pengunjung yg online

Anda pengunjung ke :

Tuesday, August 20, 2013

DASAR-DASAR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

 

Walaupun klasik, pemahaman terhadap perencanaan pembangunan daerah dalam tulisan ini akan dimulai dari pemahaman akan definisi perencanaan terlebih dulu. Dalam Bussinies Dictionary (http://www.businessdictionary.com/definition/planning.html) disampaikan dua definisi perencanaan yaitu 1. A basic management function involving formulation of one or more detailed plans to achieve optimum balance of needs or demands with the available resources dan 2. The control of development by a local authority, through regulation and licensing for land use changes and building. Dalam investor words (http://www.investorwords.com/3710/planning.html) perencanaan adalah The process of setting goals, developing strategies, and outlining tasks and schedules to accomplish the goals. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perencanaan didefinisikan sebagai suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia.

Jadi menurut penulis, perencanaan adalah kumpulan dari langkah-langkah yang akan diambil untuk mencapai sesuatu pada periode waktu tertentu.  Dari definisi tersebut perencanaan pembangunan daerah dapat dipahami sebagai kumpulan langkah-langkah untuk mencapai cita-cita daerah. Untuk itulah kemudian dibutuhkan Bussines process dalam perencanaan daerah. Secara umum the planning process meliputi (1) identifies the goals or objectives to be achieved, (2) formulates strategies to achieve them, (3) arranges or creates the means required, and (4) implements, directs, and monitors all steps in their proper sequence.

(Bersambung………)

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda :

No comments:

Saran Anda Akan Menambah Sejuta Ide Saya