pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Tuesday, October 8, 2013

Federal Government Shutdown, Sejarah yang Berulang dalam Praktek Pemerintahan di Amerika Serikat

 
Sejarah Pemerintahan di Amerika Serikat telah beberapa kali terjadi Government Shutdown (penutupan pemerintahan ) yaitu situasi ketika Kongres gagal menyepakati anggaran yang diperlukan untuk operasi pemerintahan. Biasanya pemerintah berhenti menyediakan semua layanan selain yang "penting" saja, namun karena Kongres harus mengesahkan semua pengeluaran pemerintah, tidak ada hukum yang melindungi layanan pemerintah apapun dari penutupan. Layanan federal boleh diteruskan untuk sementara setelah penutupan, termasuk National Weather Service dan lembaga induknya, layanan kesehatan di fasilitas federal, angkatan bersenjata, pengawasan lalu lintas udara (ATC), dan sistem penjara.
Pada pemerintahan presiden Ford dan Carter, terjadi penutupan pemerintahan secara parsial sebanyak 6 kali yang hanya memengaruhi Departemen Tenaga Kerja dan Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Penutupan parsial ini berlangsung mulai 8 sampai 18 hari dan masalah utamanya adalah anggaran federal untuk aborsi. Pada era pemerintahan Reagan, terjadi 8 penutupan pemerintahan secara penuh yang berlangsung selama 1 sampai 3 hari dan masalah utamanya adalah defisit anggaran Amerika Serikat. Ada pula penutupan selama 4 hari pada masa pemerintahan pertama Bush.
Pada era pemerintahan Clinton, setelah kubu konservatif menang besar di Kongres dalam Revolusi Republik 1994, terjadi dua penutupan pemerintahan secara penuh selama 5 dan 21 hari. Penutupan yang terakhir adalah yang terlama sepanjang sejarah. Lagi-lagi masalah utamanya adalah defisit anggaran Amerika Serikat.

Saturday, October 5, 2013

Sejarah Pemikiran Ekonomi Aliran Institusional


I.      PENDAHULUAN
Seiring berita tentang kebangkrutan beberapa perusahaan raksasa di Amerika Serikat akibat krisis keuangan di akhir tahun 2008 lalu, beberapa media menulis gaya hidup mewah CEO sebuah perusahaan yang sedang mengalami kesulitan finansial dan menuju kebangkrutan. Di tengah usaha pemerintah USA melakukan tindakan penyelamatan ekonomi negara adidaya, ternyata manejer-manejer perusahaan justru sedang asyik dengan kebiasaan hidup “menghambur-hamburkan uang” yang telah menjadi bagian dari gaya hidup para jet set.
Berita tersebut diatas menguak ketika ekonomi kapitalis (klasik) telah dipertanyakan ketangguhannya menghadapi guncangan krisis. Salah urus perusahaan dari para manejer keuangan di perusahaan-perusahaan raksasa USA juga dituding sebagai biang dari permasalahan tersebut. Namun dibalik berita-berita tersebut,  mengingatkan kita pada aliran pemikiran ekonomi institusional yang dirintis oleh Thorstein Bunde Veblen (1857-1929). Inti pemikiran Veblen dapat dinyatakan dalam beberapa kenyataan ekonomi yang terlihat dalam perilaku individu dan
masyarakat tidak hanya disebabkan oleh motivasi ekonomi tetapi juga karena motivasi lain (seperti motivasi sosial dan kejiwaan), maka Veblen tidak puas terhadap gambaran teoretis tentang perilaku individu dan masyarakat dalam pemikiran ekonomi ortodoks. Dengan demikian, ilmu ekonomi menurut Veblen jauh lebih luas daripada yang ditemukan dalam pandangan ahli-ahli ekonomi ortodoks. Veblen pada intinya mengkritik teori-teori yang digunakan kaum klasik dan neo-klasik yang model-model teoritis dan matematisnya dinilai bias dan cenderung terlalu menyederhanakan fenomena-fenomena ekonomi. Pemikiran-pemikiran ekonomi klasik dan neo klasik juga dikritiknya karena dianggap mengabaikan aspek-aspek non ekonomi seperti kelembagaan dan lingkungan. Padahal  Veblen menilai pengaruh keadaan dan lingkungan sangat besar terhadap tingkah laku ekonomi masyarakat. Struktur politik dan sosial yang tidak mendukung dapat meinblokir dan menimbulkan distorsi proses ekonomi.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Praklasik, Klasik, Sosialis dan Neoklasik



Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialis
1.   Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 sM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.
2.   Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.
3.   Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.
4.   Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah p

Uang, Bunga dan Pendapatan dalam Sistem Keynesian


(disadur dari Bab.VI buku MACROECONOMICS oleh  R.T FROYEN)


UANG DALAM SISTEM KEYNESIAN 
 Asas teori uang Keyne’s adalah pandangannya tentang pengaruh uang terhadap pendapatan melalui tingkat bunga. Sebuah peningkatan pada stock uang, contohnya, penurunan tingkat bunga dan tingkat bunga yang lebih rendah, pada gilirannya meningkatkan permintaan aggregat dan pendapatan. dimana perlu menguji dua hubungan dalam rangkaian peristiwa menghubungkan perubahan pada stock uang dan perubahan pada pendapatan. Pertama adalah hubungan antara uang dan tingkat bunga. Kedua adalah dampak dari tingkat bunga pada permintaan aggregat. Selanjutnya dilihat dua bagian pokok pada perhubungan ini, permulaan dengan akhiran.

TINGKAT BUNGA DAN PERMINTAAN AGGREGAT
Kami sudah siap mempertimbangkan alasan-alasan mengapa investasi bisnis tergantung pada tingkat bunga. Singkatnya, sebuah proyek investasi mengharapkan keuntungan melebihi ongkos meminjam untuk membiayai proyek dengan jumlah yang cukup untuk memberi alasan pada resiko. Ketika mempertimbangkan sebuah tingkat bunga, kita juga harus mempertimbangkan

Wage Led Growth


 
Pendahuluan
Apakah Upah dapat memgakibatkan pertumbuhan ekonomi? Pertanyaan tersebut membuka tulisan ini sebagai bagian dari pencarian ilmiah terhadap berbagai isu ekonomi yang sedang dihadapi utamanya dalam wilayah makro ekonomi..
Secara makro economi GNP/GDP dapat dihitung dengan beberapa methode dan indikator. Dalam kaitannya dengan produktifitas maka dengan GDP dapat dihitung pula berapa Total Factor Productifity (TFP) dari sebuah negara. TFP menggambarkan sejauh mana Capital dan Labour dapat bersinergi sehingga menghasilkan output yang lebih besar.
Walaupun sebagian ahli ekonomimakro setuju bahwa kebijakan moneter dapat mempengaruhi pengangguran dan output, paling tidak dalam jangka pendek cabang baru dari klasik menentang pendekatan standar. Pendekatan ini hamper sama dengan pendekatan

Kritikal Review terhadap Penelitian: GROWTH, PUBLIC POLICY AND THE GOVERNMENT BUDGET CONSTRAINT: EVIDENCE FROM OECD COUNTRIES


by Richard Kneller, Michael Bleaney and Norman Gemmell


I.              PENGANTAR
Penelitian mengenai “Growth, Public Policy and the Government Budget Constraint : Evidence From OECD Countries, oleh Richard Kneller, Michael Bleaney dan Norman Gemmell diambil dari Jurnal diambil OECD  edisi 3 April 1999. Penelitian ini bertujuan ingin menguji apakah bukti dari negara OECD adalah konsisten dengan model pertumbuhan endogenus  yang struktur pajak dan pengeluaran pemerintah  dapat berdampak pada tingkat pertumbuhan yang steady state. Seperti diketahui bersama, OECD bernaggotakan 30 negara yaitu  Australia, Austria, Belgia, Kanada,Republik Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia,Italia, Jepang, Korea Selatan, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru,Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Slovakia, Spanyol, Swedia, Swis, Turki, Inggris dan Amerika Serikat.

Pertanyaan mendasar yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah apakah pembagian pengeluaran pemerintah dalam keluaran atau komposisi pengeluaran dan pendapatan mempengaruhi tingkat pertumbuhan Jangka Panjang?

II.            TEMUAN – TEMUAN PENELITIAN
Menurut model pertumbuhan neoklasik dari Solow (1956) dan Swan (1956) jawaban dari pertanyaan penelitian ini seudah dapat diterka adalah tidak. Walaupun pemerintah dapat memberikan pengaruhnya lewat berbagai kebijakannya, utamnya kebijakan yang dapat mempengaruhi perkembangan penduduk dalam suatu negara namun pemerintah tidak dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan pendapatan per kapita dalam jangka panjang. Dalam model pertumbuhan neoklasik tersebut, pajak dan pengeluaran pemerintah berpengaruh terhadap tingkat saving pada faktor-faktor tingkat pertumbuhan dalam rasio tertentu. Kebalikan dengan model
Neoklasik tersebut adalah model pertumbuhan endogenus yang diperkenalkan oleh Barro (1990), Rebelo (1990) dan Lucas (1990) dimana menurut model ini pajak, pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang dapat mempengaruhi pertumbuhan dalam jangka panjang.
Hasil dari penelitian ini kemudian menemukan bahwa pada negara-negara OECD, model pertumbuhan endoenus lebih konsisten dengan bukti-bukti empiris yang terjadi di negara-negara OECD. Dengan demikian maka dapat disimpulkan bahwa pada negara-negara OECD pajak, pengeluaran pemerintah dalam jangka panjang dapat mempengaruhi pertumbuhan dalam jangka panjang.






















KRITIKAL REVIEW TERHADAP PENELITIAN TENTANG GOVERNMENT CONSUMPTION VOLATILITY AND THE SIZE OF NATIONS


By Davide Furceri and Marcos Poplawski Ribeiro


I.       PENDAHULUAN

Penelitian mengenai “Government Consumption Volatality and the size of Nation, diambil dari Jurnal ECO/WKP/(2009)08 yang pada awalnya menyebutkan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa hubungan antara volatiliti konsumsi pemerintah dengan ukuran suatu negara dengan menggunakan sampel dari 160 negara dari tahun 1960 sampai dengan tahun 2000. Penelitian ini menemukan bahwa : 1. negara – negara kecil lebih fluktuasi konsumsi pemerintah baik karena kebijaksanaan yang bebas maupun yang tertentu.2. Hubungan antara Fluktuasi konsumsi pemerintah dengan ukuran negara adalah lebih negatif untuk ekonomi yang lebih fluktuatif.3. Hubungan antara Fluktuasi konsumsi pemerintah dengan ukuran negara adalah lebih negatif untuk fungsi belanja pemerintah yang  berkarakteristik tingkat tinggi dalam tidak adanya kompetitor. Hasil penelitian ini adalah sehat  dalam perbedaan waktu dan contoh-contoh negara, teknik ekonometrik dan beberapa penetapan variabel kontrol.
Seperti diketahui dalam beberapa tahun terakhir, berkembang berbagai literatur ekonomi yang  memfokuskan diri pada  dampak ukuran suatu negara terhadap  berbagai manfaat ekonomi. Dari sebuah titik ekonomi yang dipandang  tanda-tanda adanya dampak dari ukuran negara telah terlihat (Alesina dan Spoalore,2003). Alesina and Wacziarg (1998) memperlihatkan kekuatan pengeluaran-pengeluaran pemerintah pada negara-negara kecil    dalam memberikan kontribusi terhadap GDP negara tersebut.

TINJAUAN ARAH PEMBANGUNAN INDONESIA




Pendahuluan
Indonesian Human Development Index (IHDI) menunjukkan masih buruknya kualitas pembangunan manusia serta pelayanan sosial di Indonesia. Ini berarti butuh peningkatan investasi untuk hal-hal seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Tapi haruskah semuanya dibebankan langsung ke anggaran pemerintah?
Pikiran Dasar
Pikiran dasar (premis) penulisan ini adalah arah pembangunan Indonesia diarahkan pada

TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI



I.DEFINISI PERTUMBUHAN EKONOMI

Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.

Saturday, September 28, 2013

Pasar Tradisional dan Pasar Modern


Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan pasar adalah merupakan tempat bertemunya penjual dengan pembeli. Menurut Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2007, pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu, baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya. Dari definisi ini, ada empat poin penting yang menonjol yang menandai terbentuknya pasar, yaitu: (1) ada penjual dan pembeli, (2) mereka bertemu di sebuah tempat tertentu, (3) terjadi kesepakatan di antara penjual dan pembeli, sehingga terjadi jual beli atau tukar menukar, dan (4) antara penjual dan pembeli kedudukannya sederajat.

Friday, September 27, 2013

Pendapatan/income


Kegiatan ekonomi yang merupakan usaha yang dilakukan oleh setiap manusia dengan menggunakan faktor-faktor produksi dimaksudkan untuk memberi manfaat bagi orang lain maupun diri sendiri dapat berupa imbalan atau balas jasa atau disebut pula pendapatan (income), karena dengan pendapatan inilah dapat dipergunakan kembali untuk memenuhi

Saturday, September 7, 2013

MENGAIS ASA PADA PERIODE II TONI SUPIT (Sebuah Kado Pelantikan untuk kakaku: Siska Salindeho)


Tuhan yang adil terkesan agak berpihak saat menciptakan bumi Sitaro. Terasa bagi semua insan yang pernah tinggal di Sitaro, bagaimana tanah Sitaro diciptakan sangat subur,  “tongkat  dan kayupun ditancapkan di tanah, akan tumbuh jadi tanaman”.Sungguh modal alam yang tak terkira diberi Sang Kuasa. Tanpa pupuk, pertanian dan perkebunan Sitaro tumbuh subur.

Alam yang subur tak cukup untuk memberikan bukti keberpihakan Tuhan saat menciptakan Bumi Sitaro. Sebuah kumpulan pulau-pulau kecil ini juga ditempatkan otak-otak tajam yang mampu bersaing di level internasional, nasional maupun level regional. Tak terhitung para profesional dengan kecemerlangan ide

Friday, September 6, 2013

Teori Permintaan



Permintaan secara sederhana dapat dimengerti sebagai suatu keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama periode waktu tertentu Dalam berbagai literatur mikroekonomi misalnya Libbasky (1991), Turner (1991), Salvatore (1993), Green (1996), Mankiw (2006), Samuelson dan Nordhaus (2010) memandang permintaan sebagai jumlah dari suatu barang
tertentu yang hendak dibeli oleh konsumen pada berbagai kemungkinan harga dalam kurun waktu tertentu. Apabila faktor lainnya tetap, Penentu bagi setiap pembeli untuk membeli barang atau jasa terletak pada harga barang yang bersangkutan. Harga merupakan sinyal utama yang dipakai konsumen untuk mengambil keputusan pembelian suatu barang dan jasa termasuk di dalamnya kemauan membayar. Jumlah barang yang dibeli masyarakat tergantung pada harganya. Semakin tinggi harga dari suatu barang, maka semakin sedikit unit barang tersebut yang dibeli oleh konsumen. Sebaliknya, semakin  rendah harga barang maka semakin banyak jumlah barang yang dibeli. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan pasti antara harga pasar dari suatu barang dengan kuantitas barang tersebut.

Wednesday, August 21, 2013

Kebangkrutan Daerah (Mungkinkah?)

Pernyataan yang mengejutkan publik pernah disampaikan sebuah LSM Nasional yakni Fitra (Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran) bahwa terdapat 124 daerah yang terancam bangkrut. Hal itu diindikasikan dengan tingginya proporsi belanja pegawai di beberapa daerah yang berkisar 60 - 80% dari proporsi APBD. Terdapat dua pertanyaan penting dari pernyataan Fitra diatas yaitu, Pertama: apakah istilah “bangkrut” dapat diterapkan pada sektor publik dimana manajemen pemerintahan daerah di Indonesia selama ini belum familiar dengan istilah itu (Bangkrut). Dalam pengalaman internasional, di Jerman pada tahun 2010, Elisabeth Zimmermann dalam World Socialist Web Site juga telah menyatakan hal yang sama dalam tulisannya yang terkenal dengan judul Many German local authorities nearing bankruptcy. Kedua: apakah belanja pegawai adalah syarat utama menjadikan daerah itu bankrut? Sebelum menjawabnya ada baiknya dipahami bersama pengertian bankrut itu sendiri.
detroit1
Bankrut sering dipersamakan dengan pailit. Failit atau pailit, dari bahasa Belanda failliet, yang mengambilnya dari bahasa Perancis failite yang berarti kemacetan pembayaran. Kepailitan diartikan sebagai suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah. Dalam Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan disebutkan bahwa yang dimaksudkan dengan pailit adalah

Tuesday, August 20, 2013

MEMAHAMI OPINI PEMERIKSAAN BPK-RI


Se10bpkaudit1bagai bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Opini BPK sendiri merupakan pernyataan atau pendapat profesional BPK yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, opini pemeriksaan BPK diberikan berdasarkan kriteria umum sebagai berikut :
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),
2. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,
3. Efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Ketiga kriteria pemeriksaan di atas akan mempengaruhi opini yang akan diberikan kepada LKPD

PENGELOLAAN BELANJA DAERAH JENEPONTO (Periode 2008-2013)

Belanja daerah adalah keseluruhan pengeluaran untuk membiayai operasional pemerintahan maupun untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah.
1. Kebijakan Umum Keuangan Daerah
Belanja daerah pada periode 2008-2013 diarahkan untuk menjawab permasalahan sebagai berikut :
1) Belanja Pegawai (terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung digunakan untuk membiayai kegiatan aparatur di bidang pelayanan yang hasil, manfaat dan dampaknya tidak secara langsung dinikmati oleh masyarakat, diarahkan agar lebih efisien, efektif, realistis, dan proporsional terhadap belanja langsung ( urusan wajib dan urusan pilihan);

PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO (2008-2013)


Pengelolaan pendapatan daerah Kabupaten Jeneponto periode 2008-2013 sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Jeneponto Tahun 2008-2013 menekankan hal-hal sebagai berikut:
  1. Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana lancar sebagai hak pemerintah daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali oleh daerah.
  2. Seluruh pendapatan daerah dianggarkan dalam APBD secara bruto, mempunyai makna bahwa jumlah pendapatan yang dianggarkan tidak boleh dikurangi dengan belanja yang digunakan dalam rangka menghasilkan pendapatan tersebut dan/atau dikurangi dengan bagian

DASAR-DASAR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

 

Walaupun klasik, pemahaman terhadap perencanaan pembangunan daerah dalam tulisan ini akan dimulai dari pemahaman akan definisi perencanaan terlebih dulu. Dalam Bussinies Dictionary (http://www.businessdictionary.com/definition/planning.html) disampaikan dua definisi perencanaan yaitu 1. A basic management function involving formulation of one or more detailed plans to achieve optimum balance of needs or demands with the available resources dan 2. The control of development by a local authority, through regulation and licensing for land use changes and building. Dalam investor words (http://www.investorwords.com/3710/planning.html) perencanaan adalah The process of setting goals, developing strategies, and outlining tasks and schedules to accomplish the goals. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perencanaan didefinisikan sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

Jadi menurut penulis, perencanaan adalah kumpulan dari langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai sesuatu pada periode waktu tertentu.  Dari definisi tersebut perencanaan pembangunan daerah dapat dipahami sebagai kumpulan langkah-langkah untuk mencapai cita-cita daerah. Untuk itulah kemudian dibutuhkan Bussines process dalam perencanaan daerah. Secara umum the planning process meliputi (1) identifies the goals or objectives to be achieved, (2) formulates strategies to achieve them, (3) arranges or creates the means required, and (4) implements, directs, and monitors all steps in their proper sequence.

(Bersambung………)

Saturday, August 17, 2013

Pendekatan Mikro ekonomi dalam memahami perilaku Konsumen


Teori perilaku konsumen (the theory of consumer behavior) menjelaskan bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatan mereka untuk membeli berbagai macam barang dan jasa.(Pindyck dan RubinFeld, 2009). Konsumsi terhadap barang dan jasa akan menghasilkan kepuasan konsumen atau satisfaction, yang dalam ilmu ekonomi dinamakan utilitas.
Telah lama terjadi perdebatan yang panjang tentang utilitas dalam ilmu ekonomi. Para ekonom neoklasik menganggap  utilitas (daya guna) suatu barang tidak perlu diukur, cukup untuk diketahui dan konsumen mampu membuat urutan tinggi rendahnya daya guna yang diperoleh dari mengkonsumsi sekelompok barang yang dikenal dengan Ordinal Utility Approach diperkenalkan oleh Hicks dan Allen. Sedangkan banyak pula ekonom yang

Saturday, February 9, 2013

PERILAKU KONSUMEN


Perilaku konsumen adalah tindakan yang langsung terlibat dalam mendapatkan, mengkonsumsi,dan menghabiskan produk dan jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan menyusuli tindakan ini (engel et al. 1995). Dalam bidang perilaku konsumen (consumer behavior), motif-motif berbelanja konsumen telah menjadi kajian yang signifikan dalam penelitian perilaku konsumen setidaknya pada era 1970-an (misalnyaTauber 1972, dan diterbitkan ulang 1995),   1990an (misalnya Dawson, et al., 1990; Babin, et al., 1994), dan 2000an (misalnya Berman & Evans; 2007,Cottet et.al; 2006; Scarpi, 2006;  Jin &Kim, 2003;Park, 2004; Noble, et al., 2006).

Berman dan Evans (2007) mengemukakan adanya enam faktor yang mempengaruhi seorang konsumen berkunjung ke sebuah ritel yaitu demografi, gaya hidup seseorang, kebutuhan dan keinginan konsumen, sikap dan tingkah laku berbelanja, tindakan peritel, dan faktor lain yang tidak kalah penting adalah faktor lingkungan. Faktor demografi terkait dengan ciri-ciri kependudukan seperti Gender, kelompok usia, tingkat pendidikan, tingkat pendapatan serta pengeluaran, status pernikahan dan sebagainya. Faktor kedua adalah gaya hidup seseorang yang dirinci menjadi dua bagian yaitu faktor sosial dan faktor psikologis. Faktor sosial diindikasikan dengan budaya, kelas sosial, peran kelompok referensi, siklus kehidupan keluarga dan waktu yang dialokasikan seseorang untuk melakukan sebuah kegiatan. Faktor psikologis sangat berkaitan dengan kepribadian seseorang, kesadaran seseorang akan status sosialnya, keinginan untuk membeli produk baru dan sebagainya.

Faktor kebutuhan dan keinginan konsumen merupakan kebutuhan dasar seseorang sesuai dengan ciri-ciri demografi dan gaya hidupnya serta kegiatan yang mempunyai pengaruh pada sikap dan perilakunya. Sedangkan faktor sikap dan tingkah laku berbelanja meliputi sikap konsumen terhadap kegiatan berbelanja, dimana mereka dapat menikmati kegiatan berbelanja, dapat berganti tempat belanja, melakukan atau tidak melakukan pembelian saat datang ke sebuah toko juga termasuk mengetahui dimana konsumen berbelanja serta bagaimana keputusan beli seorang konsumen, impulse purchases dan kesetiaan konsumen terhadap sebuah toko. Faktor ini diyakini oleh Bloemar dan Schoeder (2002) yang menemukan bahwa konsumen yang pernah berbelanja di sebuah ritel secara menyenangkan akan menimbulkan loyalitas dan komitmen untuk tetap berbelanja di ritel tersebut secara reguler.
Faktor yang dapat mempengaruhi seseorang konsumen berkunjung ke sebuah ritel dapat juga berasal dari tindakan peritel itu sendiri. Peritel dapat melakukan beberapa strategi terkait dengan upaya menarik konsumen seperti strategi pemasaran massal, strategi pemasaran terdiferensiasi dan strategi pemasaran terkonsentrasi. Dan faktor terakhir yang sangat mempengaruhi konsumen adalah faktor lingkungan. Keterkaitan antara konsumen dengan lingkungan menjadi sumber motif-motif berbelanja konsumen. Dalam konteks psikologi  lingkungan, pusat perbelanjaan modem diidentifikasi sebagai place (Stewart, 2007). Pusat perbelanjaan modern juga diidentifikasi sebagai lingkungan toko (store environment) dalam konteks perilaku konsumen (Baker & Cameron, 1996; Sherman et al., 1997; Baker, et al., 2002).

Baker dan Cameron (1996), Sherman, et al. (1997), Schlosser (1998), Baker, etal. (2002), dan Laroche, et al. (2005) saling memperkuat pendapat bahwa terdapat keterkaitan antara lingkungan toko dengan perilaku berbelanja konsumen. Baker dan Cameron (1996) serta Baker, et al.(2002) mengkategorikan lingkungan toko menjadi tiga elemen, yaitu elemen-elemen sosial (social elements), elemen-elemen desain (design elements),dan elemen-elemen ambien (ambient elements). Baker dan Cameron (1996) menjelaskan ketiga elemen tersebut sebagai berikut, Social elements: These are the people (customers and employees) in the service setting. We develop propositions about the effects of employee visibility and customer interaction. Design elements: These represent the components of the environment that tend to be visual and more tangible in nature. We develop propositions about the effects of color, furnishings, and spatial layout. Ambient elements: These are intangible background conditions that tend to affect the nonvisual senses and in some cases may have a relatively subconscious effect. We develop propositions about the effects of lighting, temperature,and music.

Menurut Albert Mehrabian dan James A. Russell bahwa secara tradisional, dengan menggunakan paradigma klasik (classic paradigm), yaitu C (cognition) - E (emotion)- B (behavior) paradigm, disingkat CEB paradigm (Laroche, et al., 2005: 157) lingkungan toko tidak secara langsung menyebabkan konsumen berperilaku dengan cara tertentu (Bitner, 1992:62). Sesuai dengan CEB paradigm, kognisi (cognition) mendorong emosi (emotion) yang pada gilirannya berpengaruh terhadap perilaku (behavior) (Laroche, et al., 2005:157).
Lingkungan toko mendatangkan respon-respon kognitif yang mempengaruhi baik keyakinan-keyakinan orang-orang mengenai suatu tempat maupun keyakinan-keyakinan mereka mengenai orang orang dan produk-produk yang ditemukan di tempat  tersebut (Bitner, 1992). Suatu contoh, elemen-elemen desain dapat rnengubah keyakinan-keyakinan konsumen mengenai barang dagangan yang dijual di toko (Bitner, 1992). Tata letak dari barang dagangan yang dijual di toko yang rapi, bersih, dan menarik dapat mempengaruhi keyakinan konsumen terhadap kualitas barang dagangan tersebut. Lingkungan toko juga mendatangkan respon respon emosional, yakni arousal dan pleasure, di mana respon-respon tersebut pada gilirannya berpengaruh terhadap perilaku (Bitner, 1992). Menurut Laroche, et al. (2005: 159), "arousal means the degree to which an individual feels stimulated, active or alert; pleasure refers to the degree to which an individual feels good, happy or satisfied in the shopping environment". Suatu contoh, lingkungan toko yang kompleks (mempunyai kesempurnaan visual dan penuh hiasan-hiasan yang menarik) dapat mendatangkan arousal bagi konsumen (Bitner, 1992). Lingkungan toko yang mendatangkan pleasure bagi konsumen juga mendorong konsumen untuk meluangkan waktu dan membelanjakan uangnya di toko tersebut (Bitner, 1992). Ini telah senada dengan temuan Bloemar dan Schoeder (2002) tentang komitmen untuk tetap berbelanja secara regular.

Laroche (2005) menambahkan bahwa terdapat hubungan positif antara arousal dengan pleasure, yakni semakin positif arousal semakin meningkatkan pleasure dari konsumen, demikian pula sebaliknya. Albert Mehrabian dan James A. Russell menambahkan bahwa place (lingkungan) mendorong konsumen berperilaku dalam dua bentuk, yakni approach behavior dan avoidance behavior (Bitner, 1992:60). Menurut Albert Mehrabian dan James A. Russell (Bitner, 1992), "approach behaviors include all positive behaviors that might be directed at aparticular place, such as desire to stay, explore, work, and affiliate; avoidance behaviors reflect the opposite". Dalam konteks lingkungan toko, Robert Donovan dan John Rossiter (Bitner, 1992:60) mengidentifikasi approach behavior yang meliputi shopping enjoyment, returning, attraction and friendliness toward others, spending money, time spent browsing, dan exploration of the store. Dengan demikian, avoidance behavior dalam konteks lingkungan toko adalah lawan dari approach behavior sebagaimana telah diidentifikasi oleh Robert Donovan dan John Rossiter.
Perilaku berbelanja konsumen lebih lanjut telah dikaji mendalam oleh Tauber (1972); Cottet et al (2006); dan Scarpi (2006). Tauber (1972) membagi dua kelompok menurut motif berbelanja konsumen masing-masing kelompok dengan motif manfaat atau kegunaan (Utility) yaitu kelompok yang terkait dengan kegunaan yang diperoleh dari produk yang dibeli dan kelompok dengan motif kepuasan (satisfaction). yakni kelompok yang berbelanja karena terkait dengan kepuasan saat konsumen berbelanja (Tauber, 1972-1995). Secara detail, Tauber (1972) mengatakan bahwa, If the shopping motive is a function of only the buying motive, the decision to shop will occur when a person’s  need for particular goods becomessuflciently strong for him to allocate time,money, and effort to visit a store. However, the multiplicity of hypothesized shopping motives suggests that a person may also go shopping when he needs attendion, wants to be with peers, desires to meet people with similar interests, feels a need to exercise, or has leisure time. The foregoing discussion indicates that a person experiences a need and recognizes that shopping activities may satisfL that need.

Pada kelompok motif yang pertama, konsumen melakukan proses pencarian (search process) hingga ia yakin telah membuat keputusan yang benar melalui sekuensi berbelanja (shopping sequence) yang mencakup "see-touch-feel-select sequence" (Sinha & Uniyal, 2005:35). Jin dan Kim (2003) menyebut kelompok motif yang pertama ini sebagai "shopping for product acquisition". Sedangkan Cottet et al (2006) menyebut motif itu karena ada peran   dari value of shoping dimana motif yang kegunaan adalah karena utilitarian value dimana tujuan berbelanja adalah untuk keperluan dirinya.
Kelompok motif yang kedua merupakan sejumlah motif yang tidak ada hubungannya dengan produk yang secara nyata dibeli atau dengan kebutuhan terhadap suatu produk (Tauber, 1972), dan disebut oleh Jin dan Kim (2003) sebagai "shopping to enjoy the activity"  dan Cottet et al (2006) menyebut sebagai hedonic value yaitu konsumen yang mengunjungi tempat berbelanja karena ingin menikmati suasana di tempat berbelanja. Dengan kata lain, motif berbelanja tidak semata mata ditentukan oleh motif untuk membeli produk (buying motive) (Tauber, 1972). Oleh karena itu. dapat terjadi bahwa konsumen membeli suatu produk, namun produk yang dibeli itu sebenarnya tidak dibutuhkan oleh konsumen yang bersangkutan. Sejumlah peneliti misalnya Tauber (1972), Dawson, et al. (1990), Babin, et al. (1994), Jin dan Kim (2003), Park (2004), serta Noble, et al. (2006) telah melakukan studi empiris terhadap motif-motif berbelanja konsumen. Tauber (1972) merinci kedua kelompok motif di atas menjadi personal motives (misalnya beralih dari rutinitas sehari-hari dan mempelajari tren-tren baru dari produk) dan social motives (misalnya mencari pengalaman-pengalaman sosial di luar rumah dan berkomunikasi dengan orang lain yang mempunyai kepentingan yang sama). Selanjutnya, shopping motives for product acquisition maupun shopping motives to enjoy the activity secara berturut-turut diidentifikasi sebagai product motives dan experiental motives (Dawson, etal., 1990), utilitarian motives dan hedonic motives (Babin et al.,1994; Park, 2004). Lebih lanjut, Jin dan Kim (2003) mengidentifikasi shopping motives to enjoy the activity menjadi diversion motives dan socialization motives. Akhirnya, Noble et al. (2006) berhasil mengkonfimasi tujuh motif berbelanja; di mana lima motif (information attaintment motives, price comparison motives, uniqueness seeking motives,assortment seeking motives, dan convenience seeking motives) merupakan shopping motives for product acquisition, dan dua motif tersisa (social interaction motives dan browsing motives) merupakan shopping motives to enjoy the activity.

Sejumlah penelitian di atas mengidentifikasi motif-motif berbelanja konsumen yang berbeda-beda. Namun, secara keseluruhan temuan penelitian tersebut mempunyai persamaan bahwa konsumen berbelanja didorong baik oleh shopping motives for product acquisition maupun shopping motives to enjoy the activity. Motif-motif berbelanja konsumen sebagai suatu konstruk memegang peranan penting dalan penelitian perilaku konsumen. Segmentasi konsumen yang selama ini didasarkan atas demografi mulai bergeser berdasarkan motif-motif berbelanja (Sinha & Uniyal, 2005:36; Jamal, etal., 2006:67). Motif-motif berbelanja konsumen juga menjadi prediktor signifikan bagi sejumlah konstruk perilaku konsumen, misalnya pilihan ritel dan preferensi ritel (Dawson, et aL, 1990), frekuensi membeli (Park, 2004), dan loyalitas konsumen (Noble, et al., 2006). Atas dasar pentingnya keberadaan motif-motif berbelanja konsumen dalam penelitian perilaku konsumen, maka penting pula untuk dikaji bagaimana melakukan pengukuran terhadap motif-motif berbelanja konsumen. Pengukuran motif-motif berbelanja konsumen yang tidak akurat menyebabkan bias dalam fungsinya baik untuk mensegmentasi konsumen maupun sebagai prediktor sejumlah konstruk perilaku konsumen.

Saturday, January 26, 2013

DANA ASPIRASI DPRD JENEPONTO, KONGKALIKONG?

Biaya politik yang tinggi, itulah kalimat yang pas untuk menggambarkan bagaimana besarnya investasi untuk dapat menduduki kursi DPRD Jeneponto. Pertanyaannya adalah apakah setiap anggota DPRD Jeneponto menganggap itu sebagai biaya untuk mengabdi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Jeneponto? Atau itu dianggap sebagai investasi ekonomi di jalur politik?.

Jika 35 anggota DPRD Jeneponto menganggap itu sebagai biaya pengabdian, maka sungguh mulia hati mereka. Kepada Tuhan yang maha esa, akan teriring doa bagi mereka agar kiranya menempati Sorga yang kekal kelak di hari setelah kehidupan yang fana ini. Darimana kita mengetahui niat mereka? Dapatkah kita menggali isi hati mereka satu per satu. Wow..... itu pekerjaan yang tak mungkin. Untuk itu coba kita lihat seberapa besar niat mereka dengan mengamati perilaku para anggota DPRD dari kinerja yang merekantorehkan semenjak tahun 2009 lalu.

DPRD Jeneponto periode 2009-2014 didominasi oleh generasi muda yang enerjik. Hanya kurang lebih 10 orang ketika terpilih berumur di atas 40 tahun. Saat terpilih mereka diperhadapkan dengan kondisi APBD yang mengalami defisit berjalan sebesar kurang lebih 30 Milyar Rupiah. Defisit sebesar itu adalah peninggalan di tahun terakhir DPRD periode sebelumnya.

Kondisi keuangan daerah yang semakin memburuk ternyata terjadi pada DPRD periode 2009-2014. Alih-alih menghapus defisit. Dalam periode ini justru defisit APBD semakin membengkak, bahkan hingga angka yang fantastis yakni 72 Milyar Rupiah pada tahun 2011. Penyebabnya tak lain adalah dimasukannya kegiatan belanja modal yang baru saat pembahasan.

Pemerintah Daerah (baca eksekutif), selalu mencoba mengajukan RAPBD pada posisi Surplus. Ini untuk memberikan ruang bagi DPRD menambahkan kegiatan-kegiatan prioritas dalam APBD yang belum terjangkau dengan perencanaan daerah. Posisi Surplus dalam RAPBD setelah selesai pembahasan kemudian berubah menjadi defisit dengan jumlah yang sangat tinggi. Alasan klasik yang sering dikemukakan adalah untuk manampung aspirasi masyarakat. Betulkah itu?.

Jika ditilik secara detail,setiap anggota DPRD memasukan dana aspirasi minimal sebesar 500 juta Rupiah per orang atau secara total sebesar 17,5 Milyar Rupiah, jauh lebih tinggi dari PAD Kabupaten Jeneponto yang hanya 12 Milyar Rupiah. Lebih lanjut, dana aspirasi itu mayoritas dipecah ke dalam jumlah yang tidak ditenderkan atau hanya dengan metode penunjukan langsung. Siapa yang mengerjakan? Rata-rata mereka sendiri yang mengerjakan dengan bernaung pada perusahaan-perusahaan yang dipinjam (rental) dari orang lain.

Saat pembahasan di DPRD, kalimat paling sering mereka sebut : Eksekutif tugasnya mencari uang, program kegiatan kami yang menentukan. Sungguh menjijikan. Dari uraian tersebut, terindikasi kemungkinan DPRD Jeneponto menganggap biaya yang dikeluarkan untuk kampanye sebagai investasi ekonomi di jalur politik. Saat menduduki kursi DPRD yang empuk, saatnya untukmencapai Break Event Point. Gila.........., kepedulian terhadap pembangunan daerah jadi sirna. Setiap bulan mereka menerima gaji, jalan-jalan dibungkus penganggaran biaya peningkatan SDM dan juga diberikan tunjangan perumahan serta biaya-biaya lain.

Tulisan ini sekedar curahan hati seorang anak bangsa yang merasa frustasi melihat kondisi yang ada. Terjadi kongkalkong antara DPRD dengan SKPD agar biaya- biaya politik tertutupi melalui “Dana Aspirasi”.

Sadarlah wakil rakyatku……. Jeneponto butuh kalian untuk membangun.

REDENOMINASI RUPIAH DALAM DEFINISI YANG UTUH

Bank Indonesia selaku institusi yang memiliki otoritas untuk memelihara kestabilan Rupiah terhadap barang dan jasa dan mata uang negara lain (kurs) sering alpha dalam mendefinisikan Redenominasi secara utuh. Pengertian yang partial akan menyebabkan dampak yang sangat fatal bagi kestabilan perekonomian nasional. Dalam berbagai kesempatan utamanya sosialisasi mengenai redenominasi, definisi redenominasi disederhanakan menjadi penyederhanaan nominal rupiah. Hal tersebut menjadi identik (walaupun jelas berbeda) dengan sanering yang didefinisikan sebagai pemotongan nilai uang. Uang sejumlah 1.000 Rupiah menjadi 1 Rupiah, apakah itu sanering atau redenominasi?, tentu hal ini membingungkan. Untuk itu perlu pendefinisian yang tepat terhadap kebijakan redenominasi agar tidak membingungkan utamanya dikalangan awam dan pelaku pasar.

Apabila pengertian redominasi diberikan secara utuh, maka Redenominasi idealnya didefinisikan secara komprehensif sebagai “sebuah kebijakan di mana pecahan mata uang (Denominasi) disederhanakan nilainya dengan diimbangi oleh penyesuaian nilai harga barang dan jasa”. Sebagai contoh apabila uang sejumlah 1.000 Rupiah dan disederhanakan menjadi 1 Rupiah, maka semua barang dan jasa yang berharga 1.000 Rupiah juga disederhanakan menjadi bernilai 1 Rupiah. Jadi redenominasi adalah kebijakan yang dibuat pada dua sisi yaitu nilai mata uang dan nilai barang dan jasa. Nilai mata uang merupakan nilai yang tertulis dalam label pecahan (denominasi) dan nilai barang dan jasa merupakan harga yang disepakati bersama. Pada kebijakan sanering, ketika nilai mata uang disederhanakan, nilai barang dinyatakan tetap sehingga daya beli masyarakat merosot turunkarena harga barang menjadi sangat mahal.

Presepsi yang salah terhadap redenominasi akan membawa dampak yang sangat fatal bagi perekonomian nasional. Dalam perekonomian “kepercayaan pasar” adalah segalanya. Apabila kebijakan redenominasi dipresepsikan negatif oleh pasar, maka minimal dua bahaya sedang menunggu untuk menyerang perekonomian nasional. Pertama: pelaku pasar mungkin akan berbondong-bondong membeli dollar untuk menjaga nilai uangnya. Hal tersebut tentu akan menghantam kestabilan rupiah sehingga bukan tidak mungkin rupiah akan merosot tajam.

Kedua: Harga barang akan naik tanpa terasa oleh masyarakat karena dengan penyederhanaan menaikan harga 2 sen, secara psikologi tidak berpengruh ke masyarakat luas walaupun nilai 2 sen tersebut sebenarnya adalah 2.000 rupiah. Gelombang kenaikan harga dalam jumlah yang tidak mengganggu psikologi masyarakat secara menyeluruh (jumlahnya kecil versi penyederhanaan mata uang) akan memberi dampak inflasi yang luar biasa. Terutama pada masa akhir transisi redenominasi rupiah.

Untuk itu, Bank Indonesia selayaknya menata aspek psikologi pasar sebaik mungkin. Redenominasi yang bertujuan untuk menciptakan efisiensi ekonomi dan martabat bangsa harus disosialisasikan sampai ke grass roots. Pendekatan sosialisasi di hotel-hotel berbintang dan pada kalangan terpelajar kiranya dikurangi dan memberikan porsi yang besar untuk kalangan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Friday, January 25, 2013

PROSPEK PASAR TRADISIONAL

Pada era 1980-an dan awal 1990-an supermarket Indonesia hanya melayani masyarakat kelas menengah atas (CPIS, 1994).Walaupun Supermarket lokal telah ada sejak 1970-an namun mereka hanya terkosentrasi di Kota-kota besar (Suryadarma et al, 2007). Hal tersebut mengakibatkan pandangan masyarakat sebagai konsumen bahwa semua produk yang dijual di Supermarket adalah barang bermerk, mahal dan ekslusif. Pandangan tersebut mengakibatkan dalam anggapan masyarakat bahwa supermarket adalah tempat belanja kaum menengah atas.

Anggapan yang demikian berkembang hingga awal 1990an dengan diperkuat oleh lokasi supermarket yang dibangun ditempat-tempat strategis, dekat pusat-pusat pemerintahan dengan disertai desain bangunan yang terlihat mewah baik dari eksterior maupun interior bangunan. Supermarket hanya dikunjungi oleh kaum menengah atas yang ditandai oleh gaya hidup mewah, pakaian yang dikenakan adalah merk-merk ternama, datang dengan mobil, pembayaran melalui kartu baik kredit maupun debit serta penampilan yang rapi. Kondisi tersebut menempatkan Supermarket sebagai sebuah bisnis dengan pangsa pasar yang berbeda dibanding pasar tradisional.

Pasar tradisional memiliki konsumen masyarakat menengah bawah yang gaya belanja menyenangi adanya proses tawar menawar harga secara langsung dengan penjual. Barang yang dibeli pun disesuaikan dengan penghasilan yang mereka dapat, walau kualitas agak rendah yang penting harga terjangkau. Lokasi pasar tradisional tersebar sampai ke pelosok–pelosok daerah.

Lokasi dan harga yang terjangkau serta dapat ditawar menjadi alasan utama masyarakat menengah bawah untuk memilih pasar tradisional sebagai tempat berbelanja. Jumlah masyarakat menengah bawah yang terbanyak tinggal di daerah pedesaan, untuk menjangkau supermarket yang berada di daerah perkotaan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi. Demikian pula dengan kebiasaan mereka yang puas ketika mampu mendapatkan harga yang lebih murah (dapat ditawar) walaupun dari segi kualitas agak lebih rendah.

Memasuki akhir 1990an, semenjak kebijakan investasi asing langsung dalam sektor usaha ritel dibuka tepatnya tahun 1998, supermarket bermerk asing mulai masuk ke Indonesia. Supermarket mulai melakukan ekspansi hingga kota-kota kecil. Lokasi supermarket dapat menjamur di berbagai daerah. Ini sebagaimana diungkapkan oleh Jones dan Simmons (1993), Three important factors determine a retailer’s success : location and location and location. Karena lokasi yang telah ada dimana-mana, usaha ritel tidak lagi bersaing dengan sesama pengusaha ritel modern, tetapi turut bersaing dengan pengusaha ritel tradisional. Deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing langsung (IAL) atau Foreign Direct Investment (FDI) telah berdampak pada pengembangan jaringan supermarket (Readon & Hopkins, 2006). Alasan untuk Peningkatan FDI juga digunakan untuk membuka liberalisasi bisnis ritel di negara lain seperti China pada tahun 1992, Argentina, Brazil dan Meksiko tahun 1994, beberapa negara di Afrika pada pertengahan 1990an, Indonesia tahun 1998 dan India tahun 2000 (Gaiha and Thapa, 2007). Kondisi seperti ini telah digambarkan oleh Reardon et al (2003) bahwa sejak 2003 pasar supermarket di sektor usaha ritel makanan di banyak negara berkembang seperti Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Meksiko, Polandia dan Hongaria telah mencapai 50%. Di Brazil dan Argentina, dimana perkembangan supermarket telah lebih dulu dimulai, pangsa pasarnya mencapai 60%. Trail (2006) memprediksi bahwa pada tahun 2015 nanti, pangsa pasar supermarket akan mencapai 61% di Argentina, Meksiko dan polandia; 67% di Hongaria, dan 76% di Brazil.

Dalam memandang persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern, Suryadarma et al (2007) mengemukakan empat argumen yang dapat menyebabkan pasar tradisional kalah bersaing dengan pasar modern. Pertama, melalui skala ekonominya, supermarket dapat menjual lebih banyak produk yang lebih berkualitas dengan harga yang lebih murah. Kedua, informasi daftar harga setiap barang tersedia dan dengan mudah diakses publik, Ketiga, supermarket menyediakan lingkungan berbelanja yang lebih nyaman dan bersih, dengan jam buka yang lebih panjang, dan menawarkan aneka pilihan pembayaran seperti kartu kredit dan kartu debit dan menyediakan layanan kredit untuk peralatan rumah tangga berukuran besar. Keempat, produk yang dijual di supermarket, seperti bahan pangan, telah melalui pengawasan mutu dan tidak akan dijual bila telah kadulawarsa.

Sujana (2012) mengatakan keunggulan ritel modern dari pasar tradisional meliputi jaringan gerai, keuangan, sumberdaya manusia, manajemen modern, Teknologi, lebih dekat dengan pelanggan, kekuatan merek, private label (house brand), Citra Gerai/Loyalitas pelanggan, keunggulan omzet, profitabilitas yang lebih tinggi, sentra distribusi (distribution center), peningkatan service level dan keberadaan stok.

Karena keunggulan-keunggulan tersebut, supermarket tumbuh dengan pesat di hampir semua wilayah di Indonesia. data berikut menunjukan perkembangan jumlah outlet ritel modern.

Tabel1. Perkembangan Jumlah Outlet Ritel Modern

FORMAT

CHAIN

AUG’10

YTD MAR 11

Hypermarket/ Large Format

Carrefour

56

58

Giant

39

42

Hypermart

48

61

Lotte Hyper/WHS

20

23

Indogrosir

6

8

Hero -Giant

98

101

Ramayana

95

100

FoodMart

23

31

Carrefour Express

17

39

Yogya - Griya

56

62

Superindo

68

77

TOTAL

526

602

Minimarket/ Convinience

Indomaret

4.490

5.270

AlfaMart

4.210

5.150

AlfaMidi

161

215

Alfa Express

65

70

CircleK

269

280

StarMart

123

130

YoMart

231

250

TOTAL

9.549

11.365

Modern Drugstores

Century

211

240

Guardian

204

230

Boston

58

70

Watson

4

4

TOTAL

477

544

Sumber: LeadMAX-Co, 2011 (dalam Sujana, 2012)

Data pada tabel 1.2 memperlihatkan bahwa Pasar modern baik dalam bentuk Hypermarket, minimarket maupun modern drugstores mengalami pertumbuhan yang besar. Hanya dalam jangka waktu kurang lebih tujuh bulan jumlah hypermart bertambah sebesar 76 buah atau 14,45%, minimarket sebesar 1.816 outlet atau 19,02% dan modern Drugstores sebesar 67 outlet atau 14,05% atau secara keseluruhan ritel modern bertambah1.959 outlet (18,57).

Secara teoritik pertumbuhan pasar modern yang demikian pesat akan mengakibatkan kemerosotan pada pasar tradisional. Suryadarma et al (2007) menggambarkan bahwa pengusaha ritel tradisional pertama yang terpaksa menutup bisnisnya umumnya adalah mereka yang menjual barang-barang umum, makanan olahan, produk susu, lalu diikuti oleh toko yang menjual produk segar dan pasar basah. Setelah beberapa tahun bergelut dengan persaingan, pengusaha ritel tradisional yang biasanya masih tetap bertahan berdagang adalah mereka yang menjual satu jenis produk atau mereka yang berjualan di lokasi di mana supermarket secara resmi tidak diperkenankan untuk masuk.

USDRP (2007) mengingatkan bahwa pasar tradisional, jika dikaji secara jernih, memang memiliki beberapa fungsi penting yang tak dapat digantikan begitu saja oleh pasar modern. Setidaknya, ada empat fungsi ekonomi yang sejauh ini bisa diperankan oleh pasar tradisional, Pertama, pasar tradisional merupakan tempat dimana masyarakat berbagai lapisan memperoleh barang terjangkau, karena memang seringkali harga di pasar tradisional lebih dibandingkan harga yang ditawarkan pasar modern. Dengan kata lain pasar tradisional merupakan pilar penyangga ekonomi masyarakat kecil. Kedua, pasar tradisional merupakan tempat yang relative lebih bisa dimasuki oleh pelaku ekonomi lemah yang menempati posisi mayoritas dari sisi jumlah. Pasar tradisional jelas jauh lebih bisa diakses oleh sebagian besar pedagang yang bermodal kecil Ketiga, pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi yang ditarik dari para pedagang, Keempat, akumulasi aktivitas jual beli di pasar merupakan factor penting dalam perhitungan tingkat pertumbuhan ekonomi baik pada skala local, regional maupun nasional. Hal yang serupa juga disampaikan Mudrajat (2009), ada beberapa keunggulan pasar ritel tradisional. Salah satunya adalah kemudahan akses bagi pemasok kecil termasuk petani. Selain itu di pasar ritel tradisional dapat terjadi tawar menawar, barangnya segar, dan dekat dengan rumah.

Dalam hal penyerapan tenaga kerja, Industri Ritel merupakan sektor kedua terbesar setelah sektor pertanian yaitu menyerap 18,9 juta orang tenaga kerja (Mudrajat, 2006).

Tabel 2 : Jumlah Pedagang, Luas Bangunan dan Pendapatan Pasar Tradisional di Indonesia

Tahun 2012

NO

AREA

JUMLAH

LUAS

PENDAPATAN PASAR

PASAR

PEDAGANG

PKL

LAHAN

BANGUNAN

1

Sumatera

3295

688.738

262.109

14.518.324

6.953.439

54.562.732.666,00

2

Jawa

2915

791.098

127.682

14.640.300

8.295.376

39.852.263.077,00

3

Bali Nusa tenggara

627

111.642

32.985

1.962.514

847.968

5.655.063.810,00

4

Kalimantan

718

114.477

37.580

2.618.076

1.197.046

9.620.964.402,00

5

Sulawesi

1612

192.693

65.886

4.834.543

1.954.572

6.880.802.114,00

6

Maluku – Papua

395

29.723

7.321

864.340

369.146

2.255.515.100,00

9.562

1.928.371

533.563

39.438.097

19.617.547

118.827.341.169,00

Sumber : Kementrian Perdagangan Indonesia, 2012 (diolah)

Data pada tabel di atas menunjukan bahwa terdapat 2,4 juta orang yang berdagang di pasar tradisional termasuk 533.563 orang Pedagang Kaki Lima (PKL). Apabila masing-masing pedagang memiliki 2 orang tenaga kerja, maka setiap pedagang dan tenaga kerjanya akan berjumlah 3,8 juta orang dan ditambah pedagang kaki lima akan berjumlah 4,1 juta jiwa. Dalam menghidupi keluarganya jika 1 jiwa membiayai 3 jiwa dalam satu keluarga, maka dengan kalahnya dalam persaingan di sektor ritel, tutupnya pasar tradisional akan menyebabkan kurang lebih 12,3 juta jiwa kehilangan sumber penghasilan. Jumlah tersebut diluar penghasilan penduduk yang terkait tidak langsung dengan keberadaan pasar tradisional.

Hal serupa juga terjadi di Sulawesi Selatan. Terdapat seratus ribu orang lebih yang berdagang di pasar tradisional atau setara dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bantaeng dan Takalar. Apabila pasar tradisional harus tutup karena kalah bersaing dengan ritel modern, maka diperkirakan sejumlah 300 ribu orang akan kehilangan mata pencaharian. Data berikut menunjukan kondisi pasar tradisional di Sulawesi Selatan.

Tabel 3 : Jumlah Pedagang, Luas Bangunan dan Pendapatan Pasar Tradisional di Sulawesi Selatan

Tahun 2012

NO

KABUPATEN/KOTA

JUMLAH

LUAS

PASAR

PEDAGANG

PKL

LAHAN

BANGUNAN

1

Selayar

21

1353

302

50125

8665

2

Bulukumba

48

5613

1648

48594

21283

3

Bantaeng

12

2204

930

34492

17070

4

Jeneponto

16

1694

2060

16646

10000

5

Takalar

9

852

430

13375

9575

6

Gowa

16

2522

755

40090

24556

7

Sinjai

20

1318

1366

83400

27725

8

Maros

13

2342

572

105850

47430

9

Pangkep

24

4371

1135

173658

20120

10

Barru

23

2662

596

32250

13338

11

Bone

50

12078

6737

84845

60813

12

Soppeng

18

7112

1125

169700

63740

13

Wajo

38

6956

2059

35300

18366

14

Sidrap

19

2270

945

31080

16461

15

Pinrang

17

1003

1820

38220

14366

16

Enrekang

13

2625

1396

80159

63959

17

Luwu

17

4555

2365

26500

16390

18

Tana Toraja

8

1150

300

14660

8670

19

Luwu Utara

10

3011

1165

23000

10097

20

Luwu Timur

18

2380

860

124615

37605

21

Makassar

17

8577

4219

176775

81581

22

Pare-pare

4

1376

148

15300

9080

23

Palopo

2

1620

130

28000

11000

TOTAL

433

79644

33063

1446634

611890

Sumber : Kementrian Perdagangan Indonesia, 2012 (diolah)

Berdasarkan hal-hal tersebut, timbul pertanyaan: apakah pasar tradisional akan punah?.

Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya