pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Showing posts with label Malunsemahe. Show all posts
Showing posts with label Malunsemahe. Show all posts

Wednesday, May 23, 2012

KEBIJAKAN POKOK 6 MALUNSEMAHE I

TEMPAT HUNIAN YANG LAYAK


Pembangunan daerah akan berjalan beriringan dengan kepadatan penduduk suatu daerah. Hingga tahun 2011, kepadatan penduduk Kab.Kepulauan Sitaro adalah sebesar 231,20 jiwa per Km2. Angka itu masih sangat ideal untuk saat ini bila dibandingkan dengan daerah lain. Namun tipologi daerah yang terdiri dari gunung dan bukit, mengharuskan Kabupaten Kepulauan Sitaro perlu menata tataruang yang baik dengan perumahan yang layak huni. Pembangunan sektor perumahan yang tidak tertata dengan baik akan menimbulkan dampak lingkungan yang rentan bencana Seperti banjir besar akibat terjadinya pengrusakan hutan, berkurangnya cadangan air, serta resapan air akibat perluasan area pemukiman dan polusi akibat kemajuan serta kegiatan perekonomian dan sebagainya, berkurangnya area hijau atau paru-paru kota, berkurangnya areal pertanian dan produksi serta terciptanya area kumuh yang rentan masalah-masalah sosial.

Strategi untuk menyikapi keterbatasan ruang tersebut, dibutuhkan campur tangan pemerintah dengan membuat perumahan yang tumbuh vertikal bukan horisontal. Dengan demikian di Kabupaten Sitaro yang paling cocok adalah memperbanyak pemukiman satu area dengan model apartemen atau Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa). Apartemen diperuntukan bagi kalangan mampu sedangkan Rusunawa bagi kalangan berpenghasilan dibawah Rp.1.360.000,- per bulan yang belum memiliki rumah dengan standar kesehatan yang layak. 

Kelebihan dari penyiapan pemukimandalam satu area adalah lebih mudah dalam penataan dan efisien dalam penggunaan ruang. Dalam konsep Malunsemahe, bagi warga Sitaro yang belum mampu membangun rumah dalam hal ini berpenghasilan kurang dari Rp.1.360.000,- per bulan, Pemerintahlah yang harus menyediakannya.

Tuesday, May 22, 2012

KEBIJAKAN POKOK 5 MALUNSEMAHE I


Tunjangan Kekurangan Pendapatan


Perekonomian di Sitaro dan Indonesia secara umum ditandai oleh fenomena tingginya jumlah dan peningkatan penduduk yang bekerja di sektor informal,  ini didorong oleh tingkat urbanisasi yang tinggi dimana penawaran pasar tenaga kerja mampu direspon oleh permintaan tenaga kerja sektor informal . Tenaga Kerja sektor informal adalah tenaga kerja yang bekerja pada segala jenis pekerjaan tanpa ada perlindungan negara dan atas usaha tersebut tidak dikenakan pajak atau segala jenis pekerjaan yang tidak menghasilkan pendapatan yang tetap, tempat pekerjaan yang tidak terdapat keamanan kerja (job security), tempat bekerja yang tidak ada status permanen atas pekerjaan tersebut dan unit usaha atau lembaga yang tidak berbadan hukum. Ciri-ciri kegiatan-kegiatan informal adalah mudah masuk, artinya setiap orang dapat kapan saja masuk ke jenis usaha informal ini, bersandar pada sumber daya lokal, biasanya usaha milik keluarga, operasi skala kecil, padat karya, keterampilan diperoleh dari luar sistem formal sekolah dan tidak diatur dan pasar yang kompetitif. Contoh dari jenis kegiatan sektor informal antara lain pedagang kaki lima (PKL), tukang becak, penata parkir, pengamen dan anak jalanan, pedagang pasar, buruh tani dan lainnya.

Tidak mengherankan apabila banyak kalangan menilai kemajuan perekonomian sebuah daerah dapat pula ditandai dengan adanya transformasi ke arah penurunan pekerja kasar (blue collar) yang merepresentasikan pekerja sektor informal. Blue collar dapat dimaknai sebagai pekerja pada pekerjaan yang mengandalkan kekuatan fisik, pada kelompok lapangan usaha di Indonesia biasanya dimasukkan kedalam jenis pekerjaan di sektor usaha pertanian, kehutanan, perburuan, perikanan, tenaga produksi, alat angkut dan pekerja kasar. Disisi lain, pekerja manajerial (white collar) yang merepresentasikan pekerja sektor formal terdiri dari tenaga professional, teknisi dan sejenisnya, tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan, tenaga tata usaha dan sejenisnya, tenaga usaha penjualan, tenaga usaha jasa. Pada beberapa tahun terakhir tercermin adanya kecenderungan penurunan peran pekerja blue collar dan sedikit peningkatan pekerja white collar. Ini merupakan sinyal kemajuan perekonomian dan juga kemajuan pendidikan karena pekerja white collar secara umum membutuhkan tingkat pendidikan yang memadai. Tuntutan pekerjaan dengan kualifikasi pendidikan dan ketrampilan memadai di perkotaan menjadi kendala pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan. Mereka yang pada mulanya berkeinginan bekerja di sektor formal pada akhirnya bermuara di sektor informal. Wilayah pedesaan sebagai sarang sektor informal. Dari seluruh pekerja di perdesaan, Umumnya lebih dari 75 persen bekerja di sektor informal, sementara di perkotaan, dari 100 pekerja, umumnya lebih dari 40 bekerja di sektor informal.


Dalam konsep pembangunan Malunsemahe, perekonomian daerah diarahkan pada upaya mengurangi informalitas ekonomi dan menciptakan lapangan kerja formal yang besar. Ini didasarkan pada filosofi dasar Malunsemahe yaitu menjadikan Manusia sebagai Subjek Pembangunan sehingga dalam pelaksanaannya setiap insan Sitaro harus memiliki jaminan sosial dalam bekerja.  Kebijakan untuk mengurangi informalitas ekonomi diarahkan agar Sumber Daya Manusia (SDM) Sitaro dapat terus ditingkatkan skill dalam bekerja melalui suatu proses pembelajaran yang bersandar pada hak-hak asasi tenaga kerja.

Untuk itu, secara sistematis, semua lapangan pekerjaan akan di data dan didalamnya setiap penggunaan tenaga kerja dipantau secara berkala untuk kemudian dilakukan pengkategorian. Mekanisme itu dilakukan bersamaan dengan penetapan Upah minimun yang layak disesuaikan dengan perkembangan ekonomi daerah. Pada tatanan tersebut, Pemerintah Kabupaten memberikan jaminan sosialbagi warganya yaitu dengan memberikan tunjangan kekurangan pendapatan.

Tunjangan kekurangan pendapatan diberikan dengan standard penghasilan Keluarga sebesar Rp.1.360.000,-  per bulan. Apabila penghasilan keluarga dibawah itu, maka tangan pemerintah harus dapat menjangkaunya dengan memberikan tunjangan agar dapat hidup layak. Itulah kebijakan Malunsemahe yang ke 5 dari visi Malunsemahe tahap I.

Sunday, May 20, 2012

KEBIJAKAN POKOK 4 MALUNSEMAHE I


Kemudahan Usaha dan Investasi


  Untuk membuka lapangan kerja yang semakin luas di Sitaro maka perhatian terhadap iklim usaha dan iklim investasi perlu mendapat perhatian dalam pencapaian Malunsemahe I. Oleh karena itu perlu ada jaminan kemudahan usaha bagi Orang/Perusahaan yang akan berinvestasi di Sitaro dengan membebaskan semua biaya perizinan, menyiapkan infrastruktur dan menjamin keamanan serta tindakan lain yang bertujuan memperkecil ongkos produksi termasuk bertindak sebagai agunan bagi kredit usaha kreatif.

Sesuai dengan standard dari The World Bank dan IFC (International Finance Corporation) maka ada 3 (tiga) aspek yang akan dijadikan prioritas kebijakan yaitu kemudahan mendirikan usaha, kemudahan mengurus izin-izin mendirikan bangunan dan kemudahan pendaftaran properti. Dalam ketiga hal tersebut, prosedur harus dibuat seringkas mungkin dan diusahakan tidak berbelit-belit agar supaya waktu pengurusannya tidak lama.

Untuk usaha yang bersifat pengembangan dan peningkatan kualitas produk unggulan yang berkaitan dengan produksi masyoritas masyarakat Sitaro (Pala,Salak,Cengkeh, wisata unggulan dsb), Pemkab Sitaro harus pula mempersiapkan hal-hal yang menyebabkan penurunan ongkos produksi atau biaya pemasaran. 

Menarik investasi masuk ke Sitaro memerlukan langkah-langkah taktis yang mampu menjawab pertanyaan para investor mengapa harus berinvestasi di Sitaro?, jawabannya adalah adanya jaminan bahwa investasinya akan tumbuh dan berkembang, memiliki daya saing global dan bebas hambatan-hambatan internal daerah serta mendapat dukungan murni dari pemerintah daerah setempat. Untuk itu ada hal-hal yang mendesak untuk disiapkan pemkab yaitu :
1.    Infrastrktur
Sebagai daerah kepulauan, maka infrastruktur utama yang perlu disiapkan adalah yang berkaitan dengan kemudahan distribusi produksi dari dan ke Sitaro. Untuk distribusi barang, telah ada pelabuhan Ulu, Sawang dan Pehe yang dapat dimaksimalkan untuk itu, sedangkan untuk distribusi sumber saya manusia maka selain jalur laut perlu pula dipikirkan terealisasinya jalur udara melalui bandara udara agar kecepatan lintas manusia lebih cepat. Selain itu, dengan kemajuan Informasi Teknologi (IT), Pemkab Sitaro selayaknya harus berpikir untuk mengembangkan jaringan internet yang murah dan cepat untuk mempermudah promosi.
2.    Lahan
Ketersediaan lahan perlu untuk usaha bagi kaum pemodal (investor) dimanapun. Untuk itu pemkab Sitaro harus mampu mempersiapkan area dalam suatu wilayah yang diperuntukan bagi pertumbuhan usaha. Jumlah yang standar adalah minimal 20% dari area yang ada. Selain itu perlu pula disiapkan area hijau minimal sebesar 10% dari wilayah pemukiman penduduk.
3.    Aturan/Regulasi
Aturan/Regulasi di daerah baik dalam bentuk Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/SK harus dirancang untuk pro investasi dan tidak membebankan iklim investasi dengan berbagai retribusi yang dapat menyembabkan high cost economy
4.    Sumber Daya Manusia
Penggunaan tenaga kerja diupayakan untuk mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja lokal dan apabila itu tidak memungkinkan maka perlu ada langkah-langkah untuk mempersiapkan penggunaan tenaga kerja lokal. Pada level tenaga kerja dengan high level skill, perlu dipersiapkan adanya transfer knowledge secara bertahap.

Thursday, May 17, 2012

KEBIJAKAN POKOK 3 MALUNSEMAHE I

DOKUMEN KEPENDUDUKAN GRATIS



Kebijakan ini dilandasi pemikiran bahwa masyarakat harus dibebaskan dari segala biaya guna memperoleh haknya selaku warga Sitaro semenjak lahir sampai meninggal dunia. Dokumen Kependudukan Gratis meliputi kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan dan perceraian, termasuk pengangkatan, pengakuan dan pengesahan anak serta perubahan status kewarganegaraan, ganti nama dan peristiwa penting lainnya, sedangkan peristiwa kependudukan yaitu kejadian yang dialami penduduk yang harus dilaporkan karena membawa implikasi perubahan data identitas atau surat keterangan kependudukan antara lain perubahan alamat, pindah datang untuk menetap, tinggal terbatas atau sementara serta perubahan status Orang Asing Tinggal Terbatas menjadi tinggal tetap bagi seluruh warga Kab.Kepulauan Sitaro.
Visi Malunsemahe secara filosofis merupakan visi yang menempatkan manusia Sitaro sebagai Subjek Pembangunan. Untuk itu pemenuhan data statistik kependudukan dan statistic peristiwa kependudukan guna meningkatkan pemberian pelayanan publik tanpa diskriminasi harus menjadi kewajiban daerah. Dengan demikian dokumen kependudukan menjadi hak setiap warga Sitaro. Setiap penduduk Sitaro mempunyai hak untuk memperoleh:
1. Dokumen kependudukan secara gratis/bebas biaya;
2. Pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di semua wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro;
3. Perlindungan atas data pribadi;
4. Kepastian hukum atas kepemilikan dokumen yang telah diterbitkan;
5. Informasi mengenai data hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil atas dirinya dan/atau keluarganya; dan
6. Ganti rugi dan pemulihan nama baik sebagai akibat kesalahan dalam pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta penyalahgunaan data pribadi oleh instansi pelaksana.


Oleh karena itu administrasi kependudukan harus dipandang sebagai rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Sedangkan pengertian Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Dalam dimensi tersebut penduduk dipahami sebagai orang yang bertempat tinggal dalam batas wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam jangka waktu tertentu serta mempunyai hak dan kewajiban di bidang administrasi kependudukan.

Sejalan dengan arah penyelenggaraan administrasi kependudukan, maka pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagai sub-sub sistem pilar dari administrasi kependudukan perlu ditata dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat dalam perbaikan pemerintahan dan pembangunan. Pengelolaan pendaftaran penduduk merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten Sitaro dimana dalam pelaksanaanya diawali dari desa/kelurahan selaku ujung tombak pendaftaran penduduk. Dalam pelayanan tersebut perlu dilakukan dengan benar dan cepat agar penduduk merasa mendapatkan pelayanan yang memuaskan.




Monday, May 7, 2012

KEBIJAKAN POKOK 2 MALUNSEMAHE I


KESEHATAN GRATIS

Kesehatan gratis diberikan secara penuh (full service) mencakup empat komponen, diantaranya, peningkatan derajat kesehatan masyarakat (health promotion), pencegahan terhadap penyakit (prevention), pengobatan bagi yang menderita sakit (curative), dan rehabilitasi atau pemulihan bagi yang telah melakukan perawatan (rehabilitation). Hal itu dengan perimbangan yang proporsional yang menyesuaikan dengan paradigma kesehatan yaitu menekankan pada pembiayaan kesehatan pada orang sehat agar tidak sakit. Kesehatan gratis diperuntukan bagi semua masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp.1.360.000,- per bulan.

Pada aspek peningkatan (promosi) derajat kesehatan masyarakat, pemkab Sitaro dituntut tidak hanya sekedar "memprovokasi masyarakat"untuk hidup sehat tetapi menjadi kewajibanya untuk menyiapkan dana yang memadai untuk proses peningkatan kesehatan masyarakat. Karena perbandingan ideal pembiayaan orang yang sehat dengan orang sakit sekitar 85 persen berbanding 15 persen.

Untuk promosi kesehatan, menyediakan fasilitas olah raga ditempat-tempat yang terjangkau oleh masyarakat umum dan menjadi motor penggerak untuk secara bersama-sama dengan masyarakat melaksanakan olah raga secara rutin baik di instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat umum. Selain itu, perlu ada keberanian untuk membuat regulasi tentang batasan kadar alkohol di Sitaro sehingga bisa menjadi kabupaten bebas bahaya alkohol. Karena dengan regulasi alkohol paling tidak bisa menekan angka kesakitan bagi golongan masyarakat miskin yang paling banyak kecanduan alkohol.

Untuk pencegahan terhadap penyakit (prevention), maka kesehatan gratis diarahkan pada pembebasan semua biaya dimulai dari pelayanan medik yang bertujuan untuk mencegah kesakitan, seperti imunisasi lengkap kepada seluruh bayi dan balita yang ada di Sitaro, keluarga berencana dan pemeriksaan kesehatan pribadi, hingga pelayanan kesehatan preventif yang lebih luas seperti pelayanan perlindungan anak yang memiliki risiko abuse. Mengoptimalkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya promosi kesehatan dan pencegahan penyakit maka biaya untuk pengobatan dan rehabilitatif dapat diminimalisir.
Untuk pengobatan bagi yang menderita sakit (curative), kesehatan gratis diarahkan pada bebas semua biaya pengobatan dengan perlakuan yang sama antara mampu dan tidak,demikian juga dengan rehabilitasi atau pemulihan bagi yang telah melakukan perawatan (rehabilitation).
MALUNSEMAHE!!!!

Sunday, April 29, 2012

KEBIJAKAN POKOK



Pendidikan Berkualitas, Gratis dan Berpenghargaan
( KEBIJAKAN POKOK 1 DARI VISI MALUNSEMAHE I )

VISI Malunsemahe I yang ditargetkan harus dicapai pada tahun 2018 di Kab Kepulauan Sitaro menitik beratkan pada 2 (dua) indikator utama yaitu Zero Poverty (bebas kemiskinan) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sitaro minimal pada besaran 0,81. Untuk mencapai hal tersebut maka pembenahan bidang Pendidikan merupakan keharusan utama dengan alasan:
  1. Tidak dapat dipungkiri kualitas pendidikan sangat berpengaruh terhadap ekonomi daerah;
  2. Untuk menghasilkan IPM sebesar 0,81 maka diperlukan kontribusi minimal dari indeks angka melek huruf 0,90 dan kontribusi indeks rata-rata lama sekolah 0,73;
  3. Akarbudaya masyarakat Sitaro selalu mengedepankan aspek kualitas manusia, sehingga dari dahulu kala “Orang Sitaro” dikenal dengan orang-orang pintar, hal ini ditandai dengan sejumlah tokoh baik lokal, regional maupun nasional yang hadir dari keturunan Sitaro.
  4. Dengan pendidikan yang baik, memberikan daya saing SDM Sitaro dan memberikan rasa percaya diri (Self Confidance) yang menghindarkan diri dari rasa minder, bodohdan tertinggal.
Sadar akan ketiga hal di atas maka kebijakan pokok kesatu dari visi Malunsemahe pertama mengarahkan pendidikan berkualitas harus hadir di Sitaro dan Gratis diperuntukan bagi semua Siswa yang Orang tuanya berpenghasilan kurang dari Rp.1.360.000,-  per bulan dan siswa berprestasi dalam semua jenjang serta berpenghargaan berupa memberikan beasiswa ke jenjang perguruan tinggi sampai dengan S1 bagi siswa berprestasi sebanyak 13 orang dalam negeri dan 6 Orang di luar negeri per tahun.

Pendidikan berkualitas dihasilkan melalui peningkatan kualitas tenaga pengajar, melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan alokasi dana pendidikan serta pelaksanaan kegiatan evaluasi pendidikan yang berkesinambungan. Untuk menghasilkan pendidikan berkualitas tentunya membutuhkan pendanaan. Dalam pengalaman pembangunan bidang pendidikan, semakin tinggi kualitas pendidikan maka pendanaan menjadi  semakin besar. Hal tersebut kemudian mengakibatkan biaya pendidikan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah. Sebagian biaya dikeluarkan oleh Orang Tua murid. Inilah menyebabkan, sebagian dari masyarakat tidak mampu harus merelakan anaknya untuk putus sekolah atau tidak mampu bersaing dengan anak dari kalangan mampu.

Kondisi tersebut akan menghalangi pencapaian Malunsemahe, sehingga kebijakan pro masyarakat kurang mampu perlu ditampilkan dengan menggratiskan semua biaya, baik biaya dalam hal proses belajar mengajar, maupun proses meningkatkan daya saing siswa dalam pendidikan (biaya transport, privat, dsb). Kebijakan ini akan dilaksanakan sampai jenjang pendidikan 12 tahun (SMA/SMK). Karena model pendidikan harus memberi ruang apresiasi yang cukup bagi siswa berprestasi, maka kebijakan ini selain menyentuh kaum kurang mampu, juga harus menyentuh siswa berprestasi.

Pada tingkat pendidikan tinggi, secara bertahap dipikirkan penghargaan bagi siswa berprestasi yang tamat SMA/SMK untuk diberikan beasiswa pada tingkatan diploma sampai S1 dengan target sebanyak 13 orang dalam negeri dan 6 Orang di luar negeri per tahun. Diharapkan, dalam 5 tahun kedepan, Malunsemahe I sudah melahirkan Sarjana dengan kualifikasi baik guna mengabdi bagi daerahnya pada sektor-sektor riil di Sitaro.

Friday, April 20, 2012

MALUNSEMAHE DALAM KEKINIAN

Kata “Malunsemahe” berasal dari bahasa Sangihe yang dapat dipadankan dengan kata “Peace”(Inggris) atau damai. Referensi tentang kata 'malunsemahe' dalam bahasa Sangihe kuno sampai tulisan ini dibuat belum saya temukan. Namun dari padanan kata damai, saya mencoba menjadikan pintu masuk untuk menjelaskan “konsep Malunsemahe” yang merupakan kearifan lokal dengan berprinsip : ”Berpikir Global, Bertindak Lokal”.

Ada sebuah tulisan menarik dari seorang penulis yang mencuri perhatian saya dalam mencoba memaknai kata Malunsemahe (pranaindonesia.wordpress.com/ kisah-inspirasional/arti-damai) . Tulisan itu memulai dengan cerita tentang seorang raja yang menawarkan hadiah yang sangat besar pada pelukis yang dapat membuat lukisan terbaik yang menggambarkan Malunsemahe (kedamaian). Banyak pelukis yang mencobanya. Raja mengamati semua lukisan itu. Tapi ternyata hanya ada dua lukisan yang benar-benar disukainya, dan dia harus memilih salah satu di antaranya.

Salah sebuah lukisan menggambarkan sebuah danau yang tenang. Danau itu merupakan cermin sempurna dari gunung-gunung yang menjulang tinggi penuh kedamaian yang ada disekitarnya. Di atasnya ada langit biru dengan awan lembut di sana-sini. Semua yang melihat lukisan itu tentu sepakat bahwa lukisan itu berhasil menggambarkan Malunsemahe dengan sangat sempurna.

Lukisan yang satu lagi juga menggambarkan gunung. Tetapi gunung itu nampak gersang dan gundul. Diatasnya ada langit yang sedang murka, dari situ langit turun hujan yang disertai petir menyambar. Jauh di kaki gunung mengalir air terjun yang berbuih. Lukisan itu tidak menggambarkan Malunsemahe sama sekali. Tetapi ketika sang Raja mengamatinya lebih dekat, di balik air terjun itu dilihatnya tumbuh semak kecil di antara retakan sebuah batu. Di semak itu ada seekor burung dalam sarang yang dibangunnya. Di sana, di tengah gelora air terjun, seekor burung duduk mengeram dalam sarangnya dengan penuh kedamaian.

Lukisan yang mana yang akan memenangkan hadiah raja? Sang raja memilih lukisan yang kedua. Anda tahu kenapa?
“Karena,” jelas sang raja: “Malunsemahe tidak berarti berada di suatu tempat tanpa suara, tanpa gangguan, tanpa masalah, atau tanpa kerja keras. Malunsemahe berarti berada di tengah semua itu dengan hati yang tetap tenang. Itu adalah arti Malunsemahe yang sesungguhnya.”

Cerita imajinatif tersebut di atas, mengilhami saya untuk lebih lanjut memaknai Malunsemahe. Jika Malunsemahe didefinisikan sebagai suasana hati yang tenang, maka kita sedang berada pada jalur kestabilan emosi. Apakah yang membuat anda tenang? Mungkin jawabannya akan berbeda ketika ditanya ke saya atau ke Bupati Sitaro (Baca Tony Supit). Malunsemahekah anda ketika membaca data statistik angka keluarga pra sejahtera masih sejumlah 1.964 KK atau 10,4%?, Malunsemahekah anda ketika hasil penilaian EPDOB Sitaro yg merupakan satu2nya Daerah baru dgn predikat KURANG BAIK?

Untuk itu, Konsep Malunsemahe dalam kekinian harus diarahkan kepada peningkatan martabat manusia, ketika ada “rasa bangga (bukan sombong)” terhadap daerahnya, Negaranya, Pemimpinnya, atau bangga terhadap dirinya sendiri, maka itulah makna Malunsemahe dalam kekinian.

Permasalahannya, Apa yang mesti pemerintah kerjakan agar Malunsemahe dalam kekinian itu dapat terwujud? Jawabannya sederhana, jadikan masyarakat cerdas, sehat dan maju. Semoga Malunsemahe bukanlah impian dan angan-angan semata. Malunsemahe adalah rindu yang akan terobati.

Monday, April 16, 2012

VISI MALUNSEMAHE

Perhatian global banyak terfokus pada isu-isu pertumbuhan ekonomi dan perlunya dilaksanakan reformasi ekonomi, disamping itu juga perlunya diperhatikan dimensi manusia dalam pembangunan. Hal terakhir muncul sebagai salah satu isu sehubungan dengan tujuan pembangunan yang dinilai kurang berorientasi pada manusia dan hak-hak azasinya. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan pemikiran tentang pembangunan (paradigma) di dunia. Pada dekade 60-an, pembangunan berorientasi pada peningkatan produksi (production centered development) dan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Pertumbuhan ekonomi bukanlah akhir dari tujuan pembangunan, tetapi hanya sebagai mean/alat/cara untuk mencapai tujuan yang lebih esensial yaitu human security. Dalam kerangka pemikiran ini manusia tidak ditempatkan sebagai faktor variabel, tetapi hanya sebagai faktor produksi. Kemudian pada dekade 70-an paradigma pembangunan bergeser dengan lebih menekankan pada distribusi hasil-hasil pembangunan (distribution-growth development). Selanjutnya muncul paradigma pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar (basic need development) pada dekade 80-an, dan memasuki tahun 90-an paradigma pembangunan terpusat pada aspek manusia (human centered development).
Berbagai pergeseran dalam kebijaksanaan pembangunan menyebabkan pengukuran terhadap hasil-hasil pembangunan yang ada harus disesuaikan. Kebutuhan untuk melihat fenomena atau masalah dalam perspektif waktu dan tempat sering menuntut adanya ukuran baku. Upaya untuk mengangkat manusia sebagai tujuan utama pembangunan, sebenarnya telah muncul dengan lahirnya konsep “basic need development”. Paradigma ini mengukur keberhasilan pembangunan dengan menggunakan Indeks Mutu Hidup (Physical Quality of Life Index), yang memiliki tiga parameter yaitu angka kematian bayi, angka harapan hidup waktu lahir dan tingkat melek huruf.
Kemudian dengan muncul dan berkembangnya paradigma baru pembangunan manusia, sejak tahun 1990 United Nations Development Program (UNDP) menggunakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) untuk mengukur keberhasilan atau kinerja pembangunan manusia suatu negara atau wilayah. Sejalan dengan itu, perlu dilakukan pengukuran kinerja pembangunan di Kabupaten Kepulauan untuk melihat kinerja pembangunan di wilayah ini.
Secara substansial Malunsemahe adalah situasi yang telah dirasakan para leluhur Sitaro yang ukurannya dinamis sehingga setiap generasi Sitaro perlu terus mengusahakannya mengikuti kebutuhan era yang sedang dijalani. Visi tersebut memiliki makna bahwa Kabupaten Kepulauan Sitaro berorientasi terhadap pencapaian masyarakat 47 pulau yang Damai dan Sejahtera.

Pernyataan Damai dimaksudkan sebagai tekad masyarakat Kepulauan Sitaro untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban yang ditandai oleh menurunnya angka kriminalitas, terbinanya kehidupan keagamaan yang baik serta terciptanya kehidupan politik yang kondusif dan dinamis

Pernyataan Sejahtera dimaksudkan bahwa masyarakat Kepulauan Sitaro menjadi sejahtera dari aspek ekonomi, sosial budaya, dan politik yang dicirikan oleh terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan, pangan, tempat tinggal, dan pekerjaan), meningkatnya usia harapan hidup, menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran, yang ditandai oleh meningkatnya dan membaiknya posisi relatif Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi urutan 3 (tiga) di Provinsi Sulawesi Utara. Tolok ukur dari tercapainya wujud yang diinginkan tersebut adalah pada akhir tahun 2018 tercapainya indeks angka harapan hidup 0,71; indeks angka melek hurup 0,90; indeks rata-rata lama sekolah 0,73; dan indeks konsumsi perkapita riil 0,87. Dengan demikian akan mencapai indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 0,81 atau masuk ke dalam status pembangunan manusia tinggi (menurut UNDP nilai IPM < 50 termasuk rendah, 50 > IPM ≤ 66 menengah bawah, 66< IPM < 80 menengah atas, dan > 80 tinggi).


M I S I

Untuk mencapai visi Malunsemahe 2018, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro akan melaksanakan 3 (tiga) misi utama yaitu:

1. Pelayanan Publik;
Misi pelayanan publik merupakan sekumpulan tindakan yang akan dilaksanakan dalam melayani masyarakat dimana untuk mendapatkan objek yang dibutuhkan masyarakat masih sulit didapat secara individual karena berbagai kendala yang dihadapi pada bidang-bidang : pendidikan, kesehatan, kependudukan, usaha dan sebagainya.
2. Pembangunan sarana dan prasarana wilayah;
Misi Pembangunan sarana dan prasarana wilayah merupakan sekumpulan tindakan yang akan dilaksanakan dalam pembangunan fasilitas umum dimana untuk mendapatkan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat masih sulit didapat secara individual karena berbagai kendala yang dihadapi pada bidang-bidang : pendidikan, kesehatan, kependudukan, usaha dan sebagainya.
3. Kemitraan.
Misi Kemitraan merupakan sekumpulan tindakan yang akan dilaksanakan untuk memainkan peran mendorong usaha yang akan dan telah dilakukan baik oleh pihak swasta maupun komponen masyarakat lainnya.


KEBIJAKAN POKOK

Kebijakan Pokok 1: Pendidikan Berkualitas, Gratis dan Berpenghargaan
Pendidikan berkualitas harus hadir di Sitaro dan Gratis diperuntukan bagi semua Siswa yang Orang tuanya berpenghasilan kurang dari Rp.1.360.000,- per bulan dan Siswa berprestasi dalam semua jenjang serta memberikan beasiswa perguruan tinggi sampai dengan jenjang S1 bagi siswa berprestasi sebanyak 13 orang dalam negeri dan 6 Orang di luar negeri per tahun.

Kebijakan Pokok 2: Kesehatan Gratis
Kesehatan Gratis diperuntukan bagi semua masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp.1.360.000,- per bulan.

Kebijakan Pokok 3: Administrasi Kependudukan Gratis
Kebijakan ini dilandasi pemikiran bahwa masyarakat harus dibebaskan dari segala biaya semenjak lahir sampai meninggal dunia. Admistrasi Kependudukan Gratis meliputi KK,KTP,Akte Nikah, Akte Kelahiran dsb bagi seluruh warga Kab.Kepulauan Sitaro

Kebijakan Pokok 4: Kemudahan Usaha dan Investasi
Memberikan kemudahan usaha bagi Orang/Perusahaan yang akan berinvestasi di Sitaro dengan membebaskan semua biaya perizinan, menyiapkan infrastruktur dan menjamin keamanan serta tindakan lain yang bertujuan memperkecil ongkos produksi termasuk bertindak sebagai agunan bagi kredit usaha kreatif.

Kebijakan Pokok 5: Tunjangan Kekurangan Pendapatan
Tunjangan Kekurangan Pendapatan diperuntukan bagi Keluarga agar memiliki Penghasilan minimal Rp.1.360.000,- per bulan

Kebijakan Pokok 6: Tempat Hunian Layak
Penyediaan tempat hunian yang layak bagi keluarga yang penghasilannya kurang dari Rp.1.360.000,- per bulan.
Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya