pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Wednesday, May 23, 2012

KEBIJAKAN POKOK 6 MALUNSEMAHE I

TEMPAT HUNIAN YANG LAYAK


Pembangunan daerah akan berjalan beriringan dengan kepadatan penduduk suatu daerah. Hingga tahun 2011, kepadatan penduduk Kab.Kepulauan Sitaro adalah sebesar 231,20 jiwa per Km2. Angka itu masih sangat ideal untuk saat ini bila dibandingkan dengan daerah lain. Namun tipologi daerah yang terdiri dari gunung dan bukit, mengharuskan Kabupaten Kepulauan Sitaro perlu menata tataruang yang baik dengan perumahan yang layak huni. Pembangunan sektor perumahan yang tidak tertata dengan baik akan menimbulkan dampak lingkungan yang rentan bencana Seperti banjir besar akibat terjadinya pengrusakan hutan, berkurangnya cadangan air, serta resapan air akibat perluasan area pemukiman dan polusi akibat kemajuan serta kegiatan perekonomian dan sebagainya, berkurangnya area hijau atau paru-paru kota, berkurangnya areal pertanian dan produksi serta terciptanya area kumuh yang rentan masalah-masalah sosial.

Strategi untuk menyikapi keterbatasan ruang tersebut, dibutuhkan campur tangan pemerintah dengan membuat perumahan yang tumbuh vertikal bukan horisontal. Dengan demikian di Kabupaten Sitaro yang paling cocok adalah memperbanyak pemukiman satu area dengan model apartemen atau Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa). Apartemen diperuntukan bagi kalangan mampu sedangkan Rusunawa bagi kalangan berpenghasilan dibawah Rp.1.360.000,- per bulan yang belum memiliki rumah dengan standar kesehatan yang layak. 

Kelebihan dari penyiapan pemukimandalam satu area adalah lebih mudah dalam penataan dan efisien dalam penggunaan ruang. Dalam konsep Malunsemahe, bagi warga Sitaro yang belum mampu membangun rumah dalam hal ini berpenghasilan kurang dari Rp.1.360.000,- per bulan, Pemerintahlah yang harus menyediakannya.

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

No comments:

Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya