politik, knsis serta spekulasi. Dalam keadaan normal, bila terjadi penyimpangan maka akan terjadi penyesuaian dalam sistem harga yang akan mengembalikan perekonomian pada keadaan kesempatan kerja penuh bagi sumber-sumber (Ackley, 1986).
Menurut teori ekonomi Klasik bahwa pengangguran sumber-sumber akibat tidak cukupnya pengeluaran untuk membeli output total pada tingkat kesempatan kerja penuh hampir tidak mungkin terjadi. Selanjutnya jika sampai terjadi kekurangan pengeluaran, maka akan terjadi penyesuaian harga-upah hingga penurunan atau kekurangan pengeluaran tak menimbulkan penurunan output, kesempatan kerja dan pendapatan riel (Wijaya, 2000).
Sebaliknya, ekonomi Keynesian menyimpulkan bahwa tingkat output dan pendapatan keseimbangan sangat mungkin sekali terjadi pada tingkat yang kurang atau lebih kedl dari kesempatan kerja penuh. Menurutnya keadaan semac-arn ini merupakan keadaan yang umum terjadi dan mungkin sekali terjadi selama periode waktu cukup lama, sedangkan keadaan dicapainya kesempatan kerja penuh merupakan keadaan khusus. Keynesian mengkritik pendapat klasik bahwa fleksibilitas penyesuaian harga akan mengembalikan pada keadaan kesempatan kerja penuh bila terjadi pengangguran akibat tidak cukup besarnya pengeluaran masyarakat untuk miembeli barang-barang dan jasa-jasa. Menurutnya, kenyataannya harga dan upah bdaklah berubah secara fleksibel sepenuhnya karena berbagai faktor, misalnya faktor institusional di mana serikat pekerja mempertahankan In9kat upah yang berlaku dan mencegah penurunan upah. Struktur pasar juga menyebabkan ketegaran harga produk yang diakibatkan oieh unsur¬unsur mcnopoli dan oligopoli (Mankiw, 1998)-
Sanggahan Keynesian terhadap tesis Klasik bahwa fieksibilitas harga menjamin tercapainya tingkat output kesempatan ke6a penuh, didasarkan pada ungkapan premix bahwa keseimbangan antara investasi dan tabungan mungkin terjadi pada tingkat output kurang dari kesempatan kerja penuh. Hal ini karena investasi dan tabungan diputuskan dan dilakukan oleh kelompok masyarakat berlainan serta dengan motif berbeda pula (Keynes, 1936).
Teori ekonomi Klasik tertumpu dan bertopang pada kepercayaan berlakunya Hukum Say yang secara sederhana menyatakan, bahwa setiap kegiatan memproduksi akan menciptakan sejumlah pendapatan yang besarnya tepat sama dengan nilai produk yang dihasilkan. Jadi setiap produksi output secara otonnatis akan menciptakan pengeluaran yang berasal dari pendapatan yang ditimbulkannya, hingga semua output yang dihasilkan akan habis laku terjual di pasar. Secara ringkas dan populer dinyatakan bahwa "Penawaran menciptakan permintaannya sendiri". Hukum ini benar dan berlaku sepenuhnya dalam perekonomian barter. Dalam perekonomian modern di mana pertukaran dilakukan secara tidak langsung dengan menggunakan uang, bekerjanya skenario hukurn Say agak terganggu bila penerima pendapatan tidak membelanjakan semua pendapatan uang yang diterima. Tabungan bisa dipertimbangkan sebagai “kebocoran” dalam aliran pendapatan-pengeluaran. Tabungan merupakan penarikan dana keluar dari aliran pendapatan yang akan menyebabkan pengeluaran konsumsi menjadi lebih kecil daripada Mai output total. Adanya barang yang tidak habis terjual mengakibatkan penurunan produksi, pengangguran dan penurunan pendapatan (Wijaya, 2000)-
Ekonomi Klasik mengemukakan bahwa meskipun tabungan mungkin menyebabkan penurunan pengeluaran, namun setiap tabungan akan diinvestasikan oleh sektor bisnis dan pengeluaran ini akan menghilangkan atau mengimbangi penurunan pengeluaran konsumsi akibat adanya tabungan hingga tidak terjadi penurunan output total. Teori Klasik menyatakan bahwa pasar uang akan menjamin kesamaan antara besarnya rencana tabungan dan rencana investasi pada tingkat kesempatan kerja penuh. Suku bunga yaitu harga yang harus dibayar untuk penggunaan uang akan menjamin bahwa kebocoran tabungan keluar dari aliran pendapatan¬pengeluaran secara otomatis akan dibelanjakan oleh sektor bisnis sebagai investasi (Wijaya, 2000).
Logika kesamaan antara besarnya rencana tabungan dan investasi secara sederhana adalah sebagai berikut. Sektor rurnah tahgga atau perorangan umumnya lebih senang mengkonsumsi daripada menabung karna konsumsi barang-barang dapat memuaskan kebutuhan manusia sedangkan tabungan berupa uang tidak bisa. Karma itu mereka bersedia menabung bila diberikan bunga sebagai imbalan bagi pengherratarnya. Semakin bnggi tingkat suku bunga maka semakin besar tabungan, hingga kurva tabungan yang dapat disebut sebagai penawaran berlereng menanjak. Di pihak lain, sektor bisnis bersedia membayar bunga untuk menggunakan dana tabungan guna membiayai penggantian atau perluasan pabrik serta peralatan produksi mereka. Bagi mereka bunga merupakan biaya yang hares dibayar. Karma itu mereka akan meminjam dan menginvestasikan lebih banyak bila tingkat suku bunga rendah, dan begitu sebaliknya. Jadi investasi atau kurva permintaan akan dana berlereng menurun (Dernburg, 1986).
Menurut teori ekonomi Klasik, pasar uanglah yang menentukan harga keseimbangan penggunaan uang yaitu tingkat suku bunga. Tabungan yang merupakan hasil penghematan tidak akan menurunkan pengeluaran dan selanjutnya menurunkan produksi total serta menimbulkan pengangguran sumber-sumber karena hal ini akan menggeser kurva tabungan ke kanan. Untuk sementara mungkin teladi pengangguran karena tabungan lebih besar daripada investasi, namun hal ini akan menurunkan tingkat suku bunga keseimbangan. Tingkat suku bunga yang lebih rendah mendorong sektor bisnis mengadakan investasi lebih banyak hingga besarnya tabungan kembali sama dengan investasi Dengan demikian pengeluaran total tidak mengalami perubahan (Ackley, 1986).
Teori ekonomi Klasik mengemukakan argumen bahwa fleksibilitas harga-upah akan menjamin tercapainya kesempatan kerja penuh. Output total yang diproduksi oleh dunia usaha tak hanya tergantung pada tingkat pengeluaran total, tetapi juga pada tingkat harga produk. Walaupun pasar uang yang dicerminkan oleh suku bunga, gagal menyamakan investasi dan tabungan pada tingkat output kesempatan kerja penuh tetapi penurunan atau tidak cukupnya pengetuaran total akan diimbangi oleh penurunan harga secara proporsional (Ackley, 1986).
Menurut teori ekonomi Klasik, fleksibilitas harga-upah semacam inilah yang akan terjadi, dan persaingan akan menjamin terjadinya penurunan harga. Penurunan permintaan secara umum menyebabkan para produsen bersaing menurunkan harga dan melemparkan kelebihan produksi ke pasar. Penurunan harga selanjutnya akan menaikkan kemampuan masyarakat untuk memperoleh atau membeli barang-barang dan jasa-jasa (Wijaya, 2000).
Di sisi lain penurunan harga output menyebabkan harga-harga sumber termasuk tingkah upah memungkinkan sektor bisnis bekerja secara menguntungkan. Di pasar tenaga kerja, penurunan pengeluaran masyarakat tercermin dalam penurunan permintaan akan sumber-sumber termasuk permintaan akan tenaga kerja yang menyebabkan surplus tenaga kerja. Ini pada gilirannya menyebabkan penurunan tingkat upah. Bagi para pengusaha akan menguntungkan untuk mempekerjakan lebih banyak tenaga kerja (McConnel dan Brue, 1990). Persaingan akan memaksa para pekerja menerima upah yang lebih rendah dan penurunan upah akan terus berlangsung sampai perusahaan¬perusahaan dapat memperoleh keuntungan dengan mempekelakan mereka. Karena itu, ekonomi Klasik menyatakan bahwa pengangguran "terpaksa" tidak mungkin terjadi namun diakui mungkin terjadi pengangguran sukarela di mana para pekerja tidak bersedia bekela pada, tingkat upah pasar yang berlaku (VVijaya, 2000).
Kesimpulan teori Klasik menyatakan bahwa penyesuaian dalam sistem harga berupa fluktuasi tingkat suku bunga dan fleksibilitas harga¬upah memungkinkan perekonomian pasar mampu sepenuhnya mempertahankan tingkat kesempatan kern penuh secara otomatis. Campur tangan berupa kebijakan pemerintah tidak diperlukan dan bahkan akan memperburuk keadaan.
Kesimpulan utama teori Klasik bertentangan dan dibantah oleh teori Keynesian. Menurut Keynesian bahwa dalam perekonomian sistem pasar tak ada mekanisme yang dapat menjamin tercapainya tingkat output total kesempatan kerja penuh. Perekonomian mungkin berada pada tingkat output kes6mbangan di mana terjadi atau terdapat cukup banyak pengangguran sumber-sumber ekonomi atau di mana terdapat inflasi cukup tinggi. Sedangkan keadaan kesempatan kerja penuh dengan tingkat harga stabil merupakan suatu hall khusus. Menurutnya, depresi dan pengangguran bukan disebabkan oleh hal-hal atau faktor-faktor ekstemal seperti keadaan peperangan, kekeringan dan bencana alam yang lain; meskipun hal-hal inipun juga bisa mempengaruhi; tetapi lebih banyak disebabkan oleh kegagalan dalam pengambilan keputusan ekonomi fundamental berupa keputusan tabungan dan investasi yang harus sepenuhnya sinkron dafam suatu perekonomian pasar. Kritik Keynesian atas teori Klasik terpusat pada hubungan antara investasi dan tabungan serta pada fieksibilftas harga-upah (Miller dan Shade, 1990).
Teori Keynesian menolak hokum Say yang menyatakan kemampuan fiuktuasi tingkat suku bunga mensinkronisasikan rencana tabungan oleh sektor rumah tangga dan rencana investasi oleh sektor bisnis. Meskipun perekonomian pasar modern dilengkapi dengan pasar uang dan pasar modal yang cukup komplek dan memadai, tak ads mekanisme yang menghubungkan secara langsung antara rencana tabungan dan investasi. Ekonomi Klasik menganggap baik rencana tabungan maupun rencana investasi tergantung atau dipengaruhi oleh sektor rumah tangga, yang akan menaikkan tabungannya pada tingkat suku bunga lebih tinggi, dan sebaliknya sektor bisnis akan mengadakan investasi lebih banyak bila tingkat suku bunga rendah. Teori Keynesian menolak hal ini berdasarkan dua alasan. Panama, tabungan dan investasi dilakukan oleh dua kelompok masyarakat berbeda dan, keduanya dilakukan dengan alasan atau motif berbeda. Di samping itu peranan saldo uang tunai yang dipegang oleh masyarakat serta peranan bank sebagai pensupplai dana pinjaman memperlemah tesis pasar uang versi Klasik (Froyen, 1998).
Meskipun pemerintah bisa melakukan tabungan maupun investasi, na.un di sini kegiatan pemerintah dianggap tak ads dan diabaikan. Perusahaan perseroan mengadakan sebagian besar investasi di samping juga oleh perusahaan-perusahaan perorangan. Sementara itu perorangan dan rumah tangga mengadakan tabungan. Memang benar perusahaan¬perusahaan besarpun mengadakan tabungan berupa keuntungan tak dibagikan serta cadangan investasi yang mereka lakukan.
Suku bunga bdaklah merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi tabungan dan investasi (Dernburg, 1986). Tabungan dipengaruhi oleh banyak pertimbangan, diantaranya adalah
a.    Untuk dapat membeli dalam jumlah lebih banyak dengan harga lebih murah; atau untuk membayar uang muka pembayaran kredit pembelian rumah, kendaraan bermotor, atau alat-alat elktronika;
b.    Untuk berjaga-jaga akan kebutuhan di masa depan untuk diri maupun keluarganya terhadap kebutuhan tak terduga, atau untuk membiayai kebutuhan pendidikan di universitas bagi anaknya seperti misalnya pembayaran asuransi pendidikan; atau
c.    Merupakan kebiasaan saja tanpa tujuan spesifik tertentu. Tabungan bisa juga bersifat institusional.
Temyata beberapa faktor tersebut di atas tidak berhubungan ataupun sensitif terhadap tingkat suku bunga. Tetapi menurut Keynesian, tabungan terutama ditentukan oleh tingkat pendapatan nasional. Tingkat pendapatan yang lebih tinggi berarti tingkat tabungan lebih besar. Bila tingkat pendapatan rendah, rumah tangga tak bisa menabung atau hanya menabung sedikit karena is hares membelanjakan semua atau sebagian besar pendapatannya untuk memelihara tingkat kehidupan tertentu. Pada tingkat pendapatan lebih tinggi, konsurnsi dan tabungan akan lebih besar (Dernburg, 1986).
Dilihat dari sisi investasi, menurut Keynesian, banyak faktor yang mempengaruhinya, di samping suku bunga. Memang suku bunga merupakan faktor cukup penting yang mempengaruhi keputusan investasi karena ini merupakan biaya untuk menggunakan dana, tetapi ads faktor¬faktor penting lain yang mempengaruhinya. Situasi depresi atau kelesuan kegiatan ekonomi menciptakan ekspektasi keuntungan bisms yang kurang menggembirakan hingga menyebabkan rendahnya investasi meskipun tingkat suku bunga rendah (Ackley, 1986).
Preposisi teori Klasik mengenai pasar uang yang menyatakan tabungan dan investasi merupakan dua faktor yang menentukan tingkat suku bunga temyata mengabaikan variabel atau faktor saldo uang tunai milik masyarakat serta bank-bank yang juga dapat menawarkan dana pinjaman di pasar uang. Hal ini menyebabkan tingkat suku bunga keseimbangan bukanlah merupakan tingkat suku bunga pada perpotongan antara kurva tabungan dan investasi.
Teori Keynesian menentang adanya fleksibilitas atau penyesuaian harga-upah yang akan menghliangkan pengangguran sumber-sumber akibat adanya penurunan pengeluaran total berdasarkan argumen, bahwa harga dan upah di pasar tidak sepenuhnya fleksibel seperti terjadi pada pasar persaingan murni, namun kenyataannya terdapat ketegaran harga-upah akibat adanya kekuatan-kekuatan monopoli atau oligopoli di pasar, serta fakux-faktor institusional lainnya baik di pasar produk maupun di pasar fakto-r-faktor produksi. Penetapan upah minimum oleh pemerintah dan atau dipertahankan oleh serikat pekerja merupakan salah sate contoh ketegaran d pasar faktor tenaga kerja. Jadi disimpulkan bahwa ketegaran harga-upah lee bawah bdak dapat menghilangkan pengangguran akibat penurunan pengeluaran total masyarakat. Selanjutnya, meskipun harga-upah fleksibel namun hal ini diragukan dapat menghilangkan pengangguran karena penurunan harga-upah berarti penurunan pendapatan uang yang selanjutnya akan menyebabkan penurunan pendapatan total, hingga tak ada perubahan atau kenalkan output dan tingkat pengangguran total.
Kesimpulan teori ekonomi Keynesian bahwa pemerintah perlu mengambil langkah kebijaksanaan pengendalian perekonomian untuk menghilangkan hambatan-hambatan dalam perekonomian, berupa kebijaksanaan fiskal dan atau kebijaksanaan moneter. Namun demikian, Keynesian lebih menyenangi kebijakan fiskal karena is mempunyai impak stabilisasi ekonomi secara langsung, sedangkan impak kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi atau tingkat pendapatan menurutnya cukup panjang dan tak langsung.
Kerangka teori dan kebijakan ekonomi makro Keynesian mengundang kritik dan tantangan dari kelompok Monetarisme. Meskipun termasuk dalam jalur paham ekonomi Klasik tentang peranan uang dalam ekonomi makro, namun kesimpulan dan kebijakan yang disarankan oleh Monetarisme modem berbeda dengan apa yang disimpulkan dan disarankan oleh ekonomi Klasik. Dibandingkan dengan Keynesian, Monetarisme, modern menekankan peranan sentral "uang" dalam kehidupan ekonomi makro, sementara ekonomi Keynesian menekankan pada kebijakan fiskal untuk mempengaruhi kehidupan ekonomi makro (Mankiw, 1998).
Monetarisme lebih menekankan pada peranan sentral "uang" yang mempengaruhi kehidupan ekonomi rnakro. Secara eksplisit dinyatakan penawaran uanglah yang merupakan faktor penentu utama perubahan pendapatan nasional dalam jangka pendek, sementara dalam jangka panjang jumlah uang beredar merupakan faktor utama penentu tingkat harga. Meskipun Monetarisme sangat menekankan peranan uang dalam kehidupan ekonomi makro tetapi is tidak menyarankan dilakukan penarnbahan atau pengurangan jumlah uang beredar lewat kebijakan uang ketat ataupun uang longgar menurut situasi yang diperkirakan, tetapi lebih menekankan pada kebijakan moneter "pedoman tetap" (fixed rule), bempa kebijakan pertambahan uang sebesar persentase tetap tertentu sebesar pertumbuhan pendapstan nasional riel (Hall dan Taylor, 1988).
Pendekatan atau paham Monetarisme modern berkembang dan menentang kesimpulan-kesimpulan serta saran-saran kebijakan yang dikemukakan ortodoksi ekonomi Keynesian yang menekankan pada kebijakan fiskal dalam manajemen kegiatan ekonomi makro. Sebaliknya pendekatan paham Monetarisme menekankan pada pentingnya uang dalam penentuan PDB nominal dalam jangka pendek dan penentuan tingkat harga dalam jangka panjang. Kerangka analisisnya adalah persamaan pertukaran kuanfitas dengan mendasarkan pada analisis trend velositas. Velositas dianggap dan diyakini konstan dan ini merupakan tumpuan dasar pembenaran kesimpulan serta saran kebijakan.
Keynesian berpendapat bahwa sistem ekonomi yang didasarkan pada mekanisme pasar bebas mengandung kelemahan-kelemahan dalam kesimpulannya untuk mencapai tingkat kesejahteraan masyarakat yang optimal dan ditunjukkan oleh gejala "kegagalan pasar" akibat adanya barang publik dan pasar monopoli. Di samping itu secara ekonomi makro mekanisme pasar tidak menjamin stabilitas ekonomi. Seperti telah diketahui ketidakseimbangan antara mncana investasi dan rencana tabungan mengakibatkan Puktuasi kegiatan ekonomi yang menimbulkan inflasi atau pengangguran. Menurutnya pemerintah, dapat berperan positif menstabilkan melalui kebijakan fiskal-monster.
Keynesian lebih menyenangi kebijakan fiskal karena ia mempunyai impale stabilisasi ekonomi secara langsung. Di samping itu manipulasi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat digunakan untuk mencapai tujuan ekonomi mikro berupa alokasi sumber lebih efisien dan distribusi pendapatan lebih merata. Sementara itu kebijakan monster berupa manipulasi jumlah uang beredar mempunyai efek ekonomis, secara umum dan tale langsung (Sachs dan Larrain, 1993).
Sebaliknya Monetarisme mempunyai orientasi condong kepada bedakunya sistem mekanisme persaingan pasar bebas karena sistem ini secara otorrabs akan mengalokasikan sumber-sumber secara efisien. Menurutnya, campur Langan pemerintah di bidang perekonomian hanya akan rnenghasilkan distorsi alokasi sumber-sumber ekonomi yang tak efisien serta menghambat bekerjanya rangsangan di sektor ekonomi swasta. Karenanya pemerintah harus berusaha menghilangkan ketegaran harga dan upah agar mekanisme pasar bekerja sepenuhnya (Sachs dan Larrain, 1993).
Menurut Keynesian, pemerintah dapat berperan menstabilkan ekonomi akibat tak stabilnya pengeluaran investasi swasta. Sementara itu Monetarisme berpendapat sebaliknya yaitu pemerintah justru menciptakan ketegaran harga maupun upah yang memperlemah kemampuan sistem harga dan menyumbang pada ketidakstabilan tingkat kegiatan ekonomi.
Keynesianmenitai peranan uang tidak penting daiam kegiatan ekonomi makro. Hal ini karena mekanisme transmisi impak kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi atau tingkat pendapatan menurutnya cukup panjang dan tak langsung. Kebijakan moneter bisa berupa kebijakan uang ketat maupun kebijakan uang mudah. Menurut Keynesian, terdapat banyak rantai hubungan sebab-akibat yang tak pasti dari kebijakan moneter yang diambil terhadap tingkat kegiatan ekonomi, dibandingkan dengan impak kebijakan fiskal yang bersifat langsung. Impak kebijakan uang mudah berupa penurunan ketentuan nisbah cadangan wajib minimum mungkin tidak efektif jika bank-bank umum tidak bersedia memberikan pinjaman sepenuhnya seperti yang dimungkinkan oleh ketentuan tersebut atau bila masyarakat tidak bersedia meminjam sebanyak jumlah maksimum yang dimungkinkan hingga penambahan penawaran uang tak bisa terealisasi sepenuhnya. Di samping itu kurva permintaan investasi mungkin mempunyai lereng curam atau landai. Bila lerengnya curam maka pengaruh perubahan suku bunga akibat perubahan penawaran uang akan tidak berpengaruh terhadap pengeluaran investasi (Ackley, 1986).
Sebaliknya Monetarisme percaya uang serta kebijakan moneter merupakan faktor terpenting yang menentukan tingkat kegiatan ekonomi diukur dan dinyatakan dengan tingkat output, kesempatan kerja dan tingkat harga. Mereka percaya rantai transmisi impak kebijakan moneter terhadap tingkat kegiatan ekonomi adalah secara langsung dan pendek serta cukup pasti.
Debat antara Monetarisme dan Keynesian mencakup preferensi kebijakan fiskal atau kebijakan moneter sebagai kebijakan utama stabilisasi kegiatan ekonomi. Keynesian seperti telah dijelaskan sebelumnya, lebih menekankan pada kebijakan fiskal karena kebijakan ini lebih efektif daripada kebijakan moneter. Hal ini karena kebijakan fiskal berupa perubahan pengeluaran pemerintah secara langsung mempengaruhi dan merupakan salah satu komponen perrnintaan atau pengeluaran agregatif. Dernikian pula dengan perubahan pajak yang akan langsung mempengaruhi pengeluaran konsumsi. Di samping itu kebijakan fiskal dapat pula digunakan, selain untuk tujuan stabilisasi ekonomi, untuk mencapai tujuan pemerataan pendapatan. Sementara itu .kebijakan moneter, menurut Keynesian, impaknya tak langsung dan bersifat umum keseluruhan (Froyen, 1990).
Monetarisme tidak menganjurkan kebijakan moneter dan tidak menyukai kebijakan fiskal karena kebijakan fiskal misalnya berupa kenaikan pengeluaran pemerintah akan menyebabkan tak efisiennya alokasi sumber di mana akan terlalu banyak barang publik diproduksi yang mungkin bisa dilakukan oleh sektor swasta secara lebih efisien melalui mekanisme harga pasar.
Meskipun Monetarisme lebih menyenangi kebijakan moneter karena mereka berpendapat bahwa penawaran uang merupakan faktor terpenting utama yang menentukan tingkat pendapatan, namun mereka tidak menganjurkan dilaksanakannya kebijakan moneter berupa kebijakan uang ketat ataupun kebijakan uang mudah bilamana perekonomian mengalarni resesi atau inflasi sebagai slat kebijakan stabilisasi kegiatan ekonomi. Ketidakstabilan ekonomi, menurutnya, lebih banyak disebabkan oleh mismanajemen moneter atau manipulasi yang salah atas jumlah uang beredar (Wijaya, 2000).
Kaum Monetarisme sampai pada kesimpulan pokok yang sederhana yaitu otodta moneter janganlah menstabilkan suku bunga, tetapi supaya menstabilkan laju pertumbuhan penawaran uang. Bahkan secara spesifik Friedman menyarankan suatu pedoman moneter, yaitu agar jumlah uang beredar ditambah setiap tahun sebesar laju pertambahan sama dengan laju pertumbuhan ekonomi atau PDB del.
Perdebatan ke)ompok ekonomi Klasik, Keynesian, dan moneterisme, perlu ditelusuri dan dikaji secara empirik. Akan tetapi, karena penelitian ini dilaksanakan pada tingkat daerah propinsi, maka tentu saja beberapa instrumen kebijaksanaan fiskal dan moneter tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya di tingkat propinsi. Dengan alasan tersebut, maka penelitian ini difokuskan pada pengaruh pengeluaran pemerintah, tingkat bunga terhadap pertumbuhan ekonomi

Teori Pembangunan Ekonomi


Pertumbuhan ekonomi adalah suatu indicator keberhasilan ekonomi suatu daerah atau Negara. Tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi akan mengindikasikan tinggi rendahnya kemakmuran dan pengangguran serta kemiskinan.
Pada umumnya negara berkembang (developing countries), seperti halnya Indonesia, menekankan tujuan pembangunan pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan. Kenaikan laju pertumbuhan ekonomi tersebut akan menambah output kekayaan suatu masyarakat, sehingga taraf hidup masayarakat dapat ditingkatkan.
Djojohadikusumo (1994), mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional maupun pertumbuhan ekonomi daerah berfokus pada proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, Temenggung (1997) menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan dalam produk domestik bruto atau produk domestk regional bruto (PDB/PDRB) tanpa memperhatikan apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil daripada bngkat pertumbuhan penduduk, dan apakah perubahan dalam struktur ekonomi (dan struktur masyarakat serta kelembagaan yang menyertainya) berlangsung atau tidak.
Indikator penting yang dapat digunakan untuk mengukur besarnya pertumbuhan ekonomi suatu negara/daerah salah satunya adalah Mai Produk Domestik Bruto (PDB) atau nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Menurut Sukimo, (2002) Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian dalam masa satu tahun.
Dernburg (1986) menjelaskan bahwa pengukuran PDB atau PDRB dapat dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu:
1.    Pendekatan produksi. PDB atau PDRB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wiiayah suatu negara dalam jangka waktu satu tahun. Dalam menghitung PDB atau PDRB dengan pendekatan produksi yang dihitung adalah nilai produksi tambahan atau value added yang diciptakan. Dengan cara ini dapat dihindarkan berlakunya perhitungan panda.
2.    Pendekatan pendapatan. PDB atau PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses produksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu. Balas jasa yang dimaksud adalah gaji dan upah, sewa tanah, bunga modal dan keuntungan sebelum di potong pajak langsung.
3.    Pendekatan pengeluaran PDB atau PDRB adalah semua komponen pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga dalam bentuk Konsumsi (C), perusahaan dalam bentuk Investasi (I), Pemerintah (G), dan perdagangan luar negeri dalam bentuk Net Ekspor (X-M) biasanya dalam jangka waktu satu tahun.
Kajian pustaka menunjukkan terdapat cukup banyak trend pertumbuhan ekonomi yang secara umum dapat dikelompokkan ke dalam lima aliran pemikiran (Todaro, 2000), yaitu: (1) model-model pertumbuhan ¬bertahap-linier (linear-stages-of-growth-models), (2) teori dan pola-pola perubahan struktural (the structural change theories and patterens), (3) revolusi ketergantungan internasional (international dependence revolution), (4) kontra revolusi pasar bebas neoklasik (neodassical free-market counterrevolution), dan (5) teori pertumbuhan ekonomi baru atau endogen (new or endogenous theory of economic growth), Dalam kajian ini, hanya dikutip beberapa teori yang langsung terkait dengan kebijakan yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah, sesuai dengan unit analisis dalam penelitian adalah tingkat propinsi, yakni Propinsi Sulawesi Selatan.
Pembahasan tentarg pertumbuhan ekonomi secara sistematis diawali oleh ajaran Adam Smith (1776, dalam Jhingan, 2000). Inti ajaran Smith adalah agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dalam menentukan kegiatan ekonomi apa yang dirasanya terbaik untuk dilakukan¬Menurut Smith sistem ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa ekonomi kepada kondisi full employment, dan menjamin pertumbuhan ekonomi sampai tercapai posisi stasioner (stationary state). Posisi stasioner terjadi apabila sumber daya alam telah seluruhnya termanfaatkan. Kalaupun ada pengangguran, hal itu bersifat sementara.
Menurut ajaran klasik, pemerintah tidak perlu terlalu banyak mencampuri urusan perekonomian. Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam perekonomian. Pemerintah tidak perlu terjun langsung dalam kegiatan produksi dan jasa. Peranan pemerintah adalah menjamin keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat serta membuat "aturan main" yang memberi kepasban hukum dan keadilan bagi para pelaku ekonomi (Jhingan, 2000).
Kewajiban pemerintah menurut ajaran Smith adalah menyediakan prasarana sehingga aktivitas swasta menjadi lancar. Pengusaha perlu mendapat keuntungan yang memadai (tidak hanya sekadar keuntungan minimum) agar dapat mengakumulasi modal dan membuat investasi baru, sehingga dapat menyerap tenaga kerja baru.
Ajaran Smith dan ahli ekonomi klasik;ainnya seperti Ricardo, Malthus, dan Mill meramalkan timbulnya keadaan stasioner pada akhir pemupukan modal. Sekah keuntungan mulai menurun, proses ini akan berlangsung terus sampai keuntungan menjadi nol dan pemupukan modal akan terhenti (Jhingan, 2000).
Timbulnya keadaan stasioner (stationary state) seperti diramalkan Smith dan ahli ekonomi klasik lainnya, dibantah oleh Schumpeter (1961) dengan mengatakan bahwa posisi stasioner tidak akan terjadi karena manusia akan terus melakukan inovasi. Unsur utama pembangunan menurut Schumpeter, terletak pada usaha melakukan kombinasi baru yang di dalamnya terkandung berbagai kemungkinan yang ada dalam keadaan mantap. Kombinasi baru ini muncul dalam bentuk inovasi yang akan membawa kepada pembangunan. Pappas dan Hirschey (1993) juga telah merinci beberapa teori yang menjelaskan mengapa keuntungan (labs bisnis) tidak menjadi nol. Diantara teori tersebut, adalah. teori friksi, teori monopoli, teori inovasi, dan teori kompensasi. Jadi tetap ada kesempatan pembentukan modal untuk mecapai pertumbuhan ekonomi melalui investasi.
Pandangan Smith (1776) dan para pengikut ajaran klasik kemudian dikoreksi pula oleh Keynes (1936) dengan mengatakan bahwa untuk rrenjamin pertumbuhan yang stabil pemerintah perlu menerapkan kebijakan fiskal (perpajakan dan perbelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar), dan pengawasan langsung. Namun demikian, sebagaimana dikemukakan oleh Jhingan (2000) teori Keynes tidak menganalisa masalah-masalah negara terbelakang; sebaliknya, tend ini berkaitan dengan negara kapitalis maju.
Kebijakan fiskal berarti penggunaan pajak, pinjaman masyarakat, pengeluaran masyarakat oleh pemerintah untuk tujuan stabilisasi atau pembangunan. Analisa Keynes mengenai kebijaksanaan fiskal dapat diterapkan di negara-negara maju untuk menstabilkan laju pertumbuhan, sedangkan dalam konteks negara terbelakang, peranan kebijaksanaan fiscal adalah untuk memacu pertumbuhan modal dan investasi sebagai piranti pembangunan ekonomi (Tarigan, 2005).
Kebijaksanaan moneter dalam analisa Keynes, dipergunakan untuk mengurangi tabungan dan meningkatkan kecenderungan mengkonsumsi, sedangkan yang diperlukan di negara terbelakang adalah mengekang kecenderungan mengkonsurnsi dalam rangka meningkatkan kecenderungan menabung. Nurkse (daiam Jhingan, 2000) mengernukakan bahwa teori umum Keynes condong merugikan tabungan dan menguntungkan pengeluaran. Akan tetapi tak dapat dipungkiri bahwa kendati resep kebijaksanaan Keynesian tidak sepenuhnya berlaku bagi masalah negara terbelakang, namun demikian alai analisa Keynesian sangat bermanfaat untuk memahami perekonomian negara terbelakang (Jhingan, 2000).
Kedua kelompok ini (alran klasik dan Keynesian) tetap mengandalkan mekanisme pasar. Perbedaannya adalah ada yang menginginkan peran pemerintah yang cukup besar tetapi ada pula yang menginginkan peran pemerintah haruslah sekecil mungkin. Walaupun berbeda, kedua kelompok umumnya sependapat bahwa salah satu tugas negara adalah menciptakan distribusi pendapatan yang tidak teda]U pincang (ada kaftan dengan tingkat tabungan dan konsumsi) sehingga pertumbuhan ekonomi bisa mantap den berkelanjutan (Arsyad, 1999). Perbedaan pendapat dari kedua kelompok ini merrunculkan pertanyataan bagaimana signifikansi peran pemerintah dalam pembangunan ekonomi.
Terlepas dari kekurangan yang terdapat dalam teori Smith, pandangannya masih banyak yang relevan untuk diterapkan dalam perencanaan pertumbuhan ekonomi wilayah (Ghalib, 2005). Untuk itu, hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah memberi kebebasan kepada setiap orang/badan untuk berusaha (pada lokasi yang diperkenankan); tidak mengeluarkan peraturan yang menghambat pergerakan orang dan barang; tidak membuat tarif pajak daerah yang lebih tinggi dari daerah lain sehingga pengusaha enggan berusaha di daerah tersebut: menjaga keamanan dan ketertiban sehingga relatif aman untuk berusaha; menyediakan berbagai fasilitas dan prasarana sehingga pengusaha dapat beroperasi dengan efisien serta tidak membuat prosedur penanaman modal yang remit; berusaha menciptakan iklim yang kondusif sehingga investor tertarik menanamkan modalnya di wilayah tersebut. Walaupun tidak dinyatakan secara eksplisit, teori Smith akan tumbuh subur pada kondisi pasar sempurna. Kondisi pasar sempurna untuk semua transaksi memang sulit diwujudkan, namun pemerintah daerah hares berusaha untuk membuat kondisi pasar mengarah ke kondisi pasar sempurna. Pemerintah daerah tidak memberi hak monopoli (penjual tunggal) atau monopsoni (pembeli tunggal) kepada pihak swasta atas dasar lisensi, serta informasi tentang pasar disebarluaskan kepada masyarakat (Tadgan, 2005).
Penerus aliran kiasik telah berupaya mengembangkan ajaran klasik dengan membangun model-model pertumbuhan neoklasik. Richardson (2001) mengemukakan bahwa model-model pertumbuhan neoklasik telah digunakan secara luas dalam analisis regional (misalnya, Borts (1960), Borts dan Stein (1964) dan Romana (1965). Namun demikian, beberapa di antara asumsi-asumsi mereka adalah tidak tepat. Asumsi tentang full employment yang terus-menerus, seringkali tidak dapat diterapkan kepada sistem multiregional di mana masalah regional timbul disebabkan oleh perbedaan geografis dalam hal tingkat penggunaan sumber. Juga asumsi persaingan sempurna tidak dapat diterapkan kepada perekonomian ruang (space economy) di mana oligopoli, monopoli murni atau persaingan monopolistik adalah tipe-tipe struktur pasar yang lebih lazim. Model neoklasik menarik perhatian ahli teori ekonomi regional karena model itu mengandung teori tentang mobilitas faktor, di samping teori pertumbuhan. Implikasi dan persaingan sempurna adalah bahwa modal dan tenaga kerja akan berpindah apabila balas-jasa faktor tersebut berbeda-beda.
Teori Neoklasik sebagai penerus dari teori klasik menganjurkan agar kondisi selalu diarahkan untuk menuju pasar sempurna. Dalam keadaan pasar sempurna, perekonomian bisa tumbuh maksimal. Tarigan (2005) mengemukakan, bahwa, sama seperh dalam model ekonomi klasik, kebijakan yang perlu ditempuh adalah meniadakan hambatan dalam perdagangan termasuk perpindahan orang, barang, dan modal. Harus dijamin kelancaran arus barang, modal, tenaga kerja dan perlunya penyebaduasan informasi pasar. Harus diusahakan terciptanya prasarana perhubungan yang baik dan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan kestabilan politik. Demikian pula model Neoklasik sangat memerhatikan faktor kemajuan teknik, yang dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal khusus yang perlu dicatat bahwa model Neoklasik mengasumsikan I = S. Hal ini berarti kebiasaan masyarakat yang suka menyimpan uang kontan dalam jurnlah besar di rumah (bukan di bank) tanpa tujuan khusus, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Paham Neoklasik melihat pecan kemajuan teknologilinovasi sangat besar dalam memacu pertumbuhan wilayah. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mendorong terciptanya kreativitas dalam kehidupan masyarakat, agar produktivitas per tenaga kela terus meningkat. Analisis lanjutan dari paham Neoklasik menunjukkan bahwa untuk terciptanya suatu pertumbuhan yang mantap (steady growth), diperlukan suatu tingkat s (saving) yang pas dan seluruh Keuntungan pengusaha diinvestasikan kembali di wilayah tersebut.
Prediksi model neoklasik, bahwa pendapatan per kapita regional akan mengalami proses konvergensi (makin soma). Prediksi tersebut adalah bedawanan dengan prediksi dari model Harrod-Domar murni di mana, jika syarat-syarat pertumbuhan mantap tidak dipenuhi, akibat yang paling mungkin terjadi adalah semakin bertambah besarnya perbedaan-perbedaan tingkat pertumbuhan regional.
Harrod (1948) dan Domar (1957) yang sepenuhnya memanfaatkan peralatan Keynes untuk membuat model pertumbuhan ekonomi. Model Harrod-Domar melengkapi teori Keynes, di mana Keynes melihatnya dalam jangka pendek (kondisi statis) sedangkan Harrod-Domar melihatnya dalam jangka panjang (kondisi dinamis). Teori Harrod-Domar didasarkan pada asumsi-, (1) perekonomian bersifat tertutup, (2) hasrat menabung (MPS = s) adalah konstan, (3) proses produksi memiliki koefisien yang tetap (constant return to scale), dan (4) tingkat pertumbuhan angkatan kerja (n) adalah konstan dan sama dengan tingkat pertumbuhan penduduk.
Atas dasar asumsi-asumsi khusus tersebut, Harrod-Domar membuat analisis dan menyimpulkan bahwa pertumbuhan jangka panjang yang mantap (seluruh kenaikan produksi dapat diserap oleh pasar) hanya bisa tercapai apabila terpenuhi syarat-syarat keseimbangan sebagai berikut.
g = k = n
di mana: g = Growth (tingkat pertumbuhan output), k = Capital (tingkat pertumbuhan modal), dan n = Tingkat pertumbuhan angkatan kerja.
Agar terdapat keseimbangan maka antara tabungan (S) dan investasi (I) harus terdapat kaitan yang sating menyeirnbangkan, padahal peran k untuk menghasilkan tambahan produksi ditentukan oleh v (capital output ratio = Rasio modal-Output). Apabila tabungan dan investasi adalah sama (I = S), maka:
 1    S     S    y     S/Y       s
----  -----  = --- . ----  =  ----- = ---
 K    K      y    K     K/Y       v
Agar pertumbuhan tersebut mantap, harus dipenuhi syarat g = n = s/v. Karena s, v, dan n bersifat independen maka dalam perekonomian tertutup, sulit tercapai kondisi pertumbuhan mantap. Untuk perekonomian daerah, Richardson (2001) mengatakan kekakuan di atas diperlunak oleh kenyataan bahwa perekonomian daerah bersifat terbuka. Artinya, faktor-faktor produksi/hasil produksi yang berlebihan dapat diekspor dan yang kurang dapat diimpor. Impor dan tabungan adalah kebocoran-kebocoran dalam menyedot output daerah. Sedangkan ekspor dan investasi dapat membantu menyedot output kapasitas penuh dan faktor-faktor produksi yang ada di daerah tersebut. Kelebihan tabungan yang tidak terinvestasikan secara lokal dapat disalurkan ke daerah-daerah lain yang tercermin dalam surplus ekspor. Apabila pertumbuhan tenaga kerja melebihi dan apa yang dapat diserap oleh kesempatan kerja lokal maka migrasi neto dapat menyeimbangkan n dan g. Jadi, dalam perekonomian terbuka, persyaratannya menjadi sedikit longgar.
Harrod-Domar mendasarkan teorinya berdasarkan mekanisme pasar tanpa campur Langan pemerintah. Akan tetapi, kesimpulannya menunjukkah bahwa pemerintah perfu merencanakan besarnya investasi agar terdapat keseimbangan dalam sisi penawaran dan sisi permintaan barang (Tarigan, 2005). Hal ini memunculkan pertanyaan bagaimana signifikansi pengaruh kebijaksanaan fiskal pemerintah terhadap perkembangan investasi?

Friday, June 8, 2012

MEMAKNAI KEMISKINAN


Dalam kurun waktu sampai dengan 10.000 tahun sebelum Masehi manusia hidup dari berburu. Manusia hidup nomaden dari suatu tempat ke daerah yang lain. Pada fase itu belum terdengar kemiskinan, dapat dikatakan semua manusia miskin, dapat pula semua tidak miskin. Selanjutnya manusia mulai hidup dari pertanian mencangkul atau disebut hackbow, sampai pertanian mengenal gandum (phase van de graan- hackbow) dan kemudian meninggalkan hidup nomaden dengan menetap dalam satu daerah tertentu. Sampai dengan fase ini, belum diketahui berapa persen penduduk miskin, tetapi mulai ada ketimpangan pendapatan karena manusia sudah melakukan stock, terutama stock makanan.
Kemiskinan & ketimpangan mulai dikenal seabad sebelum masehi, tetapi berapa persen miskin dan apa indikator ketimpangan belum diketahui. Pada masa itu dikenal kata-kata yang menunjukkan miskin antara lain:
-    Anaw, artinya orang-orang yang miskin rohani dan tertindas kehidupannya.
-    Ebyon, artinya orang-orang pengemis yang sangat miskin.
-    Dal, adalah orang-orang yang lemah materi dan jasmani.
Di abad I sesudah Masehi dikenal kelompok manusia: Honestiores, artinya orang-orang yang masuk dalam kaum bangsawan dan Humiliores yaitu orang-orang kaum rendahan yang miskin, yang terdiri dari kaum miskin berutang dan golongan budak. Pada fase ini kemiskinan sudah mulai dipersoalkan tetapi belum pada tataran teoritik.

1.    Makanan sebagai dasar Pengukuran
Wacana modern tentang kemiskinan telah diawali ketika Thomas Robert Malthus menulis essay: “Principle of Population” pada tahun 1798. Pokok tesis Malthus adalah pemikiran bahwa pertumbuhan penduduk cenderung melampui pertumbuhan persediaan makanan. Dalam essai yang orisinal, Malthus menyuguhkan idenya dalam bentuk yang cukup kaku. Dia mengatakan, penduduk cenderung tumbuh secara "deret ukur" (misalnya, dalam lambang 1, 2, 4, 8, 16 dan seterusnya) sedangkan persediaan makanan cenderung bertumbuh secara "deret hitung" (misalnya, dalam deret 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan seterusnya). Dalam terbitan-terbitan belakangan, Malthus menekankan lagi tesisnya, tetapi tidak sekaku semula, penduduk cenderung bertumbuh secara tak terbatas hingga mencapai batas persediaan makanan. Dari kedua bentuk uraian tesis itu, Malthus berkesimpulan bahwa kuantitas manusia akan kejeblos ke dalam rawa-rawa kemiskinan dan berada ditubir kelaparan. Dalam jangka panjang, tak ada kemajuan teknologi yang dapat mengalihkan keadaan itu, karena kenaikan suplai makanan terbatas, sedangkan "pertumbuhan penduduk tak terbatas, dan bumi tak mampu memprodusir makanan buat menjaga eksistensi manusia."( 100 Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah (Michael H. Hart).
Pendapat Malthus menunjukan semenjak 2 abad yang lalu kemiskinan diukur dari mampu tidaknya seseorang memenuhi kebutuhan terhadap makanan. Pandangan seperti itu terus berkembang hingga saat ini yang diperkuat oleh Biro Pusat Statistik (BPS) dengan menyatakan bahwa kemiskinan didasarkan pada jumlah rupiah konsumsi berupa makanan yaitu kurang dari  2100 per orang per hari (dari 52 jenis komoditi yang dianggap mewakili pola kunsumsi penduduk yang berada di lapisan bawah), dan konsumsi non makanan (dari 45 jenis konsumsi makanan sesuai kesepakatan nasional dan tidak dibedakan antara antara wilayah pedesaan dan perkotaan). Patokan kecukupan 2100 kalori ini berlaku untuk susunan umur, jenis kelamin dan perkiraan tingkat kegiatan fisik, berat badan, serta perkiraan status fisiologis penduduk. Pengukuran kemiskinan BPS tersebut sebenarnya adalah pengembangan dari Sajogyo pada tahun 1964 yang mengukur kemiskinan berdasarkan konsumsi setara beras per tahun. Menurut Sajogyo terdapat tiga ukuran garis kemiskinan yaitu miskin, sangat miskin dan melarat yang diukur berdasarkan konsumsi per kapita per tahun setara beras sebanyak 480 kg, 360 kg dan 270 kg untuk daerah perkotaan dan 320 kg, 240 kg dan 180 kg untuk daerah pedesaan (Arndt, Pembangunan dan Pemerataan, hal 58, 1987). Pandangan Sajogyo kemudian diperkuat oleh Mubyarto, (1990: 159) dengan mengatakan bahwa golongan miskin adalah golongan yang rawan pangan yang berpengaruh negatif terhadap produktifitas kerja dan angka kematian balita.

Pekerja yang kekurangan gizi amat tidak mungkin untuk menjadi seorang pekerja yang efisien. Dalam kasus yang ekstrim, pekerja yang memperoleh gizi dibawah dari kebutuhan energi akan membuat tenaga kerja tersebut tidak produktif. Namun demikian, sedikit kekurangan gizi tetap saja dapat menjadi hambatan bagi produktivitas. Kekurangan gizi pada anak mengurangi kapasitas jangka panjang mereka untuk belajar dan kemudian juga akan mengurangi kemampuan mereka untuk menghasilkan pendapatan dimasa yang akan datang. Jaring pengaman sosial yang mencegah pekerja dan keluarga mereka dari bahaya kekurangan gizi dilihat dari standar gizi yang seharusnya diperoleh, serta memiliki kontribusi pada pencapaian output potensial yang lebih besar. ( Catatan penting JPS, Program Transfer Tepat Sasaran di Negara Miskin Mengkaji Ulang Baik-Buruknya dan Berbagai Pilihan Kebijakan)
Memaknai kemiskinan dengan menjadikan konsumsi makanan sebagai indikator tunggal mendapat banyak kritik dari berbagai kalangan. Kritik utamanya menganggap dengan pengukuran menggunakan makanan sebagai patokan merupakan suatu bentuk “dehumanisasi”. Pengkerdilan hakikat miskin itu sendiri. Hal tersebut memotivasi para ilmuwan untuk mengembangkan pendekatan lain yang lebih realisitik untuk menggambarkan kemiskinan.

2.    Bercermin pada Pendapatan
Di pertengahan abad ke-20, kriteria miskin ditentukan berdasarkan pada tingkat pendapatan per kapita. Sebagai contoh, jika besarnya pendapatan perkapita 10 dolar, maka seseorang bisa dikatakan miskin jika mempunyai pendapatan per kapita kurang dari 10 dolar. Metode ini dikenal dengan pendekatan GNP.
World Bank (2004) mendefinisikan masyarakat miskin sebagai mereka yang hidup dalam keluarga yang kemampuan konsumsinya dibawah garis tertentu, seperti dibawah $1 atau $2 per hari atau dibawah level yang ditetapkan negara masing-masing. World Bank membuat garis kemiskinan absolut US$ 1 dan US$ 2 PPP (purchasing power parity/paritas daya beli) per hari (bukan nilai tukar US$ resmi) dengan tujuan untuk membandingkan angka kemiskinan antar negara/wilayah dan perkembangannya menurut waktu untuk menilai kemajuan yang dicapai dalam memerangi kemiskinan di tingkat global /internasional. Angka konversi PPP adalah banyaknya rupiah yang dikeluarkan untuk membeli sejumlah kebutuhan barang dan jasa dimana jumlah yang sama tersebut dapat dibeli sebesar US$ 1 di Amerika Serikat. Angka konversi ini dihitung berdasarkan harga dan kuantitas di masing-masing negara yang dikumpulkan dalam suatu survei yang biasanya dilakukan setiap lima tahun.
Chen dan Ravallion (2001) membuat suatu penyesuaian angka kemiskinan dunia dengan menggunakan garis kemiskinan US$ 1 perhari. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, pada tahun 1993 garis kemiskinan US$ 1 PPP per hari adalah ekuivalen dengan Rp. 20.811,- per bulan. Garis kemiskinan PPP disesuaikan antar waktu dengan angka inflasi relatif, yaitu menggunakan angka indeks harga konsumen. Pada tahun 2006, garis kemiskinan US$ 1 PPP ekuivalen dengan RP.97.218,- per orang per bulan dan garis kemiskinan US$ 2 PPP ekuivalen dengan RP.194.439,- per orang per bulan.
Meskipun GNP dapat dijadikan untuk menelaah performa pembangunan suatu negara, banyak ahli menunjukkan kelemahan pendekatan ini. Haq (1995), misalnya, menyatakan bahwa GNP merefleksikan harga-harga pasar dalam bentuk nilai uang. Harga-harga tersebut mampu mencatat kekuatan ekonomi dan daya beli dalam sistem tersebut. Namun demikian, harga-harga dan nilai uang tidak dapat mencatat distribusi, karakter atau kualitas pertumbuhan ekonomi. GNP juga mengesampingkan segala aktivitas yang tidak dapat dinilai dengan uang, seperti pekerjaan rumah tangga, pertanian subsisten, atau pelayanan-pelayanan yang tidak dibayar. Dan yang lebih serius lagi, GNP memiliki dimensi-tunggal dan karenanya ia gagal menangkap aspek budaya, sosial, politik dan pilihan-pilihan yang dilakukan manusia. Haq 1995:46) menyatakan:
GNP reflects market prices in monetary terms. Those prices quietly register the prevailing economic and purchasing power in the system- but they are silent about the distribution, character or quality of economic growth. GNP also leaves out allactivities that are not monetised household work, subsistence agriculture, unpaid service. And what is more serious, GNP is one-dimensional: it fails to capture the cultural, social, political and many other choices that people make.

Seperti halnya GNP, pendekatan income poverty juga memiliki beberapa kekurangan. Menurut Satterthwaite (1997) sedikitnya ada tiga kelemahan pendekatan income poverty:
1.    Kekurangan memberi perhatian pada dimensi sosial dan bentuk-bentuk kesengsaraan orang miskin.
2.    Tidak mempertimbangkan keterlibatan orang miskin dalam menghadapi kemiskinannya.
3.    Tidak menerangkan faktor-faktor yang menyebabkan kemiskinan.
Karena pendekatan GNP dan income poverty memiliki kelemahan dalam memotretkemiskinan, sejak tahun 1970-an telah dikembangkan berbagai pendekatan alternatif. Di antaranya adalah kombinasi garis kemiskinan dan distribusi pendapatan yang dikembangkan Sen (1973); Social Accounting Matrix (SAM) oleh Pyatt dan Round (1997), dan Physical Quality of Life Index (PQLI) oleh Morris (1997). Di bawah kepemimpinan  ekonom asal Pakistan, mahbub Ul Haq, pada tahun 1990an UNDP memperkenalkan pendekatan Human Development yang diformulasikan dalam bentuk Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) dan indeks Kemiskinan Manusia (Human Poverty Index). Pendekatan ini relatif lebih komprehensif dan mencakup faktor ekonomi, sosial dan budaya si miskin. Berporos pada ide-ide heterodox dari paradigma popular development, pendekatan ini memadu model kebutuhan dasar (basic needs model) yang digagas Paul Streeten dan konsep kapabilitas (capability) yang dikembangkan Pemenang Nobel Ekonomi 1998, Amartya Sen.

3.    Standard Kebutuhan Minimum
Dalam beberapa kasus, kategorisasi dengan bercermin pada pendapatan tidak berlaku umum, terutama jika dikaitkan dengan adanya variasi tingkat harga untuk masing-masing wilayah. Harga kebutuhan dasar disuatu daerah akan berbeda di bandingkan dikota-kota lainnya. Akibatnya, untuk jumlah uang yang sama masing-masing orang di kedua daerah akan mendapatkan kuantitas yang berbeda. Hal lain yang juga membuat kriteria kemiskinan berdasarkan pendapatan tidak bisa dijadikan patokan umum adalah adanya variasi pada jenis kebutuhan. Sebagai contoh, makanan pokok orang Maluku adalah sagu, yang tentunya berbeda dengan kebanyakan penduduk yang lain yang umumnya mengkonsumsi beras.
Adanya beberapa faktor yang telah disebutkan di atas, menyebabkan kriteria kemiskinan berdasarkan pendapatan per kapita dirasakan kurang begitu tepat. Todaro, (1984, Ekonomi bagi Negara sedang Berkembang buku I, hal 308) turut mendukung ketidaksetujuan dengan berpendapat bahwa "Pendapatan perkapita yang tinggi bukan merupakan jaminan tiadanya sejumlah kemiskinan absolut".  Kemudian muncul pendekatan baru dalam menentukan miskin atau tidaknya seseorang, yaitu pendekatan kebutuhan hidup minimum. Dalam pendekatan ini dicari sebuah nilai nomimal tertentu yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidup minimumnya. Jika pendapatannya lebih kecil daripada nilai nominal tersebut, maka ia dikatakan berada dalam kondisi miskin. Dalam pendekatan ini miskin bisa diartikan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup minimumnya. Dalam beberapa hal, kriteria tersebut memang bisa dijadikan acuan, terutama apabila masyarakatnya homogen, di mana kebutuhan minimum terutama pemenuhan akan makanannya besarnya sama. Selain standar di atas, masih terdapat standar lain yang umumnya dijadikan ukuran untuk menentukan seberapa miskin seseorang, sebagai contoh di beberapa negara, umumnya digunakan ukuran kalori yang dibutuhkan seseorang untuk dapat bekerja. Seorang buruh pabrik dan petani penggarap sawah, bisa membutuhkan 4000 kalori dalam sehari, jauh lebih besar di bandingkan seorang manajer yang hanya 2000 kalori per hari. Hal tersebut membuat penghasilan minimum yang dibutuhkan oleh seorang penggarap sawah atau buruh kasar akan lebih besar dibandingkan dengan seorang manajer. Namun ternyata ukuran inipun, terkadang cukup menyulitkan apalagi jika dikaitkan dengan jenis makanan lokal yang bervariasi, baik dalam jumlah kalori dan juga tingkat harga dari masing-masing jenis makanan tersebut.
Di Indonesia, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) lebih melihat dari sisi kesejahteraan dibandingkan dari sisi kemiskinan. Untuk menghitung tingkat kesejahteraan, BKKBN melakukan program yang disebut sebagai Pendataan Keluarga. Pendataan keluarga dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan dan keluarga dalam rangka program pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Terdapat empat kelompok data yang dihasilkan oleh Pendataan Keluarga, yaitu:
• Data demografi, misalnya jumlah jiwa dalam keluarga menurut jenis kelamin, dll.
• Data keluarga berencana, misalnya Pasangan Usia Subur (PUS), peserta KB, dll.
• Data tahapan keluarga sejahtera, yaitu jumlah keluarga yang masuk dalam kategori keluarga pra-sejahtera, sejahtera I, II dan III.
• Data individu, seperti nomor indentitas keluarga, nama, alamat, dll.
Data kemiskinan dilakukan lewat pentahapan keluarga sejahtera yang dibagi menjadi lima tahap, yaitu:
• Keluarga Pra Sejahtera (sangat miskin)
• Keluarga Sejahtera I (miskin)
• Keluarga Sejahtera II
• Keluarga Sejahtera III
• Keluarga Sejahtera III plus
Dari data tersebut kemudian didapatkan jumlah keluarga miskin dari mulai tingkat RT, Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi sampai dengan tingkat Nasional. Pra Sejahtera (sangat miskin) diartikan sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, seperti kebutuhan akan pengajaran agama, pangan, sandang, papan dan kesehatan. Sejahtera tahap I (miskin) diartikan sebagai keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasarnya tetapi belum mampu
memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya. Yang dimaksud kebutuhan sosial psikologis adalah kebutuhan akan pendidikan, keluarga berencana, interaksi dalam keluarga, interaksi dalam lingkungan tempat tinggal dan transportasi. Indikator yang digunakan BKKBN dalam pentahapan keluarga sejahtera: (1)  Keluarga Pra Sejahtera (Sangat Miskin) yang ditandai oleh belum dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator yang meliputi:
a. Indikator Ekonomi yang ditunjukan dengan makan dua kali atau lebih sehari, memiliki pakaian yang berbeda untuk aktivitas (misalnya di rumah, bekerja/ sekolah dan bepergian) serta bagian terluas lantai rumah bukan dari tanah.
b. Indikator Non-Ekonomi yang ditunjukan dengan melaksanakan ibadah, bila anak sakit dibawa ke sarana kesehatan.
(2) Keluarga Sejahtera I (Miskin) adalah keluarga yang karena alasan ekonomi tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator meliputi:
a. Indikator Ekonomi yang ditunjukan dengan paling kurang sekali seminggu keluarga makan daging atau ikan atau telor, setahun terakhir seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru, Luas lantai rumah paling kurang 8 m2 untuk tiap penghuni
b. Indikator Non-Ekonomi yang ditunjukan dengan ibadah teratur, sehat tiga bulan terakhir, Punya penghasilan tetap, usia 10-60 tahun dapat baca tulis huruf latin, usia 6-15 tahun bersekolah, anak lebih dari 2 orang, ber-KB
(3) Keluarga Sejahtera II  adalah keluarga yang karena alasan ekonomi tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator meliputi:
• Memiliki tabungan keluarga
• Makan bersama sambil berkomunikasi
• Mengikuti kegiatan masyarakat
• Rekreasi bersama (6 bulan sekali)
• Meningkatkan pengetahuan agama
• Memperoleh berita dari surat kabar, radio, TV, dan majalah
• Menggunakan sarana transportasi
(4) Keluarga Sejahtera III didefinisikan bagi keluarga yang sudah dapat memenuhi beberapa indikator,meliputi:
• Memiliki tabungan keluarga
• Makan bersama sambil berkomunikasi
• Mengikuti kegiatan masyarakat
• Rekreasi bersama (6 bulan sekali)
• Meningkatkan pengetahuan agama
• Memperoleh berita dari surat kabar, radio, TV, dan majalah
• Menggunakan sarana transportasi
Belum dapat memenuhi beberapa indikator, meliputi:
• Aktif memberikan sumbangan material secara teratur
• Aktif sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan.
(5) Keluarga Sejahtera III Plus yang didefinisikan sebagai keluarga yang sudah dapat memenuhi beberapa indikator meliputi:
• Aktif memberikan sumbangan material secara teratur
• Aktif sebagai pengurus organisasi kemasyarakatan.

4.    Gejala Multidimensi
Konsep kemiskinan masih didominasi oleh perspektif tunggal, yakni “kemiskinan pendapatan”atau”income-poverty” (Chambers, 1997). Pendekatan ini banyak dikritik oleh para pakar ilmu sosial  sebagai pendekatan yang kurang bisa menggambarkan potret kemiskinan secara lengkap. Kemiskinan seakan-akan hanyalah masalah ekonomi yang ditunjukkan oleh rendahnya pendapatan seseorang atau keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Definisi tentang kemiskinan telah mengalami perluasan, seiring dengan semakin kompleksnya faktor penyebab, indikator maupun permasalahan lain yang melingkupinya. Kemiskinan tidak lagi hanya dianggap sebagai dimensi ekonomi melainkan telah meluas hingga ke dimensi sosial, kesehatan, pendidikan dan politik.
Ellis ( 1984: 242-245 ) menyatakan bahwa dimensi kemiskinan menyangkut aspek ekonomi, politik dan social-psikologis. Secara ekonomi, kemiskinan dapat didefinisikan sebagai kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan sekelompok orang. Sumberdaya dalam konteks ini menyangkut tidak hanya aspek financial, melainkan pula semua jenis kekayaan (wealth) yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti luas. Dari aspek politik, Amartya Sen, seperti dikutip dari Bloom dan Canning (2001, The Health and Poverty of Nations: From Theory to Practice, School of Public Health, Harvard University, Boston and Dept. of Economics, Queens University, Belfast) mengatakan bahwa seseorang dikatakan miskin bila mengalami "capability deprivation" dimana seseorang tersebut mengalami kekurangan kebebasan yang substantif. Menurut Bloom dan Canning, kebebasan substantif ini memiliki dua sisi: kesempatan dan rasa aman. Kesempatan membutuhkan pendidikan dan keamanan membutuhkan kesehatan.  Secara politik, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat akses terhadap kekuasaan (power). Kekuasaan dalam pengertian ini mencakup tatanan sistem politik yang dapat menentukan kemampuan sekelompok orang dalam menjangkau dan menggunakan sumberdaya. Ada tiga pertanyaan mendasar yang berkaitan dengan akses terhadap kekuasaan ini, yaitu (a) bagaimana orang dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada dalam masyarakat, (b) bagaimana orang dapat turut ambil bagian dalam pembuatan keputusan penggunaan sumberdaya yang tersedia, dan  (c) bagaimana kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Dalam konteks politik ini Friedman mendefenisikan kemiskinan dalam kaitannya dengan ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuasaan social yang meliputi: (a) modal produktif atau asset (tanah, perumahan, alat produksi, kesehatan), (b) sumber keuangan (pekerjaan, kredit), (c) organisasi social dan politik yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan bersama (koperasi, partai politik, organisasi social), (d)  jaringan social untuk memperoleh pekerjaan, barang, dan jasa,  (e) pengetahuan dan keterampilan, dan  (f) informasi yang berguna untuk kemajuan hidup (Friedman dalam Suharto et.al., 2004).
Dalam dimensi social-psikologis, "kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut."( Soerjono Soekanto 1982, Sosiologi: suatu Pengantar, Rajawali Press). Kemiskinan secara social-psikologis menunjuk pada kekurangan jaringan dan struktur social yang mendukung dalam mendapatkan kesempatan-kesempatan peningkatan produktivitas. Dimensi kemiskinan ini juga dapat diartikan sebagai kemiskinan yang disebabkan oleh adanya factor-faktor penghambat yang mencegah atau merintangi seseorang dalam memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada di masyarakat. Faktor-faktor penghambat tersebut secara umum meliputi factor internal dan eksternal . Faktor internal datang dari dalam diri si miskin itu sendiri, seperti rendahnya pendidikan atau adanya hambatan budaya. Teori “kemiskinan budaya” (cultural poverty) yang dikemukakan Oscar Lewis, misalnya, menyatakan bahwa kemiskinan dapat muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya. Faktor eksternal datang dari luar kemampuan orang yang bersangkutan, seperti birokrasi atau peraturan-peraturan resmi yang dapat menghambat seseorang dalam memanfaatkan sumberdaya. Kemiskinan model ini seringkali diistilahkan dengan kemiskinan struktural. Menurut pandangan ini, kemiskinan terjadi bukan dikarenakan”ketidakmauan” si miskin untuk bekerja ( malas ), melainkan karena “ ketidakmampuan” system dan struktur social dalam menyediakan  kesempatan-kesempatan yang memungkinkan simiskin dapat bekerja.
Kemiskinan merupakan konsep dan fenomena bermatra multidimensional. SMERU, menunjukkan bahwa kemiskinan memiliki beberapa ciri (Suharto et.al., 2004:7-8):
1.    Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar ( pangan, sandang dan papan ).
2.    Ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya ( kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi ).
3.    Ketiadaan jaminan masa depan ( karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga )
4.    Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun missal.
5.    Rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan kertebatasan sumber alam.
6.    Ketidakterlibatan dalam kegiatan social masyarakat.
7.    Ketiadaan akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.
8.    Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
9.    Ketidakmampuan dan ketidakberuntungan social ( anak telantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil ).
Dengan menggunakan perspektif yang lebih luas lagi, David Cox ( 2004:1-6 ) membagi kemiskinan kedalam beberapa dimensi :
1.    Kemiskinan yang diakibatkan globalisasi. Globalisasi menghasilkan pemenang dan yang kalah. Pemenang umumnya adalah negara-negara maju. Sedangkan negara-negara berkembang seringkali semakin terpinggirkan oleh persaingan dan pasar bebas yang merupakan prasyarat globalisasi.
2.    Kemiskinan berkaitan dengan pembangunan. Kemiskinan subsisten ( kemiskinan akibat rendahnya pembangunan ), kemiskinan pedesaan ( kemiskinan akibat peminggiran pedesaan dalam proses pembangunan), kemiskinan perkotaan ( kemiskinan yang sebabkan oleh hakekat dan kecepatan pertumbuhan perkotaan ).
3.    Kemiskinan social. Kemiskinan yang dialami oleh perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas.
4.    Kemiskinan konsekuensial. Kemiskinan yang terjadi akibat kejadian-kejadian lain dan faktor-faktor eksternal di luar si miskin, seperti konflik, bencana alam, kerusakan lingkungan, dan tingginya jumlah penduduk.

5.    Konteks Global
Memaknai kemiskinan memberikan kepekaan untuk mencari metode yang paling mujarab dalam usaha untuk pengetasan kemiskinan. Era globalisasi yang bercirikan semakin menipisnya sekat ruang dan waktu antar wilayah, perlu dilihat sebagai penciptaan standarisasi global terhadap semua permasalahan manusia. Untuk itulah maka memaknai kemiskinan haruslah dalam pendangan yang universal. Pertanyaan yang mengemuka, apakah memaknai  harus dalam ukuran kuantitatif ?
Pendekatan yang kualitatif dalam hal apapun selalu membangkitkan perdebatan-perdebatan dan perbedaan retorika. Pendekatan kuantitatif walaupun juga memiliki kekuarangan, namun lebih berpeluang untuk diuniversalkan. Simplikasi definisi dalam angka-angka jauh lebih mudah untuk diartikan secara universal. Untuk itu, memaknai kemiskinan adalah lebih unggul dalam pendekatan kuantitatif dibanding kualitatif. Biarlah pendekatan kualitatif diletakan untuk menjelaskan angka-angka kuantitatif dalam konteks global. Argumentasi tersebut berarti, lepas dari segala kekurangannya, “Revenue Poverty” lebih baik digunakan dalam memaknai kemiskinan dalam konteks global.

Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya