Kemudahan Usaha dan Investasi
Untuk membuka lapangan kerja yang semakin luas di Sitaro maka perhatian terhadap iklim usaha dan iklim investasi perlu mendapat perhatian dalam pencapaian Malunsemahe I. Oleh karena itu perlu ada jaminan kemudahan usaha bagi Orang/Perusahaan yang akan berinvestasi di Sitaro dengan membebaskan semua biaya perizinan, menyiapkan infrastruktur dan menjamin keamanan serta tindakan lain yang bertujuan memperkecil ongkos produksi termasuk bertindak sebagai agunan bagi kredit usaha kreatif.
Sesuai dengan standard dari The World Bank dan IFC (International Finance Corporation) maka ada 3 (tiga) aspek yang akan dijadikan prioritas kebijakan yaitu kemudahan mendirikan usaha, kemudahan mengurus izin-izin mendirikan bangunan dan kemudahan pendaftaran properti. Dalam ketiga hal tersebut, prosedur harus dibuat seringkas mungkin dan diusahakan tidak berbelit-belit agar supaya waktu pengurusannya tidak lama.
Untuk usaha yang bersifat pengembangan dan peningkatan kualitas produk unggulan yang berkaitan dengan produksi masyoritas masyarakat Sitaro (Pala,Salak,Cengkeh, wisata unggulan dsb), Pemkab Sitaro harus pula mempersiapkan hal-hal yang menyebabkan penurunan ongkos produksi atau biaya pemasaran.
Menarik investasi masuk ke Sitaro memerlukan langkah-langkah taktis yang mampu menjawab pertanyaan para investor mengapa harus berinvestasi di Sitaro?, jawabannya adalah adanya jaminan bahwa investasinya akan tumbuh dan berkembang, memiliki daya saing global dan bebas hambatan-hambatan internal daerah serta mendapat dukungan murni dari pemerintah daerah setempat. Untuk itu ada hal-hal yang mendesak untuk disiapkan pemkab yaitu :
1. Infrastrktur
Sebagai daerah kepulauan, maka infrastruktur utama yang perlu disiapkan adalah yang berkaitan dengan kemudahan distribusi produksi dari dan ke Sitaro. Untuk distribusi barang, telah ada pelabuhan Ulu, Sawang dan Pehe yang dapat dimaksimalkan untuk itu, sedangkan untuk distribusi sumber saya manusia maka selain jalur laut perlu pula dipikirkan terealisasinya jalur udara melalui bandara udara agar kecepatan lintas manusia lebih cepat. Selain itu, dengan kemajuan Informasi Teknologi (IT), Pemkab Sitaro selayaknya harus berpikir untuk mengembangkan jaringan internet yang murah dan cepat untuk mempermudah promosi.
2. Lahan
Ketersediaan lahan perlu untuk usaha bagi kaum pemodal (investor) dimanapun. Untuk itu pemkab Sitaro harus mampu mempersiapkan area dalam suatu wilayah yang diperuntukan bagi pertumbuhan usaha. Jumlah yang standar adalah minimal 20% dari area yang ada. Selain itu perlu pula disiapkan area hijau minimal sebesar 10% dari wilayah pemukiman penduduk.
3. Aturan/Regulasi
Aturan/Regulasi di daerah baik dalam bentuk Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/SK harus dirancang untuk pro investasi dan tidak membebankan iklim investasi dengan berbagai retribusi yang dapat menyembabkan high cost economy
4. Sumber Daya Manusia
Penggunaan tenaga kerja diupayakan untuk mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja lokal dan apabila itu tidak memungkinkan maka perlu ada langkah-langkah untuk mempersiapkan penggunaan tenaga kerja lokal. Pada level tenaga kerja dengan high level skill, perlu dipersiapkan adanya transfer knowledge secara bertahap.
No comments:
Post a Comment