Pendahuluan
Indonesian
Human Development Index (IHDI)
menunjukkan masih buruknya kualitas pembangunan manusia serta pelayanan sosial
di Indonesia. Ini berarti butuh peningkatan investasi untuk hal-hal seperti
kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Tapi haruskah semuanya dibebankan
langsung ke anggaran pemerintah?
Pikiran
Dasar
Pikiran
dasar (premis) penulisan ini adalah arah pembangunan Indonesia diarahkan pada
Pembangunan Kualitas Manusia Indonesia.
Arah
pembangunan Indonesia merupakan tuntunan atau rel yang akan membawa bangsa
Indonesia mencapai kesejahteraan
Mengikut
sertakan masyarakat dalam pembangunan merupakan modal dasar dan tujuan arah
pembangunan Indonesia
Fakta
Kebijakan Pembangunan Indonesia
Setidaknya sampai dengan 2008,
pemerintah kemungkinan belum mampu meningkatkan pengeluarannya secara
signifikan, mengingat amat terbatasnya keleluasaan anggaran pemerintah. Pada
2008 pun, masih dibutuhkan kehati-hatian anggaran, mengingat ada begitu banyak
prioritas pembangunan lain yang perlu diperhatikan, seperti infrastruktur fisik
dan suplai listrik, misalnya.
Dalam keterbatasan ini, sudah waktunya pemerintah mempermudah partisipasi swasta agar beban penyediaan pelayanan sosial tak harus langsung membebani anggaran. Selain itu, perluasan partisipasi swasta dan komunitas akan mendekatkan ‘investor’ pada ‘objek investasinya’ sehingga kemungkinan akan meningkatkan efektivitas investasi.
Dalam keterbatasan ini, sudah waktunya pemerintah mempermudah partisipasi swasta agar beban penyediaan pelayanan sosial tak harus langsung membebani anggaran. Selain itu, perluasan partisipasi swasta dan komunitas akan mendekatkan ‘investor’ pada ‘objek investasinya’ sehingga kemungkinan akan meningkatkan efektivitas investasi.
Untuk memperluas partisipasi, pemerintah perlu membuka kesempatan bagi investasi, asing maupun lokal, di sektor-sektor pelayanan yang memberikan keuntungan, seperti kesehatan dan pendidikan. Biarkan swasta membangun di tempat-tempat yang ‘menguntungkan’ sehingga anggaran pemerintah yang ada bisa difokuskan di tempat-tempat yang ‘kurang menguntungkan’ alias daerah-daerah yang lebih miskin.
Selain itu, cara lain mendorong swasta berpartisipasi membangun manusia Indonesia adalah dengan memberikan insentif. Di banyak negara lain, upaya-upaya filantropis korporasi mendapatkan insentif dengan pengurangan pajak.
Dengan kapasitas pengumpulan dan pengawasan pajak yang semakin membaik, pemerintah perlu mempertimbangkan serius untuk melakukan pengurangan pajak untuk tindakan filantropis. Ini akan meningkatkan investasi sosial tanpa secara signifikan membebani pajak, dan pada saat yang sama, akan mengurangi kebutuhan implementasi proyek secara birokratis - dan cenderung 'bocor' di mana-mana.
Memperhatikan
hal-hal tersebut serta prioritas-prioritas pembangunan nasional dan dalam upaya
percepatan pelaksanaan otonomi daerah menuju terwujudnya good governance, maka program pembangunan disusun secara sinergi
antara berbagai prioritas pembangunan daerah dengan dukungan prasarana dan
sarana wilayah serta memperhatikan berbagai upaya penanganan permasalahan
strategis nasional, termasuk mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Prioritas program pembangunan yang dimaksud mencakup empat kelompok sasaran
yaitu :
- Pembangunan dengan pendekatan pengembangan wilayah,
- Penanganan permasalahan yang bersifat strategis nasional,
- Fasilitasi pembangunan daerah untuk mempercepat desentralisasi, dan
- Peningkatan kemampuan manajemen pembangunan dalam rangka perwujudan “good governance”.
Keempat sasaran strategis tersebut tidak berarti hanya
merupakan program yang dibiayai sepenuhnya dari anggaran pusat, namun lebih
sebagai media sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah.
Untuk
mendukung strategi tersebut, program pembangunan diarahkan untuk mempertahankan
dan memperluas jangkauan pelayanan jasa transportasi darat, laut, dan udara
sebagai struktur wilayah; untuk meningkatkan tersedianya air baku serta
dukungan jaringan irigasi; untuk memantapkan fungsi perkotaan; dan ikut serta
dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Walaupun program penanggulangan
kemiskinan pada dasarnya merupakan program daerah, namun pemerintah pusat akan
mendukung melalui program-program di
daerah kumuh perkotaan maupun prasarana perdesaan yang relatif tertinggal.
Dalam penanggulangan kemiskinan tersebut juga terus diupayakan pemenuhan
kebutuhan dasar di bidang perumahan dan permukiman yang terjangkau oleh
masyarakat berpenghasilan rendah, antara lain melalui pembangunan rumah sangat
sederhana, rumah sederhana, dan rumah susun sederhana.
Selain itu pemerintah juga terus mendorong bertumbuh
kembangnya upaya yang dilakukan oleh UKMK, dan juga melakukan berbagai
upaya-upaya seperti mendorong pembangunan
perumahan bertumpu pada masyarakat (P2BPM) melalui program tribina (bina manusia, bina usaha dan bina lingkungan),
penataan lingkungan permukiman kumuh baik di perkotaan maupun di perdesaan.
Dorongan tersebut juga dilakukan melalui paket program yang mencakup komponen
pemberdayaan sosial kemasyarakatan, peningkatan kapasitas dan kapabilitas
kelembagaan, pendayagunaan prasarana dan sarana, bantuan bergulir yang bersifat
stimulatif untuk memugar rumah yang tidak/kurang layak huni, dan pemberdayaan
kegiatan usaha ekonomi.
Kesimpulan
1. bahwa
dalam penyelenggaraan pembangunan, masyarakat sudah sewajarnya ikut melakukan
(berperan) atau dengan kata lain Pemerintah harus bekerja bersama masyarakat,
karena pada hakekatnya Pemerintah bekerja bukan untuk dirinya sendiri tetapi
untuk masyarakat. Upaya ini merupakan rangkaian proses untuk menuju penguatan peran masyarakat, bukan
sekedar peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan (community
driven development).
2. dengan
kuatnya peran masyarakat, maka penyelenggaraan pembangunan akan lebih bisa
dilakukan secara transparan, akuntabel, berakhlak, dan berorientasi pada rakyat
atau dengan kata lain bernuansa good governance di segala lapisan.
3. Pelaksanaan
demokrasi yang mendapat kedaulatan penuh dan merakyat, peaksanaan
desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih memberikan kesempatan kepada
daerah untuk lebih bebas dalam mengatur daerahnya, dan pemerintahan bersih yang
bebas dari KKN dari tingkat pemerintahan pusat sampai ke daerah, akan mendukung
arah pembangunan Indonesia
4. Pelaksanaan
desentralisasi dan otonomi daerah yang memberikan kemandirian dan kesempatan
daerah untuk mengatur serta mengembangkan daerahnya merupakan kebijakan yang
lebih mengarahkan pembangunan untuk bisa melibatkan dan memberdayakan
masyarakat dalam pelaksanaannya, dan masyarakat bisa lebih merasakan hasil
pembangunan tersebut.